Curi Domba Pakai Avanza, Kakak-Beradik Berakhir di Penjara

Posted on

Aksi culas dilakukan kakak-beradik inisial MB (60) dan ER (45) di Purwakarta. Demi mendapatkan cuan di momen iduladha, keduanya nekat mencuri tiga ekor domba.

Kakak-beradik ini beraksi di Kampung Cikadu, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta pada Jumat (23/5) lalu. Namun, aksi yang dilakukan pada pukul 03.30 WIB jelang subuh itu kepergok warga hingga berakhir ditangkap.

“Tersangka pencuri domba yang kita ringkus berjumlah 2 orang. Tersangka yang merupakan kakak adik ini mengambil 3 ekor domba di kandang halaman belakang rumah korban,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah di Mapolres Purwakarta, Selasa (3/5/2025).

Lilik mengatakan ulah yang diperbuat kakak-beradik ini tak lepas dari motif ekonomi. Keduanya memanfaatkan momen iduladha untuk menjual domba meski hasil curian.

“Karena harga jual hewan lagi naik, kedua pelaku memanfaatkan moment itu dengan tujuan mendapatkan keuntungan lebih banyak,”katanya.

Mereka beraksi dengan menggunakan mobil. Domba yang berada di halaman rumah warga itu, kemudian diambil dan dimasukkan ke dalam mobil Avanza bernopol D 1435 AHF.

“Modusnya pelaku masuk ke kandang, kemudianengambil domba dan di masukkan ke dalam mobil yang sudah di siapkan, kemudian kabur,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan pertugas berupa 3 ekor domba jantan dewasa, 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam nopol D 1435 AHF, 1 buah STNK mobil Toyota, kemudian 4 buah potongan tali rafia warna merah dengan panjang 1 meter.

Selain meringkus dua pencuri kambing, Satreskrim Polres Purwakarta juga menangkap 10 tersangka pencurian lainnya. Mereka berinisial AN, AS, YM, RM, NA, TNG, WI, BI, IC, dan AS.

“Jumlah tersangka curat yang kita amankan sebanyak 12 orang. Pengungkapan ini dengan kurun waktu kurang lebih 2 minggu. Dengan dasar 10 laporan polisi (LP),” kata Lilik.

Untuk modus operandi yang digunakan masih dilakukan secara umum. Para pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memanjat pagar kediaman korban, kemudian menggunakan kunci palsu, merusak kunci, dan merusak jendela atau pintu.

“Para tersangka melancarkan aksinya antara pukul 1 malam sampai dengan pukul 4 subuh. Untuk siang hari dari mulai pukul 1 siang sampai dengan 3 sore,” tutur Lilik.

Dalam kesempatan tersebut, Lilik mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui kepada pihak kepolisian.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta,” ungkap Lilik.

Polres Purwakarta berkomitmen akan memberantas segala bentuk kriminalitas. Bahkan, pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas kepada pelaku.

“Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas,Curanmordan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan,” ucap Lilik.

Tangkap 12 Pelaku Curat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *