Dalang Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap pelaku utama perdagangan bayi ke Singapura. Pelaku ditangkap usai sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku diketahui bernama Lie Siu Luan (69) alias Lily alias Popo, alias Ai. Dalang di balik kasus memilukan ini berperan sebagai agen Indonesia sudah ditangkap.

Pelaku ditangkap jajaran Direktorat Reserse Krimiinal Umum Polda Jabar. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Betul. Sudah kita tangkap,” ujar Surawan saat dikonfirmasi.

Surawan mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia ditangkap saat pulang ke Jakarta.

“(Ditangkap) di Bandara Soekarno Hatta. Saat pulang ke Jakarta,”kata Surawan.

Polisi belum merinci terkait pelaku tersebut. Termasuk peran dari pelaku. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Bandung.

“Langsung dibawa ke Bandung,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *