Kasus penghinaan suku Sunda oleh YouTuber Resbob terus didalami. Pria bernama lengkap Adimas Firdaus Putra Nasihan tersebut dipastikan segera menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun yang menjadi sorotan, dua rekan Resbob berpotensi lolos dari jerat hukum. Keduanya saat ini berstatus saksi dan akan diminta memberikan keterangan yang memberatkan perbuatan Resbob di meja hijau.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Hendra Rochmawan menegaskan, dugaan keterlibatan dua teman Resbob tidak memenuhi unsur Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
“Temannya sepertinya tidak masuk Pasal 55, termasuk dari awal itu,” ujar Hendra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/1).
Dugaan keterlibatan dua rekan Resbob pertama kali dibeberkan Dirresiber Polda Jabar saat itu, Kombes Resza Ramadianshah. Setelah Resbob ditangkap, penyelidik sempat membuka peluang untuk memeriksa kedua temannya terkait peran mereka dalam konten tersebut.
Hal ini bermula dari video viral Resbob di media sosial. Saat siaran langsung, Resbob melontarkan ujaran kebencian sambil menyetir mobil, didampingi dua rekannya yang diduga membantu aksi tersebut.
Namun, kepolisian memiliki pertimbangan lain. Dua rekan Resbob hanya berstatus saksi, meski keterangan mereka nantinya akan memberatkan posisi hukum Resbob.
“Iya, saksi. Saksi untuk memberatkan Resbob karena membenarkan pernyataan hate speech Resbob saat di mobil,” kata Hendra.
Di sisi lain, pengacara Viking Persib Club (VPC), Ferdy Rizki Adilya, menyoroti status hukum rekan Resbob tersebut. Pihaknya menyatakan keberatan jika keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat dalam kasus penghinaan suku Sunda tersebut.
Merespons hal itu, Hendra memberi sinyal bahwa status hukum tersebut bisa saja berubah jika ditemukan fakta baru di persidangan. Keduanya dapat menjadi tersangka apabila Resbob membeberkan bukti kuat mengenai keterlibatan mereka.
“Sementara ini statusnya masih itu (saksi). Namun, jika nanti Resbob menyampaikan bahwa mereka seiya sekata, kasus ini akan kami tindak lanjuti kembali. Sejauh ini, dari sisi mereka masih membantah,” pungkasnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
