Cianjur –
Beberapa peristiwa terjadi di Cianjur dan Sukabumi dalam sepekan terakhir. Mulai dari pemotor yang masuk jurang digunting moge hingga konten injak makam Mak Daster.
Berikut ini rangkuman Cianjur-Sukabumi sepekan :
Pemotor ‘Digunting’ Moge
Seorang pemotor di Cianjur terperosok ke jurang dan terluka akibat aksi berbahaya rombongan Motor Gede (Moge) saat menyalip di Jalur Cianjur Selatan. Polisi masih mengidentifikasi pengendara Moge yang melarikan diri setelah insiden itu.
Aksi berbahaya Moge itu pun viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 20 detik itu memperlihatkan pengendara sepeda motor bernama Dian Rusdiana (34) sedang melaju dari arah Sindangbarang menuju Cianjur.
Tidak lama kemudian, sebuah Moge menyalipnya. Setelah cukup lama melaju, tiba-tiba satu Moge lainnya ikut menyalip. Namun, saat di kawasan Kampung Cigadog, Desa Sukajaya, Kecamatan Tanggeug, Moge kedua tersebut langsung memotong jalur dan tiba-tiba mengerem mendadak di depannya.
Sepeda motor bernomor polisi B 3402 GEZ yang dikendarai Dian menabrak bagian belakang Moge yang menyalipnya secara berbahaya itu. Akibatnya, sepeda motor Dian oleng dan terperosok ke jurang di sisi kanan jalan.
“Rombongan Moge menyalip korban yang melaju dari arah Sindangbarang dengan cara berbahaya, seperti yang terlihat dalam video. Hal itu menyebabkan korban terjatuh ke jurang,” ujar Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi.
Menurut dia, saat terjatuh korban tersangkut di dahan pohon, sehingga tidak jatuh hingga ke dasar jurang yang kedalaman totalnya mencapai 15 meter. “Korban hanya terjatuh hingga kedalaman 5 meter. Tidak sampai ke dasar karena tersangkut dahan pohon di tebing,” kata dia.
Warga dan pengendara yang melintas berhasil mengevakuasi korban. “Meskipun berhasil diselamatkan, korban mengalami luka di kaki kanannya,” kata dia.
Ia menjelaskan, pengendara Moge tersebut malah terus melanjutkan perjalanannya dan tidak berhenti untuk membantu korban. “Mogenya terus melaju. Oleh karena itu kami sedang cari identitas pengendara Moge,” kata dia.
Aang mengatakan, polisi sudah mendatangi rumah Dian untuk meminta keterangan terkait insiden itu. “Anggota sudah datang ke sana. Selain meminta keterangan, kami juga memberikan bantuan kepada korban,” kata dia.
Dia meminta pengendara Moge untuk segera mendatangi Mapolres Cianjur dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami mengimbau pengendara Moge untuk mendatangi Mapolres Cianjur, nanti kami antar ke rumah korban. Pihak korban juga tidak mengajukan tuntutan apa-apa, tetapi sebaiknya tetap datang dan bertanggung jawab,” kata dia.
Korban Tembakan Ayah Tiri di Sukabumi Meninggal
Seorang bocah perempuan berinisial SH (6) yang tertembak di kepala dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Betha Medika.
Diketahui, bocah tersebut mengalami luka parah usai tertembak senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm milik ayah tirinya berinisial S (35). Dia menjadi korban kelalaian di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, setelah senjata tersebut diduga meletus tanpa sengaja dan mengenai kepalanya.
Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli mengonfirmasi kabar meninggalnya korban. Ade menjelaskan, sejak awal pihak kepolisian telah melakukan upaya penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Menurut Ade Ruli, keluarga korban bersama kepala desa setempat sempat mengajukan permohonan agar laporan polisi jangan dahulu dibuat saat itu. Sebab, fokus utama keluarga adalah upaya perawatan korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Sampai saat ini keluarga belum membuat laporan karena ada permohonan dari mereka dan kepala desa untuk menunda pembuatan laporan. Fokusnya ke perawatan, pada saat itu kondisi korban masih dirawat di rumah sakit,” jelasnya.
