Beragam peristiwa terjadi di wilayah Cirebon Raya pekan ini, soal amukan pria resedivis narkoba di Kota Cirebon, heboh lima ular serbu rumah warga di Kuningan hingga pria berambut gondrong mengamuk di Minimarket.
Berikut rangkuman Cirebon Raya sepekan:
Suasana mencekam terjadi di sebuah rumah di Kota Cirebon, pada Selasa (4/11) sore. Seorang pria berinisial IS tiba-tiba mengamuk saat petugas kepolisian datang untuk melakukan penggerebekan terkait dengan peredaran narkoba di rumah tersebut.
Dalam aksinya, pria 42 tahun itu nekat membawa senjata tajam dan mengancam akan menyerang petugas yang saat itu mendatangi kediamannya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penggunaan dan peredaran narkoba di rumah tersebut. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa di salah satu rumah ada penggunaan narkoba dan di situ ada peredaran narkoba,” kata Eko Iskandar di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (6/11/2025).
“Namun ketika petugas hendak melakukan penggerebekan, di situ ada perlawanan dari pelaku dengan membawa senjata tajam. Pelaku memecahkan kaca, mengancam petugas dan akan menyerang petugas,” sambung dia.
Saat itu, setelah mengancam petugas pelaku langsung kabur melarikan diri dan meninggalkan senjata tajamnya di sekitar lokasi.
Kondisi di rumah itu sempat tegang. Sebab, selain mendapat ancaman dari pelaku, petugas juga dihalangi oleh keluarga pelaku saat mencoba melakukan penggeledahan.
“Saat akan dilakukan penggerebekan di rumah tersebut, anggota kita dihalang-halangi oleh keluarga pelaku. Karena situasi tidak kondusif, petugas kita mundur,” ucap Eko.
Dua hari setelah insiden, tepatnya Kamis (6/11) pukul 03.00 WIB, IS berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di wilayah Cirebon. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menyebut IS positif menggunakan narkoba.
“Pada tanggal 6 (November) pukul 3 pagi pelaku berhasil diamankan di sebuah kos-kosan. Di sini kita juga sudah melakukan cek urine terhadap pelaku sebanyak dua kali, pertama cek urine internal yang kita lakukan, dan dari laboratorium kesehatan daerah. (Hasilnya) positif, yang jelas ini sabu, karena memang pelaku ini pemain sabu,” kata dia.
Residivis Kasus Narkoba
Eko mengungkap pelaku yang mencoba menyerang petugas merupakan residivis kasus narkoba. Sebelumnya, dia pernah menjalani hukuman penjara atas kasus tersebut.
“Dia merupakan seorang residivis kasus narkoba, sudah pernah dipenjara,” kata Eko.
Pelaku yang mencoba menyerang petugas itu turut dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota. Saat ditampilkan, pelaku hanya bisa menunduk di hadapan petugas.
Selain itu, polisi juga menampilkan barang bukti berupa senjata tajam yang disebut digunakan pelaku saat mengancam dan berusaha menyerang petugas.
Senjata yang ditampilkan petugas sebagai barang bukti itu berupa sabit, dengan bilah yang tampak tajam di beberapa sisinya.
Akibat usahanya menyerang petugas saat penggerebekan, pelaku kini terancam mendekam di balik jeruji besi.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. Kemudian dijerat Pasal 212 KUHPidana, yaitu menyerang petugas saat melaksanakan kewajibannya,” ucap Eko.
Warga Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, digegerkan dengan kemunculan lima ekor ular jenis Sowo Kopi di salah satu rumah warga, Kamis (6/11/2025).
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan pun diterjunkan untuk melakukan evakuasi.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, menjelaskan kejadian berawal ketika seorang asisten rumah tangga melihat keberadaan ular pada pagi hari. Tak lama kemudian, sekitar pukul 11.20 WIB, Permana (45), pemilik rumah, kembali mendapati ular yang sama masuk ke kamar mandi.
