Bandung –
Ramadan selalu menjadi momentum bagi umat Muslim untuk lebih dekat dengan Al-Quran. Banyak orang memasang target khatam 30 juz selama sebulan penuh, bahkan sebagian berupaya menamatkannya dalam waktu yang jauh lebih singkat. Tidak jarang muncul semangat berlomba-lomba, dengan anggapan semakin cepat khatam maka semakin besar pula pahala yang diraih.
Boleh jadi, ada yang khatam Al-Quran dalam sehari semalam saja. Di berbagai masjid ada saja kisah tentang mereka yang mampu menyelesaikan seluruh 30 juz hanya dalam hitungan jam. Bagi sebagian orang, capaian tersebut dianggap sebagai bentuk kesungguhan dalam beribadah, terutama di bulan suci Ramadan.
Namun, para ulama memiliki pandangan yang lebih bijak. Mereka menekankan bahwa membaca Al-Quran seharusnya dilakukan secara ‘tartil’ yaitu perlahan, jelas, dan penuh penghayatan. Ini dilakukan agar makna ayat dapat dipahami dan meresap ke dalam hati. Alih-alih tergesa-gesa mengejar jumlah khatam, kualitas bacaan dan kedalaman tadabbur justru dinilai lebih utama.
Bagaimana pandangan ulama tentang hal ini? Simak artikel ini yuk. Ada penjelasan dari Abu Zakarya Yahya bin Syaraf an-Nawawi atau Imam Nawawi, ulama besar mazhab Syafi’i dari abad ke-7 Hijriyah.
Khatam Al-Quran dalam Sehari-Semalam, Baguskah?
Imam Nawawi dalam kitab ‘Al-Tibyan fii Adaabi Hamlat Al-Quran’ telah membahas hal ini. Bahwa dalam tilawah Al-Quran, orang cenderung bersemangat untuk khatam membaca 30 juz dalam waktu relatif singkat. Sebut saja, khatam dalam sehari-semalam.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Menurutnya, perlakuan terhadap Al-Quran seperti itu kurang disukai para ulama terdahulu. Sebab, membaca Al-Quran khatam sehari semalam tidak menimbulkan apa-apa, sementara yang diharapkan dari pembacaan Al-Quran adalah pemahaman.
“Para ulama terdahulu kurang suka khatam Al-Quran dalam sehari-semalam. Dan hadits tentang (makruh-nya) ini banyak ditemukan. Di antaranya hadits sahih riwayat Abdillah bin Umar, RA: ‘Rasulullah bersabda: Tidak sampai pada derajat faham, orang yang membaca Al-Quran dalam waktu kurang dari tiga (hari)’. Hadits diriwayatkan Abu Daud dengan derajat hasan-sahih,” tulis Imam Nawawi.
Riwayat di atas mengajarkan kita umat muslim zaman ini untuk membaca Al-Quran dengan tartil, mengeluarkan semua huruf Al-Quran dari makhrajnya (tempat keluar huruf dalam organ bicara) dengan sebaik-baiknya dan sebagus-bagusnya, tanpa tergesa-gesa mengejar target selesai.
Di sisi lain, kita menjadi tahu bahwa waktu tercepat untuk menghatamkan tilawah Al-Quran 30 juz adalah tiga hari atau lebih. Waktu yang kurang dari hitungan tersebut, tidak disarankan.
Bagaimana Para Sahabat Membaca Al-Quran?
Adapun waktu yang direkomendasikan untuk membaca Al-Quran sampai khatam adalah selama satu pekan. Hal ini didasarkan pada kebiasaan para sahabat Nabi dalam membaca khatam Al-Quran.
Imam Nawawi menutip hadits yang diriwayatkan Abu Dawud terkait kebiasan sahabat Utsman bin Affan RA dalam membaca Al-Quran. Utsman, jika berkehendak khatam Al-Quran, dia membaca kitab suci itu dalam sepekan.
“Utsman RA memulai membaca Al-Quran pada malam Jumat, dan akan selesai pada malam Kamis,” tulis Imam Nawawi.
Dia lalu mengutip ulama abad ke-5 Hijriah, Abu Hamid Al-Ghazali. Dalam kitab ‘Ihya’, katanya, Imam Ghazali memberi saran. Khatam Al-Quran dalam sepekan itu boleh memilih, mau berakhir tuntas membaca 30 juz ketika siang atau ketika malam.
“(Sarannya) untuk khatam pada siang hari, khatamlah pada hari Senin sebelum atau sesudah shalat Subuh. Kalau hendak khatam malam hari, khatamlah pada magrib malam Jumat atau setelahnya,” tulis Imam Nawawi.
Demikian penjelasan ulama terdahulu mengenai adab khatam Al-Quran. Semoga membantu ya detikers, dan dengan mengetahui hal ini, kita bisa lebih bisa meraih berkah bulan Ramadan melalui tartil membaca Al-Quran. Semoga membantu!