Meski korban kini telah meninggal dunia, laporan polisi resmi tetap belum dibuat oleh pihak keluarga. Polisi pun menegaskan bahwa langkah hukum lanjutan bergantung pada adanya laporan tersebut.
Ia menambahkan, serangkaian pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini masih sebatas klarifikasi. Secara prosedural, penyelidikan lebih lanjut membutuhkan dasar formal berupa laporan polisi. “Dasar formalnya harus ada laporan polisi. Jadi sejauh ini sebatas pengambilan keterangan saja,” ujarnya.
Meskipun keluarga korban belum membuat laporan resmi, kasus ini berlanjut ke proses hukum setelah ayah kandung korban membuat laporan polisi. Polisi menyatakan ayah tiri korban yang berinisial S (35) tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar mengatakan, perkara tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami unsur kelalaian dalam peristiwa yang berujung pada kematian korban.
“Dapat disampaikan mengenai kasus karena kealpaannya yang menyebabkan meninggalnya orang lain, saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Adapun diduga terlapor saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” kata Sujana kepada awak media.
Menurut Sujana, proses pemeriksaan dilakukan guna melengkapi rangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri kronologi kejadian dan penggunaan senapan angin yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Penyidik juga telah mengamankan senapan angin jenis PCP yang digunakan dalam peristiwa itu, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperjelas duduk perkara.
Pelaku terancam Pasal 474 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Pelaku diancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal kategori V, yaitu Rp500 juta, karena kurang berhati-hati atau ceroboh yang mengakibatkan kematian.
Geger Warga Temukan Jasad Bayi dalam Kardus di Musala Cianjur
Warga Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur dihebohkan dengan ditemukannya jasad bayi laki-laki terbungkus kardus di dalam musala. Polisi pun telusuri rekaman CCTV yang menangkap kendaraan mencurigakan di sekitaran lokasi penemuan bayi malang tersebut.
Informasi yang dihimpun, penemuan jasad bayi yang diduga baru dilahirkan itu berawal ketika salah seorang warga hendak menunaikan ibadah salat di musala Al-Ikhlas Kampung Pasekon, Desa Cipendawa.
Warga melihat sebuah kardus di dalam musala. Karena curiga, kardus itu dibuka. Warga terkejut ketika menemukan tubuh bayi yang diduga baru dilahirkan di dalamnya.
“Setelah menemukan jasad bayi itu, warga langsung melapor kepada kami. Anggota pun langsung mengecek ke lokasi,” ungkap Kapolsek Pacet AKP Amir Said.
Menurut dia, setelah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan luar tubuh, tidak ditemukan luka-luka pada tubuh bayi laki-laki tersebut.
“Untuk luka-luka tidak ditemukan, kami masih dalami penyebab kematiannya. Tapi diperkirakan bayi itu dibuang sejak malam sebelumnya,” kata dia.
Dia menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara, CCTV di sekitar lokasi kejadian menangkap adanya mobil yang mencurigakan melintas.
“Kami mengamankan rekaman CCTV, ada kendaraan roda empat yang mencurigakan melintas. Kami masih dalami dari rekaman CCTV untuk mencari identitas pelaku yang membuang bayi malang tersebut,” kata dia.
Viral Konten Injak Makam Berujung Mak Daster dan Inung Sia Dipolisikan
Media sosial di Cianjur tengah riuh. Hal ini dipicu aksi seorang konten kreator yang membuat video menginjak makam hingga menuai kecaman. Konten kreator tersebut adalah Mak Daster atau Diah Tardiah. Bersama rekannya, Inung Sia atau Endah Yudianti, ia kini harus berurusan dengan polisi setelah aksinya dilaporkan warga.
Dalam video berdurasi 33 detik yang beredar, Mak Daster tampak berada di lokasi yang dinarasikan sebagai pemakaman. Dalam adegan itu, ia diingatkan oleh Inung Sia bahwa tanah yang diinjaknya adalah makam.
Adegan berlanjut saat Mak Daster menginjak gundukan tanah menyerupai makam dan menendang papan kayu yang menyerupai nisan. Aksi inilah yang memicu kemarahan publik hingga berujung laporan ke Polres Cianjur.
“Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua Konten Kreator yakni Mak Daster dan Inung Sia,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra.
Makam konten Mak Daster dan Inung Sia dibongkar Foto: Istimewa |
Polisi yang menerima laporan langsung mengecek lokasi. Setelah digali, gundukan tanah tersebut ternyata bukan makam asli.
“Tidak ada tubuh manusia, jadi kemungkinan itu makam palsu. Properti untuk konten,” kata dia.
Meski demikian, pendalaman tetap dilakukan. Polisi sedang menelusuri apakah tindakan ini melanggar hukum atau tidak. Hasil pemeriksaan polisi memastikan makam tersebut palsu. Gundukan tanah itu kosong dan hanya berisi pipa saluran air.
“Makam itu kosong, adapun di kedalaman 1,5 meter itu pipa saluran air. Jadi memang itu palsu, sebatas properti konten,” kata dia.
Polisi akan tetap melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan dari konten kreator dan tim pembuat konten tersebut. Tercatat ada lima orang yang akan dimintai keterangan, termasuk Mak Daster dan Inung Sia.
Menghadapi proses hukum, Mak Daster menggandeng pengacara. Sang kuasa hukum, Asep Muladi, menegaskan bahwa makam dalam video tersebut hanyalah properti konten.
“Yang jelas itu bukan makam asli, memang properti untuk konten. Tidak benar ada pihak yang mengaku sebagai keluarga dari pemilik makam. Karena konten itu dibuat di halaman rumah Inung Sia di Cibinong, Cianjur Selatan. Makam itupun sebatas properti,” kata dia.
Asep menyebut video yang viral itu adalah potongan awal dari rangkaian konten horor yang mereka siapkan. “Jadi ide awalnya itu konten horor komedi. Itu masih ada lanjutannya, dimana yang menginjak makam kena azab. Tapi belum semuanya diunggah sudah jadi sorotan. Mungkin kalau sudah utuh diunggah semua, tidak akan menjadi salah pemahaman,” kata dia.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa tindakan tersebut melanggar norma dan etika. Pihaknya menyatakan akan kooperatif mengikuti prosedur penyelidikan. “Kami hormati langkah polisi untuk menindaklanjuti hal ini. Kami tentu akan kooperatif, hadir dalam setiap pemanggilan untuk memberikan keterangan,” kata dia.
Setelah kasus ini viral, Mak Daster dan Inung Sia telah menghentikan memproduksi konten untuk sementara waktu. Keduanya mengalami tekanan psikologis akibat polemik yang berkembang di masyarakat.
Asep Mulyadi, kuasa hukum keduanya, mengungkapkan bahwa Diah Tardiah alias Mak Daster hampir setiap hari menangis, terlebih setelah adanya laporan ke pihak kepolisian. Kondisi serupa dialami konten kreator Endah Yudianti alias Inung Sia. Ia disebut belum bisa diajak berinteraksi secara normal seperti biasanya.
“Untuk Mak Daster, psikologisnya terganggu setelah orangtuanya mengetahui polemik tersebut. Padahal rencananya keluarga Mak Daster akan umroh, tapi malah dihadapkan dengan polemik ini. Kalau Inung Sia karena masih muda, jadi juga kebingungan,” kata dia.
Menurut Asep, guncangan psikologis tersebut membuat kliennya tidak lagi memproduksi konten sejak beberapa hari terakhir. Dia menegaskan, adegan menginjak makam tersebut merupakan bagian dari skenario konten. Makam yang terlihat dalam video merupakan properti yang di bawahnya tidak terdapat jasad manusia, melainkan pipa saluran air.
Secara terpisah, konten kreator Mak Daster dan Inung Sia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait video injak makam yang memicu polemik tersebut. Mak Daster, konten kreator asal Bandung itu, meminta maaf dan kembali menegaskan bahwa kuburan yang digunakannya adalah palsu.
“Nyuhunkeun dihapunten perkawis konten kuburan, Bade klarifikasi itu kuburan palsu. Itu properti konten horor. (Mohon maaf terkait konten kuburan, ingin klarifikasi jika itu kuburan palsu, properti konten horor),” ujar dia dalam unggahan videonya.
Dia mengaku tidak memiliki niatan buruk. “Tidak ada niatan buruk, ini sebatas konten agar FYP. Ini semua kekhilafan,” kata dia.
Di sisi lain, Inung Sia menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kualitas kontennya di masa mendatang agar lebih edukatif dan santun.
“Kami sebagai manusia tidak luput dari kesalahan. Kami ambil hikmahnya. Semoga bisa jadi pelajaran ke depan. Kita memperbaiki perkontenan,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi mengimbau agar masyarakat dan para pembuat konten lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, bisnis kreasi seni digital adalah bentuk kebebasan berekspresi yang tetap harus berpijak pada etika, norma kesopanan, norma keagamaan, serta nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat.
“Mohon untuk prinsip ini untuk paling tidak dipedomani oleh para pekerja di bidang Bisnis Kreasi Seni Digital (konten kreator) agar tidak menimbulkan polemik, friksi atau bahkan masalah hukum,” pungkasnya.
Misteri Kematian Tragis Lani di Sawah Sukabumi
Kasus kematian seorang pria bernama Lani (64) di Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, masih menjadi misteri. Sebelum ditemukan tak bernyawa, Lani dilaporkan mengamuk hingga menganiaya tetangganya.
Namun setelah laporan itu menyebar, Lani ditemukan tak bernyawa di kubangan sawah. Nahas, tubuh korban ditemukan dalam kondisi terikat tali, yang memicu dugaan kuat adanya aksi main hakim sendiri oleh massa yang geram.
Kepala Desa Cikaranggeusan, Supriyatno, menceritakan detik-detik mencekam pagi itu. Ia mengaku awalnya menerima laporan warga mengenai aksi brutal Lani terhadap Sani.
Kemudian, Supriyatno segera mendatangi Sani dan mendapati korban dalam kondisi kritis akibat hantaman cangkul. Namun, saat hendak mengevakuasi Sani ke rumah sakit, Supriyatno justru menemukan Lani, terduga pelaku penganiayaan, sudah tak bernyawa di tengah jalan.
“Ketika di jalan, saya melihat Bapak Lani tergeletak. Saya lihat, didekatin Pak, didekatin ternyata sudah enggak ada nyawanya, Pak. Sudah meninggal,” ucap Supriyatno.
Ia juga memastikan kondisi jenazah tersebut saat pertama kali menemukannya di lokasi kejadian. “Yang ditemukan itu tergeletak mayat dan terikat. Kondisinya sudah tidak bernapas. Saya tidak pegang, tidak pegang. Cuma mendekat ke sini saja,” tambahnya.
Mendapat kondisi yang demikian, Habul Hamid, anak Lani, tak kuasa menahan tangis saat tiba di lokasi kejadian. Ia mendapati ayahnya diperlakukan secara tidak manusiawi sebelum mengembuskan napas terakhir.
“Posisi waktu itu tergeletak di sawah, tangan diikat, kaki diikat. Matanya ditutup. Mungkin menggunakan plastik atau kain, saya tidak tahu persis,” ungkap Habul.
Habul juga melihat tanda-tanda kekerasan fisik yang cukup parah pada jasad ayahnya tersebut. Terdapat memar di wajah, dan ada luka serius di bagian belakang kepala ayahnya. Ia pun menduga kuat ayahnya dikeroyok menggunakan benda tumpul oleh massa.
Merespons kejadian ini, Polres Sukabumi bergerak cepat. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memberikan ruang bagi aksi main hakim sendiri.
“Kami tidak menoleransi aksi main hakim sendiri. Setelah menerima laporan, tim diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan individu-individu yang diduga terlibat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Samian.
Tak lama, Satreskrim Polres Sukabumi akhirnya mengamankan tujuh orang berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ yang diduga melakukan pengeroyokan hingga Lani tewas.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kami meminta warga untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum lainnya,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Hartono.
Bersantai di Penginapan yang Nyaman di Cianjur“








