Dedi Mulyadi Wajibkan APBD hingga APBDes Dibuka ke Publik

Posted on

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh kepala daerah, camat, lurah, hingga kepala desa untuk secara terbuka dan rutin mengumumkan anggaran belanja serta capaian kinerja pemerintah kepada publik.

Langkah tersebut ditegaskan Dedi melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 02/KU.01.03.08/BAPP tentang Penyebarluasan Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Kabupaten/Kota serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

Melalui surat edaran itu, Dedi menginstruksikan agar pemerintah daerah memanfaatkan berbagai kanal komunikasi yang mudah diakses masyarakat. Informasi APBD, program prioritas, hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diwajibkan diumumkan melalui media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, X, TikTok, dan YouTube, serta media massa daring maupun luring.

Publikasi anggaran tidak cukup dilakukan sekali. Dedi menekankan agar informasi disampaikan secara berkala, minimal setiap awal triwulan dan setelah adanya pergeseran atau perubahan APBD. Penyajiannya pun diminta ramah publik, mulai dari infografis, video penjelasan, hingga dashboard interaktif, demi meningkatkan literasi anggaran masyarakat.

Tak hanya satu arah, pemerintah juga diminta membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan melakukan pengawasan melalui kolom komentar, survei daring, hingga saluran pengaduan yang terintegrasi dengan aplikasi SP4N LAPOR.

Seluruh hasil publikasi dan partisipasi masyarakat itu nantinya wajib dilaporkan kepada gubernur paling lambat tujuh hari kerja setelah akhir setiap triwulan.

Khusus untuk pemerintahan desa, Dedi meminta bupati dan wali kota menginstruksikan kepala desa agar secara berkala menyebarluaskan informasi APBDes, program pembangunan desa tahun 2026, serta saldo kas desa tahun 2025 melalui media sosial dan media massa yang mudah diakses masyarakat.

Menurut Dedi, transparansi anggaran dan kinerja dapat dilakukan dengan cara sederhana, selama masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah.

“Bisa mengumumkan melalui media sosial maupun perangkat lainnya agar publik tahu secara transparan. Wajib mengumumkan capaian kinerja setiap bulan,” tuturnya, Selasa (6/1/2026).

Ia menilai keterbukaan ini penting agar masyarakat benar-benar bisa menilai dan merasakan apa yang dikerjakan pemerintah setiap bulan. Dengan begitu, evaluasi kinerja dapat dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dari internal pemerintah, tetapi juga dari suara publik.

“Jadi masyarakat bisa menilai dan merasakan kinerja yang sudah pemerintah lakukan,” ucapnya.

Dedi menegaskan, transparansi anggaran bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Sebab, seluruh anggaran yang dikelola pemerintah berasal dari pajak masyarakat di semua lapisan.

“Uang yang pemerintah kelola ini kan dari pajak rakyat dari semua tingkatan. Jadi semua pembangunan harus transparan, terbuka, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Dedi berharap peran masyarakat dalam mengoreksi dan mengawal jalannya pemerintahan semakin kuat. Ia optimistis, keterlibatan publik yang aktif akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi besar Jawa Barat Istimewa.

“Semoga ini bisa jadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” katanya.