Dana Hibah Rp 32,1 M untuk PSU Pilbup Tasikmalaya Belum Dicairkan

Posted on

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tinggal menyisakan 7 hari lagi. Tapi, dana hibah Rp 32,1 miliar yang disiapkan untuk PSU itu ternyata belum dicairkan.

Sekedar diketahui, PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dijadwalkan digelar pada 19 April 2025. PSU akan diikuti tiga paslon yaitu Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi dan Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz.

Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, dana hibah untuk PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sebetulnya sudah ditransfer dari Pemprov ke Pemkab Tasikmalaya. Tapi menurutnya, hingga sekarang, dana tersebut belum dicairkan untuk keperluan KPU menggelar PSU.

“Terkait dengan NPHD (naskah perjanjian dana hibah) ini, kemarin saya dapat informasi dari KPU Kabupaten Tasik, sebetulnya dari pemerintah provinsi ini sudah (ditransfer) ke Pemda Kabupaten Tasik. Sudah ditunaikan sebelum lebaran. Tetapi mungkin karena ada jeda waktu lebaran, sehingga agak telat aja ke KPU Kabupaten Tasik dari pemerintah daerah kabupatennya,” katanya di Gedung Paguyuban Pasundan, Sabtu (12/4/2025).

Karena masalah itu, Ahmad Nur Hidayat menyatakan, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengalami kendala untuk melaksanakan PSU. Imbasnya, sejumlah pembayaran atas kontrak pekerjaan jadi terhambat, termasuk penyediaan ATK untuk kebutuhan pencoblosan.

“Ya pasti kendala, kemudian operasional untuk di PPK dan PPS ya, karena belum bisa terkirim,” ucap Ahmad.

Ia merinci, total anggaran yang dibutuhkan untuk PSU mencapai Rp 50 miliar. Sebesar Rp 25 miliar berasal dari hibah Pemprov Jabar dan Rp 7,1 miliar berasal dari Pemkab Tasikmalaya.

“Dari pemerintah daerah belum ada informasi lebih lanjut, malah Kemarin sih hanya sebatas informasi aja. Nanti malam saya ke sana untuk mengecek semua kondisi kesiapan, karena memang ada kendala-kendala tertentu gudang di KPU kabupaten itu memang tidak representatif sehingga nanti akan kita arahkan semua pengesetan itu di tingkat PPK atau di kecamatan,” pungkasnya.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya pada 19 April 2025 sedang menemui kendala. Dana hibah sebesar Rp 32,1 miliar untuk keperluan itu ternyata belum dicairkan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons kondisi tersebut. Ia memastikan, Pemprov sudah mentransfer dana hibah sebesar Rp 25 miliar untuk keperluan PSU di Tasikmalaya.

“Sudah, anggaran pemprov kan setengah dari biaya perlaksanaan. Yang provinsi, saya ngecek ya, kalau kita sih sudah ready uangnya,” kata Dedi Mulyadi di Paguyuban Pasundan, Sabtu (12/4/2025).

Dedi menyatakan dana hibah itu harus segera dicairkan supaya tidak mengganggu proses PSU. Sebab sesuai perintah Mahkamah Konstitusi, PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya harus digelar pada 19 April 2025.

“Ya, harus dilaksanakan, harus dilaksanakan. Jadi bukan teguran atau tidak, itu harus dilaksanakan,” pungkasnya.