Bupati Bogor Tandatangani Kerja Sama, PSEL Akan Dibangun di TPAS Galuga

Posted on

Bupati Bogor Rudy Susmanto, bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Rudy menyatakan bahwa momentum penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional Bogor Raya.

“Langkah ini semakin relevan karena Pemerintah Pusat telah menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL),” ujar Rudy melalui keterangan tertulis, Rabu, (24/12/2025).

Penandatanganan yang berlangsung di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, Selasa (23/12) ini diketahui merupakan langkah Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten menuntut keberanian dalam pengambilan keputusan, kesiapan berbagi peran, serta kerja sama yang konsisten dan berkelanjutan. Sebab, TPAS Galuga merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya dengan volume sampah mencapai sekitar 1.500 ton per hari.

“Penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terpadu, mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan yang mendukung operasional PSEL,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah untuk menjawab persoalan persampahan yang semakin kompleks. Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi kedua daerah Pemkab dan Pemkot Bogor untuk meneguhkan komitmen bersama, menghadirkan sistem persampahan yang modern, efisien, dan ramah lingkungan melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi persampahan.

“Dengan sinergi, komitmen, dan kerja nyata, kita dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, mewujudkan Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Dedie mengungkapkan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga. Menurut Dedie, melalui proses yang cukup panjang, Kota dan Kabupaten Bogor menjadi fokus perhatian khusus pemerintah pusat.

“Proses pengadaan kontraktor akan mengikuti mekanisme kerja sama dengan KLH. Saat ini yang penting administrasi antara Pemkab dan Pemkot selesai. Dengan PKS ini, langkah pembinaan sudah siap, tinggal tahap pembangunan,” jelasnya.

Dedie juga menekankan pengelolaan sampah yang tepat, termasuk pemisahan antara sampah kombinasi baru dan lama. Melalui penandatanganan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor berharap TPAS Galuga dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efisien dan ramah lingkungan di Bogor Raya.

“Sampah lama tetap diambil, tetapi material metal, tanah, dan botol bening tidak boleh masuk ke sistem PSEL,” pungkasnya.