“Permana menerangkan bahwa Ular Sowo Kopi pertama kali diketahui oleh assisten rumah tangganya pada pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Kemudian pukul 11.20 WIB, Bapak Permana secara tak sengaja melihat ular tersebut masuk ke dalam kamar mandi rumahnya. Karena takut membahayakan kemudian pelapor langsung melaporkan keberadaan Ular Sowo Kopi tersebut ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol-PP Kuningan,” tutur Arga, Kamis (6/11/2025).
Menerima laporan tersebut, Damkar Kuningan segera mengerahkan tiga personel ke lokasi. Namun, sesampainya di rumah, petugas mendapati fakta mengejutkan: bukan satu, melainkan lima ekor ular ditemukan di dua ruangan berbeda.
Satu ekor ular berada di kamar mandi, sedangkan empat ekor lainnya bersembunyi di ruang musala. Proses evakuasi berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut Arga, kelima ular Sowo Kopi itu berukuran antara 30 hingga 40 sentimeter. Meski tergolong anakan, evakuasi tetap memerlukan kehati-hatian karena ular terus berpindah tempat selama proses berlangsung.
“Iya betul 5 ekor dan anggota juga mencari indukannya di dalam rumah tapi tidak ketemu. Kesulitan dalam evakuasi, ularnya selalu pindah-pindah,” tutur Arga.
Petugas juga sempat menelusuri setiap sudut rumah untuk mencari indukan ular, namun tidak ditemukan. Diduga, ular-ular tersebut berasal dari area kebun yang banyak ditumbuhi rumput liar dan ilalang di sekitar rumah.
Seorang pria berambut gondrong dengan menenteng sebilah golok menyerang salah satu karyawan minimarket di wilayah Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (31/10) lalu. Kejadian ini viral di media sosial (medsos) karena pelaku mengamuk di area kasir hingga menyebabkan sejumlah barang dagangan berserakan.
Dalam kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Terisi Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku berinisial KA yang merupakan warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang membenarkan kejadian yang dilakukan pria berumur 39 tahun itu.
Kejadian ini diduga dilatarbelakangi, pelaku yang sering meminjam motor korban namun mengembalikannya lama, sehingga buat korban keberatan.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa bermula saat korban mengantarkan obeng ke konter milik warga yang berada di depan minimarket. Saat itu korban dihampiri oleh pelaku dengan berbicara ‘Maksude priwen? (Maksudnya bagaimana?)’ dijawab oleh korban “Kita mah emong motor diselangi bae kuh karena nyelang kuh sue payah ngebaliknane (Saya tidak mau motor dipinjam terus, karena mengembalikannya lama),” kata Fajar dalam keterangan Humas Polda Jabar, Selasa (4/11/2025).
Fajar mengungkapkan, karena pelaku tidak terima akhirnya pelaku cekcok dan menjambak rambut korban dan pada saat bersamaan korban menangkis dengan tangan kanan setelah itu dipisah oleh kakaknya pelaku.
“Namun pelaku berusaha menyerang lagi dengan pukulan tangan kanan mengenai mata sebelah kiri korban setelah itu dilerai kembali oleh kakak pelaku setelah itu akhirnya bubar dan pelaku mengancam korban dengan kata kata ‘Mati sira (Mati kamu)’,” ungkap Fajar.
Menurut Fajar, lima menit kemudian, pelaku datang lagi ke dalam minimarket dengan membawa senjata tajam jenis golok untuk mencari korban.
“Upaya penyerangan itu sempat dilerai oleh warga, namun pelaku tetap berusaha menyerang hingga rak rokok di area kasir roboh dan menimpa korban serta kasir lainnya. Barang-barang di dalam toko pun berjatuhan dan mengalami kerusakan,” jelas Fajar.
Akibat peristiwa tersebut, korban dan pihak minimarket mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp48.616.574.
