Cabuli Gadis Belia, Dukun Cabul di Panyileukan Bandung Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap seorang pria berinisial UFK. Dia tega menyetubuhi gadis di bawah umur berinisil I dengan modus sebagai orang pintar atau dukun di wilayah Panyileukan, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, aksi pencabulan yang dia lakukan terjadi sejak Februari 2023 yang lalu. UFK leluasa menggagahi korban setelah reputasinya sebagai dukun atau orang pintar tersebar dari mulut ke mulut.

“Jadi modusnya pelaku mengaku sebagai orang yang mampu mengobati atau bisa mengobati orang yang sedang dalam permasalahan, baik itu permasalahan fisik maupun permasalahan psikologis,” kata Budi Sartono saat rilis ungkap kasus, Kamis (23/10/2025).

Korban terjebak setelah meminta bantuan si dukun cabul untuk mengobati masalah pribadinya. Akal bulus pelaku pun lalu dijalankan dengan melakukan ritual seolah-olah untuk menyembuhkan masalah korban.

Pertama-tama, UFK meminta korban untuk mengirimkan foto bagian sensitifnya. Hari ritual pun disepakati, namun kemudian korban malah disetubuhi.

“Jadi modus operandinya, tersangka mengaku sebagai orang yang dapat mengobati penyakit dan mengabulkan semua keinginan korban dengan metode pengobatan dan mendoakan kepada korban,” ungkap Budi.

“Tetapi caranya itu, cara-caranya dengan mengirimkan foto-foto bagian alat kelamin, dada, dan ritual. Terakhirnya adalah mencabuli dan menyetubuhi korban dengan alasan agar keinginan korban tersebut terkabul,” tambahnya.

UFK pun kini sudah dijebloskan ke penjara. Dia dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal Pasa 81 Jo Pasal 76D, Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Serta Pasal 6 Jo Pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan (TPKS). Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *