Ceceran Tubuh Ungkap Kesadisan Yanti Memutilasi Ibu dan Anaknya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Yanti (31) bersama ayahnya Cahya (60) membunuh hingga memutilasi ibu dan anak kandungnya. Meskipun sudah berusaha menutupi aksinya, ceceran kerangka tubuh korban yang dibuang ke berbagai lokasi itu berhasil ditemukan warga dan polisi, membuat pembunuhan itu terkuak.

Kepala Desa Cibanteng, Nuryani, mengungkapkan awalnya warga dihebohkan dengan penemuan tengkorak kepala di kebun dekat saluran irigasi di Kampung Cikadondong Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi.

“Saya dapat informasi dari grup whatsapps, warga ada yang menemukan tengkorak kepala,” ujar Nuryani di Cianjur, Selasa (20/5/2025).

Tak berselang lama, lanjut Nuryani, warga kembali menemukan tulang bagian pinggul dan kaki di saluran irigasi tidak jauh dari lokasi penemuan tengkorak kepala.

“Iya ditemukan lagi tengkorak lainnya. Kalau yang tulang kaki masih ada kulit, dan kelihatan itu kulit kaki perempuan,” ucapnya.

Nuryani pun langsung melaporkan temuan kerangka yang tercecer di beberapa lokasi berbeda itu ke pihak kepolisian. “Langsung laporan ke polisi, khawatirnya korban tindak kejahatan,” kata dia.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Saat awal penyelidikan bahkan kami mendapatkan lagi temuan potongan kerangka bagian lengan di lokasi yang berbeda. Tapi semuanya saling berdekatan,” ucapnya.

Menurut Tono, setelah memeriksa beberapa warga, diketahui jika dalam sepekan terakhir ada keluarga yang mengurung diri dan tidak terlihat berbaur dengan warga.

“Setelah kami datangi, di rumah tersebut ditemukan kejanggalan. Salah satunya ada bau busuk. Langsung kami bawa untuk diperiksa lebih lanjut,” tuturnya.

Dia menjelaskan polisi pun mendapatkan bukti kuat usai memeriksa handphone pelaku, dimana ditemukan foto tubuh korban dalam keadaan terkapar bersimbah darah dengan beberapa bagian tubuh yang sudah dimutilasi.

“Setelah didapatkan bukti itu, pelaku akhirnya tak lagi bisa mengelak dan mengakui perbuatannya tengah membunuh sang ibu dan anak kandungnya,” kata dia.

Tono menambahkan, aksi sadis itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati kepada sang ibu yang kerap mengabaikannya. Sedangkan anak korban dibunuh karena terbangun ketika kedua pelaku melakukan aksinya.

“Untuk ibunya dibunuh saat tidur. Sedangkan untuk anaknya karena bangun, khawatir berteriak atau menjadi saksi, sehingga turut dibunuh,” kata dia.

Kedua pelaku pun kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur. Mereka dijerat dengan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan pasal 340 KUHP.

“Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Kedua pelaku terancam hukuman mati,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Yanti Rustini (31) diringkus polisi setelah dengan sadis membunuh ibu dan anaknya sendiri. Bahkan dengan dibantu sang ayah kandung yakni Cahya (60), pelaku memutilasi hingga membakar tubuh kedua korban untuk menutupi jejak pembunuhannya.

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *