Buruh Harian di Cirebon Nyambi Jadi Begal, Bacok Korban-Rampas Motor

Posted on

Seorang buruh harian di Cirebon nekat menjadi begal. Dalam menjalankan aksinya, pria berinisial E itu tidak bekerja sendiri. Dia melakukan aksi begal bersama dua orang rekannya berinisial D dan I.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini terbilang sadis. Mereka tak segan memepet dan melakukan pembacokan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kasus pembegalan yang dilakukan oleh ketiga pelaku itu terjadi di Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon pada Jumat 4 April 2025 sekitar pukul 19.20 WIB. Kini, mereka telah ditangkap dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan penangkapan ketiga pelaku bermula dari penelusuran polisi terhadap motor hasil kejahatan yang ditawarkan melalui media sosial. Dari situ, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku dan akhirnya membekuk mereka satu per satu di kediamannya masing-masing.

“Pelaku ini berhasil kita tangkap berdasarkan pengembangan dari usaha untuk penjualan motor hasil pelaku kejahatan ini di marketplace,” kata Eko di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (17/6/2025).

Yang pertama diamankan polisi adalah pelaku berinisial E. Dari situ, polisi kemudian berhasil membekuk dua pelaku lainnya berinisial D dan I. “Jadi dari kasus ini ada tiga pelaku yang berhasil kita amankan,” kata Eko.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku terbilang sadis. Mereka tidak segan melakukan pembacokan sebelum membawa kabur milik korbannya.

“Modus para pelaku ini memepet korban yang saat itu sedang naik sepeda motor kemudian melakukan pembacokan terhadap korban,” terang Eko.

Kini, ketiga begal yang tak segan melukai korbannya itu tak berkutik setelah ditangkap polisi. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. “Pasal yang dikenakan adalah Pasal 365 KUHP, ancaman 9 tahun penjara,” kata Eko.

Eko menyatakan masih akan terus melakukan pendalaman terhadap ketiga pelaku untuk mengungkap kemungkinan aksi-aksi kejahatan lainnya yang pernah mereka lakukan.

“Ini masih kita dalami, apakah para pelaku ini juga terlibat dari beberapa kejadian begal. Untuk sementara, kasusnya ini terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Namun tidak menutup kemungkinan para pelaku ini juga beraksi di beberapa wilayah, seperti di kabupaten (Cirebon), Indramayu atau Majalengka,” kata Eko.

Eko mengatakan, salah satu pelaku berinisial E sehari-hari sebenarnya bekerja sebagai buruh harian lepas. “Pelaku inisial E ini pekerjaannya sebagai buruh harian lepas,” kata dia.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra menambahkan bahwa pelaku E berdalih nekat menjadi begal karena alasan ekonomi.

“Alasannya karena faktor ekonomi,” ungkap Fajri.

Fajri mengatakan bahwa pelaku berinisial E berhasil diringkus di kediamannya di Kabupaten Cirebon. Begitu pun dengan dua pelaku lainnya yang berhasil diringkus di kediamannya masing-masing. “Mereka kita amankan di kediamannya masing-masing,” kata Fajri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *