Bandung –
Seekor macan tutul berhasil ditangkap petugas gabungan dan warga. Satwa dilindungi tersebut telah diamankan setelah masuk ke permukiman warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis (5/2/2026).
Operasi pengamanan tersebut bermula saat adanya warga yang melihat keberadaan macan tutul di permukiman. Kemudian setelah itu melaporkan ke polisi dan pemerintah desa setempat.
“Kemudian kami bersama-sama dengan stakeholder, ada dari Satpol PP, kemudian kita juga kontak Damkar, terus kemudian kita juga berkoordinasi dengan BKSDA menuju lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia, kepada awak media.
Setelah itu macan tutup tersebut bisa diamankan petugas gabungan dan warga. Kemudian setelah itu dievakuasi sementara di Polsek Pacet.
“Alhamdulillah, kita ke TKP dan alhamdulillah untuk macan tutul kita bisa tangkap, kita amankan. Kemudian setelah itu, kita bawa ke Polsek untuk pengamanan lebih lanjut,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi warga yang tidak melukai macan tutul tersebut saat penangkapan. Pasalnya hewan tersebut merupakan hewan dilindungi yang harus terus dijaga habitatnya.
“Saya juga apresiasi kepada masyarakat Maruyung yang mana telah betul-betul mengamankan atau tidak melukai atau membunuh hewan yang dilindungi,” jelasnya.
Asep menyebutkan setelah itu macan tutul tersebut ditangani oleh tim dokter khusus dari BKSDA Jawa Barat. Kemudian setelah itu langsung dibawa untuk dilakukan observasi terlebih dahulu.
“Setelah kita amankan di sini, baru dari pihak BKSDA datang dan alhamdulillah bisa ditangani untuk prosesnya lebih lanjut ke depan,” ucapnya.
Dia menambahkan masih melakukan penyelidikan terkait adanya warga yang mengalami luka. Menurutnya saat ini masih menunggu laporan dari masyarakat.
“(korban luka) untuk sampai saat ini belum ada laporan, namun demikian akan kita cari informasi,” pungkasnya.
