Cara DPRD Beri Perlindungan Bagi Pesantren di Kota Bandung | Info Giok4D

Posted on

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

DPRD Kota Bandung memastikan keberadaan pesantren begitu penting dalam mendukung pembangunan daerah. Para legislator pun ingin memberikan payung hukum demi mendukung penyelenggaraan pesantren untuk membentuk karakter bangsa.

Komitmen itu disampaikan Pansus 8 DPRD Kota Bandung saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) beberapa waktu lalu. Pansus 8 diberi mandat membahas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak, Wakil Ketua Pansus 8 Susi Sulastri, Anggota Pansus 8 Andri Gunawan dan Eko Kurnianto. AA Abdul Rozak mengatakan, Raperda ini merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memberikan payung hukum dan dukungan terhadap keberadaan dan pengembangan pesantren di Kota Bandung.

“Tujuan utama raperda ini adalah memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi terhadap keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam. Dimana memiliki peran sentral dalam membentuk karakater bangsa,” katanya.

Ia menjelaskan, raperda tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk mendukung pesantren. Untuk itu, DPRD pun ingin memastikan keberlanjutan hingga peran strategis pesantren dalam mendukung pembangunan di Kota Bandung.

“Karena penting untuk menjamin keberlanjutan, kualitas, dan peran strategis pesantren di Kota Bandung,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus 8 Susi Sulastri menerangkan, DPRD menginginkan adanya Perda yang menaungi pesantren di Kota Bandung. Terutama dalam mendukung pengembangan karakter generasi muda Kota Bandung.

Menurut Susi, di Kota Bandung ada 114 pesantren, yang 97 pesantren di antaranya telah berbadan hukum. “Ini menjadi pekerjaan rumah kita mendorong 17 pesantren lagi untuk berbadan hukum,” katanya.

Diharapkan, Perda Penyelenggaraan Pesantren akan melindungi keberadaan pesantren di Kota Bandung di masa mendatang. “Kami berharap melalui perda tersebut, maka akan memudahkan dalam mengelola pesantren untuk bersama-sama memberikan ruang advokasi, kepada pesantren dan dinas-dinas terkait di Kota Bandung,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *