Bentrokan Kembali Pecah di Sukahaji Bandung, Polisi Bertindak Cepat

Posted on

Bentrok dua kelompok massa kembali pecah di kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025) sore. Keributan terjadi antara kelompok yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan kelompok warga yang saat ini menempati lahan sengketa tersebut.

Dari pantauan CCTV Pelindung Bandung, akses Jalan Pasirkoja sempat ditutup karena bentrokan semakin memanas. Penutupan membuat arus kendaraan tersendat dan menimbulkan kemacetan panjang di kawasan tersebut.

Dalam siaran langsung yang disiarkan beberapa pengguna TikTok dari lokasi kejadian, terlihat massa membakar tumpukan kayu hingga menimbulkan kobaran api di tengah jalan. Suasana sempat tidak terkendali sebelum aparat tiba di tempat kejadian.

Tak lama kemudian, petugas Dalmas Polrestabes Bandung datang untuk mengamankan situasi. Polisi langsung membubarkan kedua kelompok massa dan meminta masyarakat yang tidak terlibat agar menjauh dari lokasi.

Meski sempat menimbulkan kerumunan warga yang penasaran, petugas akhirnya berhasil menertibkan area tersebut. Warga diminta kembali ke rumah masing-masing demi menghindari risiko baru. Setelah kondisi mereda, arus lalu lintas di Jalan Pasirkoja kembali dibuka dan kendaraan dapat melintas secara normal.

Dodi, warga yang tinggal sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, membenarkan adanya bentrokan. Ia mengaku tidak melihat langsung, namun menyaksikan massa membawa berbagai jenis pentungan kayu menuju area sengketa. Menurutnya, situasi tersebut sempat membuat warga sekitar waswas. “Betul tadi pagi, tapi gak lihat ke sana. Banyak yang bawa pentungan kayu, ngeri lihat ya,” kata Dodi.

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga yang tinggal di Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, saat ini sedang dilanda gundah-gulana. Rumah mereka yang telah dihuni selama puluhan tahun terancam dibongkar setelah ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan di sana.

Di beberapa titik, pagar seng telah dipasang lengkap dengan stiker peringatan berlatar putih dan merah. Stiker itu menyebut lahan tersebut dimiliki pasangan suami istri berinisial JJS dan JK, yang mengklaim memiliki 83 sertifikat atas tanah seluas sekitar 7 hektare. Lahan yang disengketakan tersebut kini dihuni sekitar 2.000 kepala keluarga yang tersebar di empat RW.