Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2025 sebesar Rp31 triliun ternyata tak sepenuhnya bisa digunakan untuk program-program baru. Sepertiga dari total anggaran itu disebut sudah terkunci untuk membayar utang dan kewajiban warisan yang ditinggalkan dari masa lalu.
Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengaku, kondisi fiskal Jabar saat ini cukup berat karena harus menyelesaikan berbagai kewajiban jangka panjang, mulai dari utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tunggakan iuran BPJS, hingga biaya operasional sejumlah proyek.
“Banyak yang tanya, berapa anggaran Jabar tahun ini? Rp31 triliun. Tapi jangan dikira semuanya bisa dipakai. Kami harus bayar dulu utang PEN, BPJS, operasional Kertajati, sampai Masjid Al Jabbar,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Dedi mengungkapkan, total anggaran yang harus dikeluarkan untuk membayar utang dan kewajiban tersebut tidak kecil. Rp600 miliar dialokasikan untuk membayar utang PEN, Rp334 miliar untuk tunggakan BPJS, Rp60 miliar untuk operasional Bandara Kertajati, serta sekitar Rp40 miliar untuk operasional Masjid Al Jabbar.
Selain itu, Dedi juga menyoroti persoalan ijazah siswa yang masih tertahan di sejumlah sekolah swasta karena belum ditebus. Pemerintah Provinsi masih memiliki beban Rp1,2 triliun untuk menyelesaikan persoalan ini, separuhnya telah dibayarkan melalui skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
“Uangnya terbatas, tapi kebutuhan rakyat tetap harus dilayani. Jalan harus bagus, bencana harus ditangani, anak sekolah harus bisa lanjut, santri tetap dapat beasiswa. Itu komitmen saya,” ungkapnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Di tengah tekanan anggaran akibat beban utang, Pemprov Jawa Barat terpaksa melakukan pengetatan belanja. Namun Dedi memastikan, efisiensi ini tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Mohon doa dari masyarakat. Kami akan terus bekerja meski dengan napas fiskal yang pendek,” tandasnya.