Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong transformasi digital di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah strategis yang kini diterapkan adalah penggunaan ASN Digital, sebuah portal layanan terpadu yang mewajibkan pengamanan tambahan berupa Multi-Factor Authentication (MFA). Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data dan memastikan akses layanan kepegawaian hanya digunakan oleh pemilik akun yang sah.
Seiring dengan diberlakukannya MFA, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN lainnya perlu melakukan aktivasi dan registrasi akun ASN Digital agar tetap bisa mengakses berbagai layanan kepegawaian. Lantas, apa itu ASN Digital dan bagaimana cara mengaktifkannya? Berikut penjelasan lengkapnya.
ASN Digital merupakan platform terintegrasi yang dikembangkan BKN untuk memudahkan pengelolaan manajemen ASN dalam satu sistem. Melalui portal ini, ASN dapat mengakses sekitar 47 layanan kepegawaian secara daring tanpa harus berpindah-pindah aplikasi.
Secara umum, ASN Digital mencakup seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari tahap perencanaan hingga pemberhentian atau pensiun. Terdapat lima fitur utama dalam sistem ini, yaitu:
Perencanaan Kebutuhan ASN, untuk pengelolaan formasi dan kebutuhan pegawai.
Pengadaan, yang mencakup proses rekrutmen dan seleksi ASN.
Pengelolaan Kinerja, termasuk integrasi dengan e-Kinerja.
Pengembangan Talenta dan Karier, guna mendukung peningkatan kompetensi ASN.
Pemberhentian, yang berkaitan dengan pensiun maupun status kepegawaian lainnya.
Dengan sistem ini, diharapkan pelayanan administrasi kepegawaian menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) bertujuan sebagai lapisan keamanan tambahan. Selain memasukkan username dan password, pengguna juga harus memasukkan kode verifikasi satu kali (One Time Password/OTP) yang dihasilkan melalui aplikasi authenticator. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan akun dan kebocoran data pribadi ASN.
Sebelum memulai proses aktivasi, pastikan Anda telah memiliki akun e-Kinerja atau Single Sign On (SSO) BKN yang aktif. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:
Unduh aplikasi Google Authenticator melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Buka laman resmi menggunakan browser.
Klik menu “BKN”, lalu login menggunakan username dan password yang biasa digunakan pada akun e-Kinerja/SSO BKN.
Setelah berhasil masuk, pilih opsi “Aktifkan MFA (OTP)”.
Sistem akan menampilkan QR Code di layar.
Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda.
Pilih menu “Pindai Kode QR”, lalu arahkan kamera ke QR Code yang muncul di layar komputer atau laptop.
Setelah terhubung, akan muncul akun ASN Digital beserta kode OTP enam digit yang berubah setiap 30 info.
Masukkan kode OTP tersebut ke kolom verifikasi yang tersedia di laman ASN Digital.
Isi kolom device name (nama perangkat) sesuai keinginan.
Klik “Submit” untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Jika seluruh langkah dilakukan dengan benar, akun ASN Digital Anda akan aktif dan siap digunakan.
Dalam beberapa kondisi, ASN mungkin mengalami kendala seperti lupa password, kehilangan akses perangkat, mengganti ponsel, atau aplikasi authenticator terhapus. Jika hal tersebut terjadi, ASN dapat melakukan reset akun dengan langkah berikut:
Kunjungi laman .
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Pilih menu Login, lalu klik opsi Reset.
Tentukan jenis reset yang dibutuhkan, yaitu Reset MFA atau Reset Password.
Masukkan username akun ASN Digital dan kode captcha sesuai tampilan.
Ikuti petunjuk lanjutan hingga proses reset berhasil.
Setelah reset selesai, ASN dapat kembali melakukan aktivasi MFA seperti langkah sebelumnya.
Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ASN Digital
Sebagai catatan, ASN diimbau untuk tidak membagikan username, password, maupun kode OTP kepada siapa pun. Pastikan juga perangkat yang digunakan aman dan tidak dipinjamkan kepada orang lain. Dengan begitu, keamanan data pribadi dan kepegawaian tetap terjaga.
Demikian ulasan lengkap mengenai cara aktivasi dan registrasi akun ASN Digital yang wajib diketahui oleh PNS dan ASN lainnya. Dengan akun yang aktif dan aman, berbagai layanan kepegawaian kini bisa diakses lebih mudah dalam satu genggaman.
