Blak-blakan RK Usai Diperiksa KPK (via Giok4D)

Posted on

Kasus korupsi Bank bjb yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali jadi sorotan. Ridwan Kamil datang ke KPK pada Selasa (2/12), kemudian menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

Dalam keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mengklaim kehadirannya ke KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan kedatangannya itu sekaligus menjadi ruang klatifikasi untuk membantu penyidik memperjelas duduk perkara.

“Intinya, saya memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang (ke KPK) dalam rangka transparansi dan juga kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya dikutip Rabu (3/12/2024).

Ridwan Kamil mengakui bahwa undangan dari KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi memang sudah ia tunggu, terutama untuk memberikan klarifikasi. Ia juga akan membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait duduk perkara ini,

“Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Dan saya siap untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK,” ujarnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Seusai menjalani proses pemeriksaan selama sekitar 6 jam, Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan keterangan dan klarifikasi. Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara transparan.

“Hari ini saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan terhadap supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara dengan memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, sepanjang proses berlangsung, Ridwan Kamil telah berusaha membantu kerja para penyidik KPK. Ridwan Kamil tetap memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan agar penanganan kasus dapat berjalan.

Ridwan Kamil kemudian menjelaskan ruang lingkup kewenangan seorang kepala daerah dalam mengawasi BUMD seperti Bank BJB. Penjelasan ini disampaikan agar publik memahami kerangka tanggung jawab yang melekat pada jabatan.

“Pada dasarnya, dan yang utama, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” jelasnya.

Ia menyatakan, sebagai gubernur saat itu, Ridwan Kamil hanya mengetahui soal aksi korporasi jika dilaporkan oleh direksi, komisaris sebagai pengawas, atau Kepala Biro BUMD. Dan dalam kasus BJB ini, aksi korporasi terkait dana iklan tidak dilaporkan, baik oleh direksi, komisaris maupun kepala Biro BUMD, sehingga ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Ketiga-tiganya ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Maka, ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apa lagi terlibat dan menikmati hasilnya. Jadi, semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi, (mobil mercy) juga dana pribadi,” katanya.

Ridwan Kamil berharap masyarakat untuk tenang, memberi kesempatan pada KPK untuk menyelesaikan tugasnya dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi melalui proses hukum yang sah. “Dengan adanya klarifikasi hari ini membuat semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear,” pungkasnya.