Curhat Abenk Marco: Sulit Urus Izin Bangun Masjid di Garut-Disoal LSM

Posted on

Abenk Marco aneh bukan main kala pembangunan sebuah masjid yang diamanahkan kepadanya disoal oleh LSM. Dalam curhatannya, Abenk juga menyayangkan sulitnya mengurus perizinan kepada pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkap Abenk, dalam unggahannya di media sosial belum lama ini. Dalam unggahan tersebut, Abenk memperlihatkan surat dari salah satu LSM yang hendak menggelar aksi unjuk rasa di area pembangunan masjid.

“Barusan saya dapat informasi bahwa masjid wakaf tersebut akan didemo oleh kurang lebih 500 orang. Saya gak tau mereka agamanya apa, mereka asli orang mana, atau punya kepentingan apa,” ungkap Abenk.

“LSM yang berdomisili di Bandung akan melakukan demo/unjuk rasa ke lokasi masjid wakaf yang ada di Garut. Saya sebagai warga asli yang terlahir di tanah Garut dan beragama Islam, tidak akan mundur untuk membela masjid wakaf ini,” katanya menambahkan.

Seperti dilihat infoJabar, dalam surat tersebut, LSM menyoal pembangunan masjid yang berlokasi di Kecamatan Samarang, Garut tersebut karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Di mana, menurut mereka, sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, PBG merupakan modal dasar yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pembangunan konstruksi.

Dikonfirmasi infoJabar, Kamis, (11/9/2025) pagi, Abenk menuturkan sangat heran dengan surat yang dilayangkan oleh LSM tersebut. Sebab itu, dia mengunggahnya di media sosial.

“Sangat aneh. Kok bangunan masjid dipermasalaahkan, sampai mau demo. Jauh-jauh LSM dari Bandung juga yang demonya. Ada apa ini,” ucap Abenk.

Abenk menuturkan, sebelum adanya surat dari LSM yang hendak demo itu, lokasi masjid sendiri didatangi oleh personel Satpol PP Garut. Karena Abenk tidak berada di lokasi saat itu, dia kemudian mendatangi kantor Satpol PP Garut dan bertemu salah seorang pejabat di sana.

“Arahan dari beliau, saya diminta untuk mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung untuk masjid yang dibangun,” kata Abenk.

Abenk kemudian mengindahkannya. Dia kemudian menghubungi Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Garut. Abenk kemudian diarahkan untuk mengurus PBG di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Simpang Lima.

Namun, sayangnya, tidak ada satu pun petugas yang berjaga di loket pelayanan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) saat Abenk datang ke sana.

“Saat itu saya datang jam 14.30 WIB, katanya jam segitu pelayanan memang sudah tutup,” ucap Abenk.

Butuh empat kali datang bagi Abenk ke lokasi ini, sebelum akhirnya dia bertemu dengan petugas jaga. Setelah itu, Abenk diminta untuk mengisi secarik kertas dan diarahkan untuk menempuh prosesur pembuatan izin.

“Saya sudah ikuti semua petunjuknya. Tapi tiba-tiba sekarang ada yang mau demo. Darimana mereka tahu bangunannya belum ada PBG,” ungkap Abenk.

Belakangan diketahui, jika aksi unjuk rasa yang bakal digelar LSM itu akhirnya dibatalkan. Surat pembatalan demo itu, juga diunggah Abenk di akun Instagram pribadinya.

Dalam suratnya, pihak LSM mengaku membatalkan aksi unjuk rasa karena alasan telah mendapatkan penjelasan dari pemilik bangunan beserta jajarannya, sehingga permasalahan tersebut dianggap selesai.

Tentang masjid yang dibangun ini sendiri, kata Abenk, masjid tersebut dibangun atas inisiasi dari para kru serial televisi ‘Preman Pensiun’. Abenk yang berperan sebagai Kang Cecep dalam sinetron itu, ditunjuk sebagai pemegang kuasa oleh rekan-rekannya. Masjid dibangun di kawasan Kampung Mojang, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut.

Terkait hal tersebut, Bupati Garut Syakur Amin buka suara. Menurut Syakur, pihak terkait sudah dipanggil untuk memberikan penjelasan. Syakur menyatakan kasus ini akan menjadi bahan perbaikan bagi pihaknya.

“Kita sudah panggil SKPD terkait. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan asa perbaikan pelayanan,” ucap Syakur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *