Bandung –
Membina rumah tangga menjadi janji yang begitu sakral bagi pasangan suami istri (pasutri). Dalam suci ikatan pernikahan, keduanya bersepakat akan hidup sampai tua hingga ajal yang memisahkan mereka.
Namun gambaran di atas sepertinya tidak diperoleh Bunga (nama samaran). Wanita yang berusia di bawah 30 tahunan itu mengaku kini memilih bercerai karena suaminya sudah kecanduan parah permainan judi online (judol).
Sembari menenteng map gugatan cerai di pengadilan agama, Bunga mencurahkan semua cerita tentang suaminya yang kecanduan judol. Mereka sebetulnya sudah punya bisnis rental dua unit mobil, rumah subsidi, hingga barang berharga lainnya, namun semua itu akhirnya habis tak tersisa akibat kebiasaan buruk suaminya itu.
Dalam ceritanya kepada, Bunga menikah dengan suaminya belasan tahun yang lalu. Di awal hubungan rumah tangganya, semuanya nampak normal bak pasutri baru yang sedang dimadu asmara.
Namun hanya setahun, semuanya malah berubah tiba-tiba. Saat Bunga hamil anak pertama, dia memergoki sang suami yang sedang asyik bermain judi jenis poker tanpa memperdulikan rumah tangganya.
“Awal nikah mah biasa aja, aku juga enggak tahu (suami suka main judi). Nah pas lebaran pas aku hamil anak pertama, semua keluarga ada, tapi si ayah enggak ada. Aku akhirnya nyari, ternyata dia ada di warnet,” kata Bunga mengawali ceritanya itu beberapa waktu lalu.
Di warnet, dia kaget ternyata sang suami sedang asyik main judol jenis poker. Tanpa banyak basa-basi, dia menyusuh suaminya untuk pulang dan belakangan kemudian masih memaafkan perbuatannya meski terasa menyakitkan.
“Udah, sama aku disusul, pulang. Karena aku enggak suka lah sama orang yang judi, aku enggak suka karena enggak bakal ada orang kaya dari judi,” ucap Bunga.
Bunga kini dikaruniai 3 anak. Setelah kejadian yang pertama, suaminya ternyata tak kunjung insaf dan kucing-kucingan bermain judol di belakangnya.
Sebetulnya, jika dilihat dari ukuran ekonomi, suami Bunga terbilang punya pendapatan yang lumayan. Bahkan pada 2019, suaminya bekerja sebagai sopir dari anak salah seorang pejabat penting di Jawa Barat (Jabar) yang bertahan hingga 2024.
Bahkan ada satu masa di mana Bunga tidak keberatan jika suaminya pulang pergi dari Bandung ke Jakarta. Selain gajinya lancar, suaminya bisa mendapat komisi uang jalan sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Namun pada awal 2025, kesabaran Bunga akhirnya menemukan batasnya. Berawal dari kelakuan suaminya yang menggadaikan mobil bisnis rentalan, hingga dua unit mobil yang mereka miliki pun akhirnya harus ludes dijual.
“Semua barang udah dijual. Motor, mobil, rumah, abis enggak ada yang nyisa lagi. Yang pertama (saat mobil bisnis rental harus dijual) aku masih bertahan karena ngelihat anak-anak masih kecil. Jadi mikirnya, enggak apa-apa aku mulai dari nol lagi,” ungkapnya.
Hingga akhirnya, petaka itu makin besar ia rasakan. Di suatu malam, Bunga masih ingat dia mencoba meminta jatah uang kebutuhan rumah kepada suaminya, namun malah berbalas cacian yang tak Bunga sangka.
Pertikaian hebat di rumah yang mereka kontrak pun tak bisa dihindarkan. Dalam pengakuannya, Bunga sempat mendapat KDRT dari sang suami, dan akhirnya kabur demi menyelamatkan diri.
“Suami malam itu lagi mabuk parah sambil maen terus. Aku kan minta uang, maksud aku, sayang dari pada dikasih ke bandar, mending buat anak-anak kan bisa tuh jadi pakaian misalnya,” ujarnya.
“Malah dianya marah. Cekcok. Kepala aku terus dibenturin ke tembok, aku dijambak, terus dia ngancem gitu ngomongnya. Jadi daripada kenapa-kenapa, aku mending lari nyelamatin diri,” imbuhnya.
Semenjak mendapatkan perlakuan itu, Bunga akhirnya memantapkan diri untuk menggugat cerai suaminya. Setahun sudah dia juga pisah rumah sembari menata kembali kehidupannya.
Untuk menghidupi kebutuhan anak-anaknya, Bunga pun memutuskan bekerja menjadi orang tua tunggal. Semuanya dia lakukan karena pilihan bulat untuk bercerai dibanding harus menahan sakit yang tak ada habisnya.
“Pokoknya dari kejadian itu, aku udah bulat mau cerai. Suami juga udah tahu, karena bagi aku, dibanding terus-terusan sakit begini, mending cerai aja,” kata Bunga.
Bunga baru mendaftarkan gugatan cerainya beberapa waktu yang lalu. Jika tak ada kendala, ia berharap sidang gugatan perceraiannya bisa dimulai pada pekan ini.
Apa yang dialami Bunga sebetulnya tergambar dalam data Pengadilan Agama (PA) Bandung. Sepanjang 2025, PA mencatat total 7.119 perkara dengan rincian 5.520 cerai gugatan yang diajukan pihak istri dan 1.599 cerai talak yang diajukan pihak suami.
Alasannya juga beragam. Paling besar karena perselisihan dan pertengkaran dengan 3.459 perkara, ekonomi 1.839 perkara, meninggalkan satu pihak 326 perkara, KDRT 79 perkara, judi 78 perkara, mabuk 29 perkara hingga poligami 12 perkara.
Setelah mendaftarkan gugatan cerai, Bunga tentu punya harapan untuk kehidupannya ke depan. Tak muluk-muluk, ia hanya berharap perkaranya segera selesai, kemudian bisa bekerja kembali untuk anak-anaknya, dan kehidupannya bisa lebih baik di masa mendatang.
“Ya, mudah-mudahan kasusnya bisa cepet selesai. Biar lebih baik buat aku, buat anak, biar bisa dapat rejeki lagi,” kata Bunga menutup perbincagannya dengan.