“Kami menerima laporan dan langsung melakukan tindakan cepat. Pelaku berikut barang bukti berupa satu unit rak rokok beserta isinya sudah kami amankan,” tambah Fajar.
Setelah menerima laporan, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Terisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Kabupaten Cirebon nekat membuat tawuran palsu yang direkam untuk kebutuhan konten. Namun aksi berbahaya itu justru berakhir di tangan aparat kepolisian, setelah mereka kedapatan membawa senjata tajam.
Dalam sepekan terakhir, Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. Dari hasil penyelidikan, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa menjelaskan, para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.
“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan atau sudah melakukan aksi tawuran,” ujar Putu, Selasa (4/11/2025).
“Kami terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap kelompok motor atau remaja yang melakukan aksi berbahaya di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tambahnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 sepeda motor berbagai merek dan 11 senjata tajam yang digunakan dalam pembuatan video tersebut. Dalam gelar perkara, sejumlah barang bukti itu diperlihatkan di hadapan awak media.
Menurut hasil pemeriksaan, aksi itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang saling berkomunikasi lewat media sosial. Mereka sepakat bertemu di suatu tempat untuk berpura-pura tawuran dan merekamnya agar terlihat seperti perkelahian sungguhan.
“Modusnya mereka janjian lewat media sosial, lalu pura-pura tawuran untuk kebutuhan konten. Walau tujuannya hanya untuk video, karena mereka membawa senjata tajam, tetap kami proses hukum,” jelasnya.
Digrebek Polisi Resedivis Narkoba Mengamuk Bawa Senjata Tajam
Heboh Lima Ular Serbu Rumah Warga di Kuningan
Amukan Si Gondrong, Serang Karyawan Minimarket di Indramayu
Drama Tawuran Beujung Bui Remaja Cirebon


Warga Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, digegerkan dengan kemunculan lima ekor ular jenis Sowo Kopi di salah satu rumah warga, Kamis (6/11/2025).
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan pun diterjunkan untuk melakukan evakuasi.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, menjelaskan kejadian berawal ketika seorang asisten rumah tangga melihat keberadaan ular pada pagi hari. Tak lama kemudian, sekitar pukul 11.20 WIB, Permana (45), pemilik rumah, kembali mendapati ular yang sama masuk ke kamar mandi.
“Permana menerangkan bahwa Ular Sowo Kopi pertama kali diketahui oleh assisten rumah tangganya pada pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Kemudian pukul 11.20 WIB, Bapak Permana secara tak sengaja melihat ular tersebut masuk ke dalam kamar mandi rumahnya. Karena takut membahayakan kemudian pelapor langsung melaporkan keberadaan Ular Sowo Kopi tersebut ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol-PP Kuningan,” tutur Arga, Kamis (6/11/2025).
Menerima laporan tersebut, Damkar Kuningan segera mengerahkan tiga personel ke lokasi. Namun, sesampainya di rumah, petugas mendapati fakta mengejutkan: bukan satu, melainkan lima ekor ular ditemukan di dua ruangan berbeda.
Satu ekor ular berada di kamar mandi, sedangkan empat ekor lainnya bersembunyi di ruang musala. Proses evakuasi berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut Arga, kelima ular Sowo Kopi itu berukuran antara 30 hingga 40 sentimeter. Meski tergolong anakan, evakuasi tetap memerlukan kehati-hatian karena ular terus berpindah tempat selama proses berlangsung.
“Iya betul 5 ekor dan anggota juga mencari indukannya di dalam rumah tapi tidak ketemu. Kesulitan dalam evakuasi, ularnya selalu pindah-pindah,” tutur Arga.
Petugas juga sempat menelusuri setiap sudut rumah untuk mencari indukan ular, namun tidak ditemukan. Diduga, ular-ular tersebut berasal dari area kebun yang banyak ditumbuhi rumput liar dan ilalang di sekitar rumah.
