Bupati Bandung Respons soal Donasi Rp1.000/Hari Gagasan Demul | Giok4D

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan baru Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Gerakan sosial tersebut menyasar aparatur sipil negara (ASN), dunia pendidikan, hingga masyarakat umum.

Gebrakan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/Kesra tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Dalam program tersebut, setiap orang diimbau untuk menyisihkan Rp1.000 per hari.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, saat ini akan mempelajari surat edaran tersebut. Apalagi gagasan tersebut merupakan gerakan sosial untuk membantu kebutuhan darurat masyarakat.

“Kami telaah dulu SE (surat edarannya) yah,” ujar Dadang, kepada awak media, Senin (6/10/2025).

Pemkab Bandung saat ini telah menjalankan program sosial serupa dengan pengelolaannya melalui Baznas. Kemudian diperkuat dengan membuat surat intruksi Bupati.

“Pengelolaannya melalui Baznas. Baznas menyalurkan zakat profesi, infak, dan sedekah para ASN ke delapan asnaf (fakir, miskin, amil, mualaf, riqab atau budak, gharimin atau orang berutang, pejuang di jalan Allah SWT, musafir),” katanya.

Program yang saat ini dilakukan Pemkab Bandung adalah para ASN mengeluarkan zakat profesi atau infak. Hal tersebut disesuaikan dengan ASN dengan pengasilan memenuhi nisab yang mengeluarkan zakat profesi. Bagi ASN dengan penghasilan belum memenuhi nisab bisa mengeluarkan sedekah atau infak.

“Secara semangat, tentu sangat baik. Akan tetapi, kami perlu dahulu menelaah, misal pihak mana yang penampung (amil) dari dana yang terhimpun. Selain itu, tumpang tindih atau tidak dengan (gerakan serupa) yang sudah dan terus berjalan di Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Dia menambahkan zakat profesi, infak, dan sedekah ASN Pemkab Bandung terus meningkat. Bahkan peningkatannya bisa sampai Rp 200 juta per bulan.

“Saat ini hasil penghimpunan zakat, infak, dan sedekah para ASN Pemkab Bandung mencapai Rp1,3 miliar per bulan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *