Bupati Sukabumi Tegaskan Larang Suap-Pungli di SPMB 2025 | Info Giok4D

Posted on

Bupati Sukabumi Asep Japar mengeluarkan surat edaran resmi yang menegaskan larangan segala bentuk suap, gratifikasi, dan pungutan liar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh penilik, pengawas TK, SD, SMP, serta kepala PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat edaran Nomor: 400.3.1/4401/Disdik/2025 tersebut, Bupati Asep Japar menginstruksikan agar proses penerimaan murid baru dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Ia menegaskan tidak boleh ada suap maupun pungutan liar dalam tahapan penerimaan.

“Tidak boleh ada ruang untuk praktik yang mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan bermutu,” kata Asep Japar dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Ia juga meminta optimalisasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru. Dengan demikian, tidak ada alasan sekolah atau pihak lain menarik pungutan yang tidak sah.

Bupati Asep Japar menegaskan, praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan siswa dengan imbalan tertentu akan ditindak tegas.

“SPMB harus menjadi sarana memperkuat nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Pendidikan, akan terus mengawasi jalannya penerimaan murid baru. Bupati Asep juga membuka ruang pengaduan masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau ada yang merasa dirugikan atau menemukan dugaan pelanggaran, silakan laporkan. Pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak anak dalam memperoleh pendidikan,” tutupnya.

Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Bupati Asep Japar dan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemkab Sukabumi.