Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah, guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, banyak yang bertanya-tanya: BSU Rp600 ribu berapa kali cair? Berikut informasi lengkapnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan dalam bentuk subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Namun, pencairan BSU hanya dilakukan satu kali. Artinya, bantuan ini disalurkan sekaligus dengan total Rp600.000 kepada setiap penerima manfaat. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank yang telah ditunjuk.
Tujuan Penyaluran BSU
Program BSU bertujuan untuk:
Menjaga daya beli pekerja atau buruh di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Memberikan bantuan langsung kepada kelompok pekerja berpenghasilan rendah.
Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui konsumsi rumah tangga.
BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung masyarakat yang rentan terdampak gejolak ekonomi, terutama akibat kenaikan harga kebutuhan pokok atau inflasi.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat periode penyaluran BSU berlangsung.
Berstatus sebagai guru honorer atau tenaga kerja non-ASN juga diprioritaskan sebagai penerima.
Kriteria ini dibuat untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bagi pekerja yang mendapatkan penyaluran BSU melalui Kantor Pos Indonesia, pencairan telah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 15 Juli 2025. Hal ini disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @posindonesia.ig. Para penerima diimbau untuk segera mencairkan dana sebelum batas waktu agar dana tidak hangus atau dikembalikan ke kas negara.
Via Kantor Pos: 3-15 Juli 2025
Via Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri): Jadwal resmi masih menunggu pengumuman dari Kemnaker
Hingga artikel ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut dari Kemnaker mengenai penyaluran BSU melalui bank Himbara. Masyarakat diminta untuk rutin mengecek informasi dari situs resmi Kemnaker atau akun media sosial resminya agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
BSU 2025 adalah program bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji sebesar Rp600.000 yang ditujukan kepada sekitar 17,3 juta pekerja aktif. Program ini bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli pekerja di sektor formal. Bantuan disalurkan secara bertahap melalui dua skema, yaitu melalui Kantor Pos dan bank-bank Himbara.
Untuk mengecek status penerima BSU, infoers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.
Berikut rincian caranya masing-masing:
Masuk ke laman
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
Klik “Cek Status”.
Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.
Buka situs resmi di
Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan “Cek Apakah
Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif
Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data
Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem
Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).
Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.
Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, lalu klik menu tersebut.
Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” untuk melanjutkan proses pengecekan.
Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.
Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.
Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
Download Pospay melalui Play Store atau App Store
Selanjutnya buka Aplikasi Pospay
Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom “Jenis Bantuan”
Siapkan KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”
Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”
Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
Jika infoers menerima QRCode dengan tulisan: “Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
BSU Rp600 ribu hanya dicairkan satu kali dalam tahun 2025, meski diperuntukkan untuk dua bulan. Pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan yang belum pernah menerima bantuan sosial lain akan diprioritaskan.
Cek status Anda melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan pastikan data Anda sesuai untuk mendapatkan manfaat dari program ini. Semoga bermanfaat.