BSU Rp 600 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Cek Batas Waktu Pencairan Juli 2025

Posted on

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih dapat dicairkan langsung oleh masyarakat melalui kantor pos terdekat. Bagi penerima yang sudah terdaftar, segera manfaatkan kesempatan ini sebelum tenggat waktu berakhir.

Mengacu pada informasi resmi dari akun X (Twitter) @PosIndonesia, proses pencairan BSU sebesar Rp600 ribu ini akan berakhir pada Rabu, 31 Juli 2025. Artinya, masih ada waktu kurang dari satu minggu untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, pencairan BSU bisa dilakukan dengan membawa beberapa dokumen penting sebagai syarat verifikasi. Berikut dokumen yang wajib dibawa:

e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)

Kartu BPJS Ketenagakerjaan

QR Code dari aplikasi Pospay

QR Code berfungsi sebagai bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU. Namun, bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau belum menggunakan aplikasi Pospay, jangan khawatir. Verifikasi tetap bisa dilakukan secara manual menggunakan data NIK pada e-KTP oleh petugas kantor pos.

Berikut langkah-langkah pengambilan BSU di kantor pos:

Datang ke kantor pos cabang terdekat dengan membawa e-KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay untuk dilakukan pemindaian (scan).

Jika tidak ada QR Code, petugas akan memverifikasi data secara manual berdasarkan NIK di e-KTP.

Petugas akan mencocokkan identitas dengan data BPJS dan mengambil foto e-KTP.

Setelah validasi berhasil, juru bayar akan memotret penerima untuk keperluan dokumentasi.

Penerima diminta menandatangani daftar nominatif sebagai bukti pencairan.

Dana BSU sejumlah Rp600.000 akan langsung diserahkan secara tunai.

Proses ini dilakukan langsung di kantor pos, tanpa perantara, demi menjaga akurasi data dan transparansi.

Jika Anda merasa berhak namun belum menerima bantuan, mungkin ada beberapa penyebabnya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan tiga alasan utama mengapa dana BSU 2025 tidak cair, yakni:

Tidak Memenuhi Syarat

Tidak lolos verifikasi sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Sudah Menerima Bantuan Lain

Pekerja telah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Masalah Rekening seperti rekening ganda, tidak aktif, ditutup, tidak valid, atau tidak sesuai NIK.

Namun, apabila Anda termasuk penerima sah tetapi mengalami masalah rekening, pencairan tetap bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Untuk memastikan status penerimaan, silakan cek secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id.

Segera Cairkan Sebelum Terlambat!

Dengan waktu pencairan yang terbatas hingga akhir Juli 2025, masyarakat diimbau tidak menunda lagi. Segera datang ke kantor pos dengan membawa dokumen lengkap agar dana bantuan dapat segera diterima.

BSU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh di tengah tantangan ekonomi. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini, terutama bagi yang telah memiliki QR Code dari Pospay.

Untuk mengecek status penerima BSU, infoers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.

Berikut rincian caranya masing-masing:

Masuk ke laman

Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan “Pengecekan NIK Penerima BSU”.

Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.

Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.

Klik “Cek Status”.

Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.

Buka situs resmi di

Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan “Cek Apakah

Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif

Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data

Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem

Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).

Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.

Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.

Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, lalu klik menu tersebut.

Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” untuk melanjutkan proses pengecekan.

Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.

Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.

Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.

Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):

Download Pospay melalui Play Store atau App Store

Selanjutnya buka Aplikasi Pospay

Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom “Jenis Bantuan”

Siapkan KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”

Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem

Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”

Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay

Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”

Jika infoers menerima QRCode dengan tulisan: “Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada link atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal milik pemerintah seperti situs Kemnaker.go.id, akun media sosial resmi, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat juga diminta rutin mengecek status penerimaan bantuan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.

BSU Rp600.000 tidak akan cair dua kali, namun penyalurannya bisa berlangsung hingga Agustus 2025 karena sistem batch. Jadi, jika kamu belum menerima BSU, masih ada harapan pencairan dalam waktu dekat, asalkan datamu valid dan sesuai kriteria.

Semoga bermanfaat!

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos

Prosedur Ambil BSU di Kantor Pos

Penyebab BSU Tidak Cair

Cara Lengkap Cek Pencairan BSU 2025

Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker

Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU Via Aplikasi JMO

Cara Cek BSU 2025 Di Pospay

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *