Masyarakat bisa cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Lalu bagaimana caranya? Simak penjelasannya lebih lanjut.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk mendukung kesejahteraan para pekerja. Bantuan ini diberikan kepada buruh atau karyawan aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program BSU tahun ini menyasar sekitar 17,3 juta penerima, termasuk guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Penyaluran BSU dimulai pada Juni hingga Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus. Aturan ini mengacu pada ketentuan terbaru dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dengan skema bantuan yang disalurkan untuk dua bulan.
BSU Juni-Juli 2025 adalah bantuan tunai langsung diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menetapkan besaran bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan (Juni dan Juli), masing-masing senilai Rp300.000.
Tahun ini, program BSU menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja dari berbagai sektor dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, termasuk di dalamnya lebih dari 565 ribu guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerima BSU 2025 secara online:
Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Gulir ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi seluruh data yang diminta:
Klik tombol “Lanjutkan”
Ikuti semua tahapan hingga selesai dan hasil akan ditampilkan
Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar agar bisa menerima notifikasi atau informasi lanjutan seputar penyaluran BSU.
Mengutip laman Indonesiabaik, agar bisa mendapatkan BSU, calon penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Selain melalui BPJS, infoers juga bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker:
https://bsu.kemnaker.go.id
Pastikan hanya menggunakan link resmi agar terhindar dari penipuan.