Bandung –
Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan produk IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta berbelanja di pasar rakyat. Tujuannya untuk membantu perekonomian masyarakat agar semakin meningkat.
Instruksi tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Nomor: 500./006/ 0375/DISPERDAGIN tertanggal 23 Februari 2026 tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM serta Pasar Rakyat di Kabupaten Bandung.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pasalnya, saat ini kondisi pasar dan IKM mengalami kesulitan memasarkan dan kurangnya pembelian.
Dadang mengatakan, saat ini diperlukan dukungan dari seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Hal tersebut dalam rangka mengoptimalkan penggunaan produk IKM/UMKM serta membantu pelaku usaha perdagangan pasar rakyat.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diimbau untuk mengutamakan produk/jasa IKM/UMKM lokal dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” ujar Dadang, kepada awak media, Kamis (26/2/2026).
Dadang meminta setiap kegiatan di lingkungan Pemkab Bandung mengutamakan produk IKM/UMKM lokal. Kata dia, semua bisa dilakukan selama memenuhi harga, kualitas dan ketersediaan.
“Semuanya harus diutamakan menggunakan produk atau pelaku usaha dari lokal,” katanya.
Menurutnya ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bandung bisa memprioritaskan pengadaan bernilai kecil (berikan prioritas IKM/UMKM sesuai perundang undangan), terutama dalam kegiatan konsumsi/rapat, cinderamata/souvenir perlengkapan kegiatan rapat dan pelatihan, perjalanan dinas dan lain-lain.
“Jadi membudayakan berbelanja di pasar rakyat, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” jelasnya.
Dadang meminta seluruh perangkat daerah menggerakkan seluruh pegawai untuk melaksanakan surat edaran tersebut dengan tanggung jawab. Dengan itu perekonomian masyarakat akan semakin meningkat.
“Saya minta seluruh perangkat daerah agar menggerakkan seluruh pegawai untuk melaksanakan Surat Edaran ini,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi kepada seluruh ASN dan OPD juga membantu untuk penggunaan produk IKM dan UMKM, selain membiasakan belanja di pasar rakyat.
“Dengan adanya surat edaran ini membuktikan bahwa pemerintah hadir dan Pak Bupati Bandung peduli untuk membantu memasarkan dan menggunakan produk IKM/UMKM Kabupaten Bandung, juga mendorong ASN untuk belanja di pasar rakyat di tengah kondisi pasar dan IKM omsetnya menurun dan sepi,” pungkasnya.







