Catatan PWNU-Persis soal Penyaluran Hibah Pesantren di Jabar

Posted on

Evaluasi mekanisme pemberian hibah kepada yayasan dan pesantren yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut direspon sejumlah ormas Islam. Mereka memberi catatan terhadap kebijakan yang sempat jadi perbincangan tersebut.

Ketua PW Persatuan Umat Islam (Persis) Jabar, Iman Setiawan Latif menuturkan, pemberian hibah untuk yayasan, pesantren hingga pengembangan pendidikan agama harus dilakukan dengan memenuhi prinsip keadilan dan transparansi.

“Persis Jabar sepakat, bahwa dana hibah pesantren harus tetap ada tapi didahului dengan evaluasi dan dioptimalkan dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan dampak nyata. Evaluasi harus menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar rutinitas birokrasi belaka,” tutur Iman, Selasa (29/4/2025).

Karena itu, Iman menginginkan Pemprov Jabar untuk melakukan verifikasi dalam penyaluran hibah. Adapun proses itu kata dia, bisa melibatkan langsung stakeholder terkait seperti Kementerian Agama maupun ormas Islam yang ada.

“Ini untuk memastikan pesantren yang benar-benar membutuhkan dan memiliki program jelas serta mendapat prioritas. Misalnya, menilai kelayakan proposal, track record pengelolaan dana sebelumnya, dan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Sementara Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jabar, Juhadi Muhammad mengungkapkan, penyaluran hibah agar tidak dilakukan hanya kepada yayasan atau pesantren yang sama tiap tahunnya.

PWNU menurut Juhadi juga mengaku sepakat dengan langkah Pemprov Jabar yang akan melakukan evaluasi mekanisme penyaluran hibah, termasuk kembali memunculkan menu pesantren pada SIPD untuk APBD 2025.

“Proporsional saja, yang setiap tahun dapat dan besar (hibahnya)ya digeser lah ke pesantren yang kecil, yang belum pernah dapat atau dapat juga tidak seberapa kan gitu,” ungkapnya.

“Sekarang sudah diralat oleh Gubernur, di SIPD, sudah dibuka juga ya dibuat lebih proporsional. Ya, memang harus begitu, harus proporsional dan juga jangan yang setiap tahun dapat terus, harus ada keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan jika pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan keagamaan. Hal itu juga menjadi prioritas dalam RPJMD 2025-2029 dan SIPD APBD Tahun 2026.

“Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus SIPD APBD Tahun 2026 maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029,” kata Herman dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/4/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *