Bandung –
Memasuki bulan Maret, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pemerintah. Program bansos merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan guna membantu memenuhi kebutuhan dasar, terutama menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan pada Maret 2026. Bantuan tersebut mencakup bantuan tunai, bantuan pangan, hingga bantuan di sektor pendidikan dan kesehatan.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, penyaluran bansos biasanya dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Status penerima bantuan juga dapat dicek melalui layanan resmi yang tersedia secara daring.
Berikut daftar lima bansos yang diperkirakan cair pada Maret 2026 beserta penjelasan lengkapnya.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo uang elektronik yang ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo bantuan tersebut dapat digunakan oleh penerima untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-warong atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pada tahun 2026, terdapat perubahan kriteria penerima BPNT. Jika sebelumnya penerima bantuan berasal dari desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN), kini kriteria tersebut dipersempit menjadi desil 1 hingga 4. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Besaran bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, maka setiap keluarga penerima manfaat berpotensi menerima Rp600.000 dalam satu tahap pencairan.
Penyaluran BPNT untuk kuartal pertama tahun 2026 diketahui sudah mulai dilakukan sejak Februari dan akan berlangsung hingga Maret 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos terus dilakukan secara bertahap kepada masyarakat yang berhak menerima.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial utama pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga miskin dan rentan.
Penyaluran PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun. Untuk tahun 2026, jadwal penyaluran PKH dibagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan demikian, pencairan PKH tahap pertama berlangsung hingga Maret 2026.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut rincian nominal bantuan PKH:
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin sekaligus mendorong akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Program ini disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan diberikan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahun.
Pembagian jadwal pencairannya adalah sebagai berikut:
Termin 1: Februari – April
Termin 2: Mei – September
Termin 3: Oktober – Desember
Dengan jadwal tersebut, pencairan PIP yang berlangsung pada Maret 2026 termasuk dalam termin pertama.
Besaran bantuan PIP berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan siswa, antara lain:
SD / Paket A
Rp450.000 per tahun
SMP / Paket B
Rp750.000 per tahun
SMA / SMK / Paket C
Rp1.000.000 per tahun
Bantuan ini bertujuan membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan belajar, seragam, hingga biaya transportasi pendidikan.
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Dalam program ini, pemerintah menanggung sepenuhnya iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan status sebagai peserta PBI-JK, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.
Program ini menjadi bagian penting dari sistem perlindungan sosial di bidang kesehatan yang bertujuan memastikan masyarakat kurang mampu tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
5. Bansos Beras 10 Kilogram
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu.
Pada tahun 2026, pemerintah menyiapkan alokasi beras sekitar 720.000 ton untuk disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Setiap keluarga yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras dalam setiap penyaluran bantuan.
Namun, program bantuan beras ini tidak diberikan sepanjang tahun. Untuk tahun 2026, pemerintah merencanakan penyaluran selama empat bulan dengan jadwal distribusi yang menyesuaikan kondisi nasional dan kebutuhan masyarakat.
Program bantuan pangan ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Maret 2026
Masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dengan melakukan pengecekan secara online. Pemeriksaan ini bisa dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara itu, khusus untuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), status penerima dapat dicek melalui laman resmi PIP Dikdasmen yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Agar lebih mudah, berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos.
Cara Cek Bansos Melalui Situs Resmi
Berikut tahapan mengecek bansos melalui website resmi Kemensos:
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser.
Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Ketik nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai yang tertera pada KTP.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
Jika belum memiliki akun, pilih menu “Buat Akun Baru”, lalu lengkapi data diri dan buat username serta password.
Masuk (login) menggunakan akun yang telah dibuat.
Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”.
Isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan, serta masukkan nama lengkap.
Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Sistem kemudian akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP
Bagi siswa yang ingin mengetahui status penerima Program Indonesia Pintar (PIP), pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi PIP Dikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/.
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK pada kolom yang tersedia.
Lakukan verifikasi dengan menjawab soal penjumlahan yang muncul di layar.
Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan serta keterangan pencairan dana jika siswa terdaftar.
Demikian penjelasan mengenai cara mengecek status penerima bansos Maret 2026, baik melalui situs resmi, aplikasi Cek Bansos, maupun laman PIP Dikdasmen. Dengan melakukan pengecekan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan serta memantau proses penyalurannya. Semoga bermanfaat.
