Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial besutan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin dan rentan, dipastikan berlanjut pada 2026. Kemensos menjadwalkan penyaluran bantuan ini dimulai sejak awal tahun.
Meski Kemensos belum merilis jadwal rinci dan daftar penerima terbaru, masyarakat diimbau memantau informasi secara berkala. Hal ini penting guna mengantisipasi adanya sinkronisasi sistem, kendala operasional, atau pembaruan data teranyar.
Berdasarkan laman resmi Kemensos RI, PKH bertujuan untuk:
1. Meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat.
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian masyarakat.
4. Menekan angka kemiskinan dan kesenjangan.
5. Mengenalkan manfaat produk serta jasa keuangan formal.
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui dua cara daring (online), yakni situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
1. Akses laman [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan nama, jenis bansos, dan status penyaluran.
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
2. Pilih menu “Cek Bansos”.
3. Lengkapi data wilayah dan nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
5. Aplikasi juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” untuk melaporkan ketidaktepatan data penerima.
Warga yang tidak memiliki akses internet dapat mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa NIK KTP atau Kartu Keluarga. Selain itu, pengecekan bisa dilakukan melalui pengurus RT/RW atau pihak kelurahan yang memegang akses data penerima bantuan di lingkungan tersebut.
Terdapat tujuh kategori penerima dengan nominal bantuan yang bervariasi:
1. Ibu Hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750.000/tahap)
2. Anak Usia Dini: Rp3 juta/tahun (Rp750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500.000/tahap)
6. Disabilitas Berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap)
7. Lanjut Usia (60+): Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap)
Penyaluran bansos PKH terbagi dalam empat tahap:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Waktu pencairan spesifik dapat bervariasi antara pekan pertama hingga keempat pada bulan yang dijadwalkan. Dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui jaringan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Demikian informasi mengenai jadwal, nominal, dan cara cek penerima bansos PKH 2026. Semoga bermanfaat.
