Dua ekor elang jawa bernama Biantara dan Emilia kini bisa terbang bebas. Sepasang elang jawa itu dilepasliarkan usai menjalani rehabilitasi selama 11 bulan.
Momen pelepasliaran sepasang elang jawa itu disaksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di kawasan pegunungan Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung pada Minggu (11/5/2025).
Raja Juli mengatakan sepasang elang yang memiliki nama latin Nisaetus Bartelsi ini merupakan hasil tangkapan dan penyerahan dari masyarakat. Kemudian elang tersebut langsung diserahkan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK).
“Hari ini kita melepasliarkan dua elang jawa, Biantara dan Emilia,” ujar Raja, saat ditemui infoJabar di lokasi.
Dia menjelaskan kedua elang tersebut telah melaksanakan rehabilitasi selama 11 bulan. Berbagai pemeriksaan dan pemulihan dilakukan untuk memastikan elang tersebut kembali sehat.
“Alhamdulillah kita bisa lepas liarkan setelah melakukan proses skrining kesehatan, maupun proses edukasi di pusat konservasi. Dengan bergai macam indikator, elang ini bisa kita lepas liarkan,” katanya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Menurutnya kondisi elang tersebut ditemukan dalam kondisi yang kurang baik. Sehingga masyarakat yang menemukan langsung melaporkan ke BKSDA untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kemarin di pusat konservasi saya melihat langsung dua ekor elang itu, dua sayap elang ini patah dan sangat prihatin dan sedih. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Raja Juli meminta masyarakat jangan melakukan pemburuan terhadap satwa liar tersebut. Pasalnya satwa tersebut memiliki habitat aslinya di hutan.
“Hari ini sekaligus menandakan kepada masyarakat bahwa jangan menangkap, jangan memburu, jangan melihara satwa liar. Karena habitat mereka sesungguhnya di alam raya hutan kita,” ucapnya.
Dia menyebutkan saat ini terdapat beberapa hewan yang kondisinya mengkhawatirkan. Pihaknya akan terus berusaha melakukan rehabilitasi dan pelepasliaran satwa liar yang dilindungi.
“Bahkan sekarang ada 70 individu yang tidak bisa dilepasliarkan lagi, karena permanen cidera. Kita coba terus lakukan ini, tidak hanya elang, harimau, orang utan, semua kita coba proteksi dari desakan alam maupun desakan manusia,” kata Raja.
Dia menambahkan pelepasliaran tersebut dalam upaya pelestarian satwa liar dan penambahan populasi di habitat alaminya.
“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan populasi elang jawa di alam bebas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi satwa liar yang dilindungi,” pungkasnya.