Puluhan warga Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa, pada Senin (14/4/2025). Mereka mendesak agar Sekdes Cipaku, diproses secara hukum karena diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp500 juta.
Pantauan infoJabar di lokasi, massa mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB. Mereka membentangkan spanduk bernada sindiran terhadap Sekdes yang disebut-sebut menghabiskan dana desa untuk judi online. Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WIB.
Salah satu warga yang turut melakukan aksi, Chris Paul Siregar menyebut, aksi demonstrasi ini adalah kali ketiga warga mendatangi kantor desa untuk menyampaikan tuntutan.
“Ini penggelapan uang, bukan penyelewengan. Penggelapan uang Rp500 juta (dana desa) yang tahap pertama 2025. Sangat disayangkan di mana uang tersebut bisa hilang dengan perbuatan penggelapan yang dilakukan, diduga oleh Ulis (Sekdes). Yang mana Ulis ini juga sebagai anaknya Pak Kuwu (Kades) sendiri,” kata Chris saat diwawancarai infoJabar.
Menurut Chris, pengakuan itu disampaikan langsung oleh Sekdes saat dimintai keterangan oleh BPD Cipaku. Terduga mengaku uang tersebut digunakan untuk bermain judi online, termasuk togel, slot, dan trading. Namun, warga tak sepenuhnya percaya uang sebanyak itu habis untuk judi.
“Makanya di sini kami berharap supaya aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini usut tuntas, terkhusus kepada Inspektorat, juga kami menitipkan desa ini supaya diperiksa. Apalagi kami mendengarkan ini sudah 2025, laporan pertanggungjawaban 2024 aja nggak ada, tentang Desa Cipaku,” jelas Chris.
Dalam kesempatan tersebut, massa juga menuntut agar Kepala Desa (Kades) Cipaku, Nono Karsono, turun dari jabatannya karena dianggap gagal mengawasi persoalan desa.
“Jadi kami masyarakat Desa Cipaku meminta supaya Pak Kuwu (Kades) Nono untuk segera turun dari Kuwu Cipaku. Kedua, juga Ulis supaya segera diproses hukum,” ujar Chris.
Chris menyampaikan, dana yang diduga digelapkan terdiri dari Rp470 juta dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2025, ditambah sekitar Rp30 juta dari pendapatan desa, sehingga totalnya mencapai Rp500 juta.
“(Yang digelapkan) itu anggaran bantuan langsung tunai dana desa. Dari Pusat 2025, tahap pertama Rp470 juta. Terus, kalau nggak salah pendapatan desa Rp30 juta. Jadi totalnya Rp500 juta,” pungkasnya.
Aksi demo berlangsung damai dengan pengamanan dari pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP. Warga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kepala Desa Cipaku, Nono Karsono, angkat bicara terkait persoalan tersebut. Nono mengaku, tidak mengetahui adanya penyelewengan dana tersebut.
“Walaupun saya sebagai Kepala Desa, saya tidak tahu. Kalau saya tahu, kalau Ulis (Sekdes) ngasih tahu (minta) izin, nggak bakal dikasih izin. Karena itu udah melanggar gitu kan,” kata Nono saat diwawancarai infoJabar, Senin (14/4/2025).
Ia menyesal atas tindakan Sekdes tersebut. Karena sejauh ini, tindakan yang dilakukan Sekdes tidak melalui prosedur dan tidak ada koordinasi dengan bendahara desa maupun dirinya selaku kepala desa.
“Ya kalau nungguin maka nggak bakalan seperti ini, kalau ada laporan atau komunikasi dari pihak terkait. Bendahara pun yang seharusnya menyalurkan ini kan tanpa sepengetahuan bendahara, tanpa ada komunikasi baik ke bendahara, maupun ke saya pribadi sebagai penanggung jawab desa,” ujar dia.
Nono menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH). Terkait sanksi terhadap Sekdes, Nono menyatakan pihak desa akan patuh pada aturan yang berlaku. Jika terbukti bersalah dan harus diberhentikan, maka tindakan tersebut akan diambil sesuai prosedur.
“Kami siap bertanggung jawab dengan aturan yang berlaku. Jika harus Ulis berhenti, ya, berhenti, karena udah seperti itu gitu dengan pribadiannya, dengan kelakuannya,” ucapnya.
Di samping itu, Nono mengklaim, sebagian anggaran dana desa sudah disalurkan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif BPD, serta honor RT/RW. Ia meminta masyarakat agar bersikap tenang karena kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.
“Jadi globalnya biar nanti Inspektorat yang mengumumkan, yang memberi informasi,” pungkasnya.