Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi salah satu kabar yang paling dinanti oleh jutaan pekerja, buruh, hingga tenaga honorer di Indonesia. Hingga pertengahan Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan sebesar Rp600.000 dalam empat tahap pencairan.
Namun, seiring berjalannya waktu, banyak warganet bertanya-tanya: Apakah BSU akan cair lagi pada Agustus 2025? Artikel ini akan mengulas informasi terkini mengenai jadwal penyaluran BSU, termasuk kemungkinan pencairan lanjutan di bulan Agustus.
Program BSU 2025 secara resmi dimulai pada 24 Juni 2025. Dana sebesar Rp600.000 diberikan secara bertahap kepada para pekerja yang memenuhi syarat, yaitu:
Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
Bantuan ini diberikan langsung ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau bisa dicairkan melalui kantor pos, tergantung jalur distribusi masing-masing penerima.
Per pertengahan Juli, proses pencairan BSU telah mencapai batch keempat. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa pencairan belum merata karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
Berikut update pencairan per batch (per 16 Juli 2025):
Batch 1: 22,8% sudah cair
Batch 2: 13,99%
Batch 3: 30,33%
Batch 4: 15,49%
Artinya, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan bantuan ini, sehingga proses penyaluran akan berlanjut.
BSU 2025 hanya diberikan satu kali senilai Rp600.000 untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Hal ini ditegaskan oleh Kemnaker bahwa tidak akan ada pencairan bulanan, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun karena banyaknya jumlah penerima-yakni lebih dari 17 juta pekerja, termasuk guru honorer-penyaluran dilakukan dalam beberapa batch demi menghindari penumpukan sistem dan kesalahan distribusi.
Jawabannya adalah mungkin saja iya. Namun bukan sebagai pencairan baru, melainkan kelanjutan dari batch sebelumnya.
Bagi pekerja yang belum menerima BSU hingga akhir Juli, ada peluang pencairan akan dilanjutkan pada awal Agustus, tergantung kelengkapan data dan proses verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jika mengacu pada progres hingga batch ke-4, maka batch ke-5 dan ke-6 diperkirakan akan disalurkan sebagai berikut:
Batch 5-6: Sekitar 25 Juli – 5 Agustus 2025
Batch 7 (jika diperlukan): Pertengahan Agustus 2025 (jika masih ada sisa penerima)
Namun, jadwal ini bersifat tentatif dan sangat tergantung pada lokasi penerima, bank penyalur, serta kelengkapan data yang sudah terverifikasi.
Menurut unggahan akun resmi X (dulu Twitter) milik Kemnaker pada 15 Juli 2025, lebih dari 13 juta pekerja sudah menerima bantuan ini. Masih ada sekitar 4 juta penerima lain yang menunggu giliran pencairan.
“Jumlah penerima BSU mencapai 17,3 juta orang,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lewat akun Instagram resminya.
Jumlah ini termasuk para pekerja swasta, buruh pabrik, hingga guru honorer yang tercatat aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk mengecek status penerima BSU, infoers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.
Berikut rincian caranya masing-masing:
Masuk ke laman
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
Klik “Cek Status”.
Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.
Buka situs resmi di
Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan “Cek Apakah
Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif
Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data
Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem
Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).
Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.
Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, lalu klik menu tersebut.
Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” untuk melanjutkan proses pengecekan.
Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.
Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.
Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
Download Pospay melalui Play Store atau App Store
Selanjutnya buka Aplikasi Pospay
Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom “Jenis Bantuan”
Siapkan KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”
Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”
Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
Jika infoers menerima QRCode dengan tulisan: “Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada link atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal milik pemerintah seperti situs Kemnaker.go.id, akun media sosial resmi, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat juga diminta rutin mengecek status penerimaan bantuan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.
BSU Rp600.000 tidak akan cair dua kali, namun penyalurannya bisa berlangsung hingga Agustus 2025 karena sistem batch. Jadi, jika kamu belum menerima BSU, masih ada harapan pencairan dalam waktu dekat, asalkan datamu valid dan sesuai kriteria.
Semoga bermanfaat!