Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mulai mengirim siswa-siswa yang dianggap nakal untuk mengikuti pendidikan karakter di barak TNI. Meski menimbulkan pro kontra, Dedi tetap merealisasikan kebijakannya tersebut.
Bahkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 43/PK.03.04/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, diklasifikasikan kategori kenakalan siswa yang harus disekolahkan ke barak TNI.
Dalam surat edaran itu, disebutkan beberapa perilaku khusus siswa yang harus dilakukan pembinaan secara khusus diantaranya yakni mereka yang kerap terlibat tawuran, bermain game, merokok hingga melakukan balapan liar.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main game, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus,” ucap Dedi dalam SE tersebut seperti dilihat infoJabar, Minggu (4/5/2025).
Namun Dedi menyatakan, kebijakan membawa siswa nakal ke barak TNI itu akan dilakukan atas dasar persetujuan orang tua dan tidak bersifat memaksa.
“Setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Jajaran TNI dan Polri,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diketahui telah diterapkan sejak beberapa hari lalu. Di Purwakarta, sebanyak 39 siswa telah dibawa Resimen 1 Sthira Yudha untuk dibina, sementara di Kota Bandung ada 30 siswa yang mengikuti pendidikan karakter di Rindam III Siliwangi.
Dedi mengatakan, mereka yang dikirim untuk mengikuti pendidikan karakter di barak-barak TNI adalah siswa yang dikatakan nakal dan orang tuanya yang tak lagi sanggup untuk mendidik.
“Yang sudah mengarah pada tindakan-tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Artinya bahwa yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya di rumahnya sudah tidak mau lagi, tidak mampu lagi untuk mendidik,” kata Dedi.
Menurut Dedi, kebijakannya yang mendapat sorotan itu telah didasari payung hukum yakni surat pernyataan dari orang tua. Pemprov Jabar kata dia juga telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah terkait kebijakan mengirim siswa nakal ke markas TNI.
“2 hari yang lalu sudah ada surat edaran ditujukan ke sekolah. Kemudian kalau bicara payung hukum, kan yang menyerahkan orang tuanya, (payung hukum) dalam bentuk surat keterangan bermaterai. Artinya bahwa pemerintah daerah, kemudian TNI Polri itu mengelola anak-anak, mendidik anak-anak yang dititipkan oleh orang tuanya. Itu juga sudah payung hukum,” tuturnya.
“Dan mereka sangat happy saya lihat hari ini. Gimana enggak happy, gizinya cukup, istirahatnya cukup, olahraganya cukup, sistem pembelajaran di sekolahnya cukup. Kan mereka tetap belajar di sekolah, cuma gurunya aja ngajarnya di sana,” sambungnya.