Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Islamic Center Ciamis, Jawa Barat, tepatnya di sepanjang Jalan Iwa Kusumasomantri, kian menjamur. Dari simpang rel kereta hingga persimpangan komplek perkantoran, puluhan lapak aneka jajanan makanan dari para PKL berjejer rapi. Para pedagang ini sebenarnya sudah lama beraktivitas di kawasan tersebut.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kondisi itu membuat Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis turun tangan melakukan monitoring pada Selasa (23/9/2025). Namun, berbeda dari penertiban biasanya, kali ini Satpol PP memilih pendekatan humanis dan persuasif. Alih-alih langsung menertibkan, petugas memberi kesempatan kepada PKL untuk berbenah dan menertibkan lapaknya sendiri. Langkah ini sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas.
Kepala Dinas Satpol PP Ciamis Ega Anggara Al Kautsar memantau langsung aktivitas para pedagang di kawasan Islamic Center dan sekitarnya. Ia menegaskan, kawasan tersebut tidak diperuntukkan sebagai tempat berdagang. Untuk itu, Satpol PP Ciamis mencoba melakukan komunikasi persuasif.
“Kami beri waktu bagi mereka untuk mulai menertibkan diri, mencari lokasi yang memang layak untuk berjualan. Tempat yang lebih tepat sekaligus strategis bagi usaha mereka,” ujar Ega.
Menurutnya, pemerintah tetap berkewajiban mendukung masyarakat agar bisa berdaya dan memiliki pekerjaan, namun dengan cara yang tertata. Tempat, waktu, dan aktivitas berdagang harus disesuaikan agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Apalagi, lanjutnya, Ciamis kini tengah berbenah untuk menjaga keamanan, kebersihan, dan keindahan lingkungan. Hal itu sejalan dengan penghargaan tingkat ASEAN yang baru-baru ini diraih Kabupaten Ciamis atas predikat kota kecil terbersih.
“Kami hanya berbincang dengan pedagang, mengedepankan cara humanis. Mereka kami beri kelonggaran waktu satu minggu untuk menertibkan lapaknya sendiri. Kami juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk tindak lanjutnya,” jelasnya.
Meski para pedagang tersebut berdagang tanpa izin dan tidak ada kewajiban relokasi, Satpol PP menilai para PKL ini tetap perlu diperhatikan karena bagian dari masyarakat Ciamis. Ega menambahkan, pihaknya memahami ada keluhan dari warga sekitar terkait keberadaan PKL.
“Saya baru beberapa hari menjabat di Satpol PP, jadi baru memulai upaya ini. Saat berbincang dengan perwakilan pedagang, mereka berjanji akan berbenah diri. Kita tunggu hasilnya,” pungkasnya.