Beda Sikap Walkot dan Wawalkot Cirebon soal Pembelian Mobil Dinas Baru update oleh Giok4D

Posted on

Pemerintah Kota Cirebon menganggarkan Rp1,8 miliar untuk pembelian mobil dinas baru sebagai penunjang kinerja Wali Kota Effendi Edo dan Waki Wali Kota Siti Farida Rosmawati. Namun, Siti Farida menolak pembelian mobil dinas tersebut dengan alasan efisiensi anggaran. Pemkot pun berencana hanya merealisasikan pembelian mobil dinas baru untuk Effendi Edo.

Sikap Edo dan Siti Farida ternyata berbeda dalam menyikapi pembelian mobil dinas baru. Pengadaan kendaraan dinas baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon itu tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Dilihat dari laman tersebut, tertulis nama paket belanja kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Cirebon dengan kode 54609839. Adapun kendaraan dinas yang rencananya disediakan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Cirebon itu adalah mobil jenis sedan tipe Camry 2.5 V A/T; Camry 2.5 L A/T Hybrid.

Pengadaan dua kendaraan dinas itu bersumber dari APBD Kota Cirebon 2025 dengan total pagu mencapai sekitar Rp 1,8 miliar. “Sumber dana APBD Kota Cirebon 2025. Total pagu Rp 1.812.500.000. Metode pemilihan E-Purchasing,” tulis detail paket seperti yang tercantum di laman SIRUP.

Saat dikonfirmasi, Asisten Administrasi Umum Arif Kurniawan membenarkan pihaknya berencana menyediakan kendaraan dinas baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. Namun dari rencana tersebut, hanya satu unit kendaraan dinas yang akan diadakan, yakni untuk Wali Kota Cirebon Effendi Edo. Hal ini karena Wakil Wali Kota Siti Farida menolak menerima mobil dinas baru.

“Tadinya mau dua, untuk Pak Wali sama Bu Wakil. Tapi Bu Wakilnya nggak mau. Sekarang sudah diubah jadi tinggal satu, untuk Pak Wali saja,” ucap Arif Kurniawan, Jumat (2/5/2025).

Arif mengatakan satu unit kendaraan dinas baru untuk Wali Kota Cirebon Effendi Edo itu mobil jenis sedan dengan harga sekitar Rp 900 juta. “Mobil Camry, harganya sekitar Rp 900 jutaan,” kata Arif.

Menurut Arif, pengadaan kendaraan dinas baru ini bertujuan untuk mendukung kinerja kepala daerah. “Mobil Pak Wali kan nggak ada, dari awal juga nggak ada. Makanya kita anggarkan. Awalnya kita pikir kan kalau Pak Wali kita anggarkan, Bu Wakil juga harus dianggarkan. Tapi ternyata berjalannya waktu, Bu Wakil menyatakan, ‘udah saya nggak usah dibeliin mobil yang baru. Saya pakai mobil pribadi sama mobil yang lama’,” kata Arif.

“(Keterangan) yang di laman SIRUP belum diperbaharui. Tapi yang jelas (mobil dinas baru) hanya satu, untuk Pak Wali saja,” kata Arif menambahkan.

Siti Farida pun buka suara terkait alasannya menolak fasilitas mobil dinas baru. Efisiensi anggaran jadi salah satu alasan Farida memilih menggunakan mobil pribadinya. Menurut Farida, fasilitas kendaraan dinas memang merupakan hak bagi kepala daerah. Namun, ia mengaku memilih untuk tidak menerima fasilitas tersebut.

“Mobil dinas memang hak kepala daerah. Tapi saya pribadi mempertimbangkan instruksi presiden tentang efisiensi anggaran dan berhemat itu penting,” ucap Farida kepada infoJabar, Sabtu (3/5/2025).

Farida mengaku lebih memilih mengalihkan anggaran mobil dinasnya untuk hal-hal yang menurutnya lebih penting. Seperti perbaikan jalan, perbaikan drainase dan lain-lain.

“Sekarang ini saya memilih tidak ambil mobil dinas baru. Anggaran mobil dinas saya alihkan untuk pembangunan saja, seperti perbaikan jalan kampung, ruang kelas sekolah dan drainase di kampung-kampung,” terang Farida.

“Masih banyak kebutuhan buat masyarakat. Seperti infrastruktur, penanganan banjir, penanganan sampah dan lain-lain,” kata dia menambahkan.

Saat ini, Farida mengaku menggunakan mobil milik pribadi untuk mendukung mobilitasnya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Cirebon. Mobil yang ia gunakan adalah Innova venturer 2000cc. “Alhamdulillah saya ada kendaraan milik pribadi, Innova venturer 2000cc,” ucap Farida.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Pengamat politik Khaeurdin Himawan menilai pengadaan mobil dinas baru bagi kepala daerah tentunya harus mempertimbangkan situasi dan kondisi, salah satunya soal efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Swadaya Gunung Jati UGJ) itu juga tak menampik mobil dinas merupakan fasilitas penting untuk menunjang tugas kepala daerah.

“Kalau melihat pada aspek efisiensi, maka dilihat tingkat urgensinya. Kalau memang masih ada kendaraan-kendaraan yang laik pakai, kemudian secara fungsional masih bisa beroperasi, ya bisa digunakan. Sehingga anggarannya (mobil dinas baru) bisa dialihkan untuk kebutuhan-kebutuhan lain yang lebih urgen,” kata Khaerudin.

Namun kembali lagi, Khaerudin mengatakan bahwa kendaraan dinas merupakan salah satu hal penting untuk menunjang kinerja dan mobilitas kepala daerah. “Fasilitas kendaraan itu memang dibutuhkan untuk operasional bagi pejabat publik,” kata akademisi UGJ itu.

Sementara itu, DPRD Kota Cirebon menilai pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah adalah hal wajar. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menyatakan tidak mempermasalahkan rencana tersebut, karena menurutnya mobil dinas memang dibutuhkan untuk mendukung kinerja dan mobilitas kepala daerah.

“Mobil dinas itu ada hal pentingnya juga untuk mobilitas. Dan itu sah-sah aja. Mengenai mau diambil atau tidaknya, itu kembali kepada masing-masing,” ujar Harry Saputra Gani di Kota Cirebon, Sabtu (3/5/2025).

“Bagi kita melihatnya bahwa pengadaan mobil dinas itu merupakan hal yang wajar. Apalagi ini adalah periodisasi kepala daerah yang baru,” tambahnya.

Karena itu, Harry mengaku tidak terlalu mempermasalahkan rencana pemerintah Kota Cirebon yang akan menyiapkan mobil dinas baru untuk Wali Kota Cirebon.

Alasan Wakil Wali Kota Cirebon Tolak Mobil Dinas Baru

Akademisi Ingatkan Wali Kota soal Efisiensi Anggaran