Cirebon Usulkan 15 Karya Budaya Jadi WBTb Nasional 2026

Posted on

Cirebon

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengusulkan 15 karya budaya daerah untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat nasional pada tahun 2026. Salah satu yang kini tengah menjalani proses pengkajian mendalam adalah Wayang Kulit Gagrag Cirebon.

Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, menyatakan bahwa pengusulan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat. Proses ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan administratif maupun substansial terpenuhi sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

“Pengusulan ini sedang melalui tahapan pengkajian bersama BPK Wilayah IX Jawa Barat. Kami memastikan seluruh data yang disiapkan lengkap, mulai dari sejarah, perkembangan kesenian, hingga para pelaku yang masih aktif melestarikannya,” ujar Iman, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengajuan suatu karya budaya menjadi WBTb nasional tidak hanya membutuhkan dokumen administrasi, tetapi juga kajian komprehensif mengenai sejarah, nilai budaya, fungsi sosial, serta keberlanjutan tradisi di tengah masyarakat.

Demi memperkuat data tersebut, tim kajian melakukan penelusuran langsung ke sejumlah lokasi guna menggali informasi dari pelaku budaya dan tokoh masyarakat yang memahami seluk-beluk kesenian tersebut.

Salah satu lokasi yang disambangi adalah Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan. Di sana, tim mewawancarai maestro Wayang Gagrag Cirebon, Dalang Sudarso, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Cirebon.

Selain itu, tim mengunjungi Keraton Kacirebonan untuk menggali informasi sejarah dan perkembangan Wayang Gagrag Cirebon dari Ketua Pepadi Kota Cirebon, Elang Iyan Arifudin.

Menurut Iman, aspek krusial dalam penilaian WBTb nasional adalah keberlanjutan tradisi. Artinya, budaya yang diusulkan harus tetap dipraktikkan oleh masyarakat serta memiliki regenerasi pelaku yang konsisten.

“Keberlanjutan tradisi menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian WBTb nasional. Komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pelindungan, pembinaan, serta regenerasi pelaku budaya juga menjadi perhatian dalam proses kajian,” jelasnya.

Oleh karena itu, tim juga menelusuri berbagai aktivitas pelaku budaya, termasuk frekuensi pertunjukan, keterlibatan generasi muda, hingga berbagai program pelestarian yang dijalankan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah.

Dalam waktu dekat, Disbudpar Kabupaten Cirebon dijadwalkan menggelar pertemuan dengan sejumlah pegiat budaya dan komunitas seni. Pertemuan ini bertujuan menggali lebih jauh mengenai praktik, fungsi sosial, serta perkembangan Wayang Kulit Gagrag Cirebon dalam kehidupan masyarakat saat ini.

Selain Wayang Kulit Gagrag Cirebon, terdapat sejumlah karya budaya lain dari Kabupaten Cirebon yang turut diusulkan sebagai WBTb tingkat nasional tahun 2026. Di antaranya adalah Batik Trusmi, Berokan Cirebon, Burokan Cirebon, Mapag Sri Cirebon, Masres, Memitu Cirebon, Mudun Lemah Cirebon, Pepes Intip Tahu, Ronggeng Bugis, Sega Lengko, Srabad Cirebon, Tape Ketan Bakung, Tongseng Battembat, serta Wayang Golek Cepak Cirebon.

Seluruh karya budaya tersebut sebelumnya telah mengantongi status Warisan Budaya Takbenda tingkat Provinsi Jawa Barat. Setelah melewati tahapan tersebut, karya-karya ini kemudian diusulkan untuk mendapatkan pengakuan nasional sebagai upaya pelestarian sekaligus penguatan identitas budaya Cirebon.