Belanja pegawai Kota Sukabumi kini memasuki zona waspada. Persentasenya telah menembus 49 persen dari total APBD, membuat pusat pasang alarm. Kondisi ini dinilai tidak sehat dalam tata kelola anggaran, terutama setelah adanya pemangkasan transfer ke daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkapkan, bahwa tekanan anggaran terjadi hampir di seluruh daerah, terutama terkait pembiayaan ASN paruh waktu yang dibebankan ke APBD.
“Betul, ini hampir terjadi di seluruh pemerintahan daerah. Terutama yang paruh waktu dibebankan pada APBD, kondisinya berbeda-beda. Termasuk Kota Sukabumi. Tapi prinsipnya, karena 48 atau 49 persen sudah menjadi belanja aparatur, Pak Wali Kota ini lampu kuning,” ujar Aria Bima saat melakukan kunjungan kerja di Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan bahwa belanja publik seharusnya lebih besar daripada belanja aparatur. Jika proporsi belanja pegawai melampaui batas sehat, akuntabilitas pemerintah akan mudah dipertanyakan.
“Kalau transfer daerah sudah dikurangi dan masih terbebani PPPK paruh waktu, tentunya nanti akuntabilitas akan dikritisi. Kami sedang mencari solusi, akan dibicarakan berapa sebenarnya kebutuhan pegawai paruh waktu. Di sini (Pemkot Sukabumi) sudah sekitar 48-49 persen. Kalau di atas 50 persen, itu sangat tidak sehat dalam konteks politik anggaran,” jelasnya.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengakui kondisi anggaran memang sedang berat. Dengan belanja pegawai menyentuh 49 persen, Pemkot memutuskan melakukan moratorium sementara terhadap penerimaan ASN.
“Sudah 49, ini angka yang sangat berat. Kita akan terus konsultasi. Sementara terpaksa pegawai negeri distop dulu, moratorium dulu untuk mengimbangi itu,” kata Ayep Zaki.
Ia menjelaskan bahwa setiap tahun sekitar 200 pegawai memasuki masa pensiun. Namun untuk sementara, posisi-posisi tersebut tidak bisa langsung diganti.
“Kita manfaatkan yang ada dulu supaya menurunkan belanja pegawai,” ujarnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Terkait kewajiban APBD menggaji pegawai sementara anggaran tunjangan kinerja daerah (TKD) terkena pemangkasan dari pusat, Ayep menyebutkan pembahasan akan dilakukan lebih lanjut.
“Itu nanti kita akan konsultasi,” tuturnya.
Situasi ini menandakan Kota Sukabumi harus melakukan penataan ulang struktur anggaran agar tidak masuk zona merah belanja aparatur dan tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik.