Heboh Lima Ular Serbu Rumah Warga di Kuningan

Seorang pria berambut gondrong dengan menenteng sebilah golok menyerang salah satu karyawan minimarket di wilayah Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (31/10) lalu. Kejadian ini viral di media sosial (medsos) karena pelaku mengamuk di area kasir hingga menyebabkan sejumlah barang dagangan berserakan.
Dalam kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Terisi Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku berinisial KA yang merupakan warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang membenarkan kejadian yang dilakukan pria berumur 39 tahun itu.
Kejadian ini diduga dilatarbelakangi, pelaku yang sering meminjam motor korban namun mengembalikannya lama, sehingga buat korban keberatan.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa bermula saat korban mengantarkan obeng ke konter milik warga yang berada di depan minimarket. Saat itu korban dihampiri oleh pelaku dengan berbicara ‘Maksude priwen? (Maksudnya bagaimana?)’ dijawab oleh korban “Kita mah emong motor diselangi bae kuh karena nyelang kuh sue payah ngebaliknane (Saya tidak mau motor dipinjam terus, karena mengembalikannya lama),” kata Fajar dalam keterangan Humas Polda Jabar, Selasa (4/11/2025).
Fajar mengungkapkan, karena pelaku tidak terima akhirnya pelaku cekcok dan menjambak rambut korban dan pada saat bersamaan korban menangkis dengan tangan kanan setelah itu dipisah oleh kakaknya pelaku.
“Namun pelaku berusaha menyerang lagi dengan pukulan tangan kanan mengenai mata sebelah kiri korban setelah itu dilerai kembali oleh kakak pelaku setelah itu akhirnya bubar dan pelaku mengancam korban dengan kata kata ‘Mati sira (Mati kamu)’,” ungkap Fajar.
Menurut Fajar, lima menit kemudian, pelaku datang lagi ke dalam minimarket dengan membawa senjata tajam jenis golok untuk mencari korban.
“Upaya penyerangan itu sempat dilerai oleh warga, namun pelaku tetap berusaha menyerang hingga rak rokok di area kasir roboh dan menimpa korban serta kasir lainnya. Barang-barang di dalam toko pun berjatuhan dan mengalami kerusakan,” jelas Fajar.
Akibat peristiwa tersebut, korban dan pihak minimarket mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp48.616.574.
“Kami menerima laporan dan langsung melakukan tindakan cepat. Pelaku berikut barang bukti berupa satu unit rak rokok beserta isinya sudah kami amankan,” tambah Fajar.
Setelah menerima laporan, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Terisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Kabupaten Cirebon nekat membuat tawuran palsu yang direkam untuk kebutuhan konten. Namun aksi berbahaya itu justru berakhir di tangan aparat kepolisian, setelah mereka kedapatan membawa senjata tajam.
Dalam sepekan terakhir, Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. Dari hasil penyelidikan, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa menjelaskan, para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.
“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan atau sudah melakukan aksi tawuran,” ujar Putu, Selasa (4/11/2025).
“Kami terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap kelompok motor atau remaja yang melakukan aksi berbahaya di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tambahnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 sepeda motor berbagai merek dan 11 senjata tajam yang digunakan dalam pembuatan video tersebut. Dalam gelar perkara, sejumlah barang bukti itu diperlihatkan di hadapan awak media.
Menurut hasil pemeriksaan, aksi itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang saling berkomunikasi lewat media sosial. Mereka sepakat bertemu di suatu tempat untuk berpura-pura tawuran dan merekamnya agar terlihat seperti perkelahian sungguhan.
“Modusnya mereka janjian lewat media sosial, lalu pura-pura tawuran untuk kebutuhan konten. Walau tujuannya hanya untuk video, karena mereka membawa senjata tajam, tetap kami proses hukum,” jelasnya.
Amukan Si Gondrong, Serang Karyawan Minimarket di Indramayu
Drama Tawuran Beujung Bui Remaja Cirebon








