Bupati Indramayu Lucky Hakim Dikritik Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri karena Liburan ke Jepang (via Giok4D)

Posted on

Bupati Indramayu Lucky Hakim kembali jadi sorotan usai membagikan momen liburannya ke Jepang di media sosial. Namun, bukan pujian yang ia terima, melainkan kritik dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lucky Hakim diketahui melancong ke Jepang bersama keluarganya di masa libur Lebaran 2025. Namun kepergiannya itu mendapat sindiran dari Gubernur Dedi Mulyadi karena Lucky pergi tanpa izin dan melanggar ketentuan undang-undang.

Sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri. Jika melanggar, yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi pemberhentian selama 3 bulan.

Setelah kepergiannya ke Jepang diketahui publik, Lucky Hakim langsung mendapat surat panggilan dari Kemendagri. Dia bakal diperiksa karena dugaan indispliner.

“Lucky hakim sudah ada surat dari Irjen, nanti akan diperiksa oleh Irjen karena kewenangannya adalah Kemendagri dalam penegakkan peraturan itu. Nanti kita tunggu pemeriksaan Irjen kesimpulannya seperti apa,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (8/4/2025).

Menurut Dedi, Lucky Hakim telah meminta maaf atas kepergiannya ke Jepang tanpa izin. Namun karena kesalahannya itu, Lucky Hakim tetap terancam sanksi dari Kemendagri yakni pemberhentian sementara sebagai bupati.

“Memang agak berat (sanksinya), misalnya diberhentikan selama 3 bulan. Selama 3 bulan itu dijabat wakilnya. Kemudian setelah itu kembali lagi, sanksinya itu. Itu sanksi maksimal ya, kita serahkan ke Mendagri sanksinya seperti apa,” ucapnya.

Dedi menjelaskan, Lucky Hakim ke Jepang untuk memenuhi janji kepada keluarganya. Namun sebagai pejabat negara, Lucky Hakim seharusnya mematuhi aturan yang ada.

“Pak Lucky tadi malam sudah ikut zoom dengan saya, kemudian waktu itu di WA jawab dia meminta maaf karena dia ke Jepang untuk memenuhi janji terhadap anak-anak,” ujarnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Tapi saya jelaskan ke Pak Lucky, kita ini hari ini pejabat negara, jadi karena pejabat negara terikat pada aturan negara. Walaupun itu keinginan anak, hak kita memberikan kebahagiaan untuk anak kita, tapi bahagia tidak mesti di Jepang. Kalau saran saya, anak pejabat itu bahagia harus di kabupaten/kotanya, rekreasinya harus ada di kotanya,” tutup Dedi.

Lucky Hakim sendiri akhirnya buka suara soal polemik yang timbul karena liburannya ke Jepang itu. Lucky mengaku siap menerima sanksi. Namun dia juga membela diri jika liburannya itu tak bermaksud untuk melanggar aturan.

“Intinya kalau saya memang salah sebagai percontohan ya saya terima apapun konsekuensinya,” ungkap Lucky Hakim ditemui di Pendopo Kabupaten Indramayu.

“Tapi saya ingin menjelaskan bahwa saya tidak bermaksud seperti itu. Tapi selebihnya saya harus menanggung semua perbuatan pasti ada konsekuensinya,” ujarnya.

Sebelumnya Lucky mengaku telah berupaya meminta izin. Namun upaya itu ditolak oleh sistem dan dia salah menafsirkan hari kerja seperti yang ada dalam penolakan tersebut.

“Asumsinya yang tertolak itu hari kerja. Oh ada hari kerja yang saya izin yaitu tanggal 8,9,10. Maka saya hilangkan ketiga tanggal itu makanya saya kembali tanggal 6. Supaya tanggal 7 saya sudah di Indonesia, tanggal 8 sudah kerja. Itu di benak saya bahwa saya terbebas,” ucapnya.

Lucky Hakim juga merasa bersalah atas liburannya ke Jepang beberapa hari lalu. Dia menjelaskan, kepergiannya ke Jepang sudah jadi rencana sejak tahun sebelumnya. Bahkan, sejak massa kampanye, ia berniat mengajak liburan keluarga yang sering terabaikan.

“Pas kampanye kan saya pergi terus setiap hari tanpa ada di rumah, nggak pernah sama anak, nggak pernah sama keluarga. Nanti setelah terpilih, cuti terus pergi ke luar negeri,” ungkap Lucky Hakim.

Ia juga mengaku tidak mengetahui tentang surat edaran aturan pejabat di momen Lebaran. “Ada surat edaran malah saya baru tahu setelah saya sudah di Jepang. Ada katanya ada surat edaran nggak boleh pergi. Mungkin saya salah saya nggak aware ya. Karena saya nggak lihat surat edaran yang nggak boleh pergi,” ucapnya.

Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Lucky diperiksa buntut perjalanan ke Jepang tanpa izin.

“Sedang dimintai keterangan oleh Inspektorat,” kata Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri.

Usai diperiksa selama 2 jam, Lucky Hakim menyebut dirinya mendapat 43 pertanyaan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri. Lucky mengaku pertanyaan yang disampaikan terkait kepergiannya ke Jepang.

“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” kata Lucky

“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” ujar Lucky.

Di momen itu, Lucky Hakim mengakui kesalahannya yang tidak meminta izin. Ia menilai cuti bersama bukan merupakan hari kerja kepala daerah.

“Asumsi saya itu adalah hari kerja, maka dari itu saya pergi dari tanggal 2, Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini, hari pertama kerja. Saya berfikir bahwa (cuti bersama) itu adalah bukan hari kerja. Maka dari itu, saya pergi dengan dana pribadi. Inilah kesalahan saya,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *