Garut –
HS, seorang pria asal Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut kini harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan penistaan agama, dengan melontarkan kata kasar kepada Allah. HS diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Hal tersebut diungkap Camat Pamulihan, Asep Purnama. Menurut Asep, setelah kasusnya ramai diperbincangkan pihak Forkopimcam Pamulihan kemudian gercep memanggil pria yang berasal dari Desa Pakenjeng tersebut.
Proses klarifikasi dan mediasi antara HS dengan sejumlah warga Pamulihan yang geram akan aksi HS itu, digelar di Kantor Kecamatan Pamulihan, pada hari Jumat, (13/2) siang lalu.
Sepanjang proses berlangsung, kata Asep, HS tidak menunjukkan sikap bahwa dirinya bersalah. Dia juga enggan untuk menghapus unggahan yang diduga menistakan nama Allah, yang diunggahnya di akun TikTok pribadinya.
“Tidak menunjukkan rasa bersalah, ketika berdialog dengan kami dan masyarakat juga, yang bersangkutan tidak mau untuk menghapus konten tersebut,” ungkap Asep kepada , Senin, (16/2/2026).
Asep menuturkan, tidak hanya itu, pria yang berprofesi sebagai petugas keamanan di salah satu perkebunan di Pamulihan itu juga bahkan mempersilakan masyarakat yang hendak melaporkannya ke polisi.
“Katanya silakan saja dilaporkan. Makanya ada sekelompok warga kami yang akhirnya melakukan pelaporan resmi ke Polres Garut. Kami tidak bisa mencegahnya,” katanya.
Proses mediasi yang dilakukan pihak Forkopimcam terhadap HS dengan masyarakat sendiri terekam dalam sejumlah video amatir yang kini beredar di publik. Seperti dilihat , Senin pagi, dalam video tersebut, HS tampak tenang.
Tidak ada raut wajah yang tegang, atau tampak bersalah dari pria jangkung tersebut. HS tampak duduk santai di sofa, meskipun diapit kepala desa dan kapolsek setempat.
Atas dasar ‘keanehan’ yang HS tunjukan tersebut, Asep saat itu kemudian mengambil tindakan untuk berupaya membawa HS ke puskesmas. Dengan harapan, HS diberi rekomendasi untuk dilakukan tes kejiwaan oleh ahli.
“Karena hemat kami, harus dilakukan tes kejiwaan. Meskipun nanti yang menentukan kondisinya itu ahli, bukan kapasitas kami untuk menentukan,” pungkas Asep.
HS sendiri bikin gaduh usai video yang merekam dirinya saat berbicara kini viral di media sosial. Dalam video tersebut, HS diduga melakukan penistaan agama, dengan melontarkan kata-kata kasar kepada Allah.
“Sugan teh lain bang**** euy Alloh teh. Apek teh gar*** geuningan Alloh teh,” katanya.
Video tersebut menuai kecaman publik. Di TikTok, videonya ditonton lebih dari 750 ribu kali dan mendapatkan ribuan komentar yang mayoritas marah atas tindakan HS tersebut.
“Naon maksud na iyeu hayang piral,” kata akun @hunt********
“Kade kang bilih kaduhung ahh,” ucap akun @yay********
Atas kejadian tersebut, pada hari Sabtu, (14/2) lalu, sekelompok masyarakat Kecamatan Pamulihan kemudian secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polres Garut.
“Benar ada masyarakat yang membuat laporan pengaduan terkait kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.
Joko menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan pemeriksaan saksi, hingga memeriksa HS. Selain itu, rencananya polisi juga akan menghadirkan ahli bahasa untuk mendalami kasusnya.
“Sedang kami lakukan penyelidikan,” pungkas Joko.







