Bandung –
Upaya memastikan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui evaluasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dapur yang menjadi pusat produksi makanan bagi para siswa.
Evaluasi tersebut dilakukan oleh Badan Gizi Nasional yang memutuskan menghentikan sementara operasional 1.512 SPPG di berbagai daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses peninjauan terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana prasarana di setiap dapur penyedia makanan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 350 SPPG berada di Jawa Barat. Evaluasi dilakukan karena sejumlah dapur diketahui belum memenuhi beberapa persyaratan dasar, seperti kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, fasilitas tempat tinggal bagi pengelola dapur yang terdiri dari Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan juga belum dibangun setelah melewati masa operasional awal selama 30 hari.
Ketua Satgas MBG Jawa Barat, Linda Al Amin menjelaskan keputusan penghentian operasional tersebut sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional. Sementara itu, satgas di daerah memiliki peran utama dalam melakukan pemantauan terhadap standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Kami hanya memastikan apakah mereka sudah mendapatkan SLHS dari dinas kesehatan kabupaten atau kota. Itu yang terus kami pantau, tapi kalau soal pencabutan atau pemberian izin operasional itu sepenuhnya kewenangan BGN,” ujar Linda, Kamis (12/3/2026).
Selain memastikan dapur memiliki sertifikasi sanitasi yang memadai, Satgas MBG juga melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang digunakan dalam program tersebut. Pemantauan tidak hanya fokus pada kebersihan dapur, tetapi juga kualitas bahan makanan yang diolah.
“Keamanan pangan segar, baik asal hewan maupun tumbuhan, juga kita pantau. Memang tidak semua dapur bisa kita periksa setiap waktu, tapi kita melakukan pemantauan secara acak,” katanya.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap bahan makanan yang akan diolah benar-benar aman dikonsumsi oleh para siswa penerima manfaat program.
“Misalnya dari sayur-sayuran apakah mengandung bahan kimia berbahaya, atau dari produk hewani apakah ada pengawet yang tidak boleh digunakan. Itu kita cek secara berkala,” ucapnya.
Menurut Linda, pemenuhan standar kesehatan dan sanitasi dapur merupakan syarat mutlak bagi setiap SPPG sebelum beroperasi secara penuh. Karena itu, langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat dinilai penting untuk menjaga kualitas program makan bergizi gratis.
Ia menegaskan dapur yang belum memenuhi standar harus segera melakukan perbaikan, mulai dari sumber air, kondisi dapur, hingga lingkungan sekitar tempat pengolahan makanan.
“Kalau memang belum punya sertifikat seperti SLHS, tentu harus diperbaiki dulu. Mereka harus memperbaiki sumber airnya, kondisi dapurnya, dan lingkungan sekitarnya agar memenuhi standar,” pungkasnya.







