Banyak Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan Terlantar di Sukabumi

Posted on

Bayi perempuan mungil yang ditemukan terlantar di wilayah Warudoyong, Kota Sukabumi menarik simpati banyak orang. Sejak kabar penemuan bayi itu merebak, satu per satu warga menyampaikan keinginan untuk mengadopsinya.

Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Een Rukmini menuturkan, beberapa orang bahkan sudah datang dan menyampaikan secara lisan untuk menanyakan proses pengangkatan anak. Namun hingga kini, proses resmi adopsi belum bisa dilakukan. Een menjelaskan bayi tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

“Belum ada penyerahan secara resmi dari kepolisian, karena masih dalam proses pemeriksaan baik kesehatan maupun penelusuran status keluarganya,” ujar Een saat dihubungi infoJabar, Kamis (17/7/2025).

Setelah pemeriksaan selesai, bayi akan diserahkan ke Dinsos. Dari sana, bayi kemudian akan dirujuk ke Satpel PSBA Bandung (Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Balita).

“Setelah selesai baru ada serah terima ke Dinsos, selanjutnya dirujuk ke PSAB,” imbuhnya.

Meski demikian, Een membenarkan sudah ada sejumlah warga yang tertarik mengadopsi bayi itu. Pihaknya pun mempersiapkan sejumlah persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi calon orang tua bayi.

“Secara lisan memang sudah ada beberapa orang yang menyampaikan ingin mengadopsi. Tapi yang pasti semua harus memenuhi persyaratan dan prosedur sesuai ketentuan,” katanya.

Menurut Een, proses adopsi anak bukan perkara mudah. Banyak syarat ketat yang harus dipenuhi calon orang tua angkat. Antara lain, usia minimal calon orang tua 30 tahun, sehat secara fisik dan mental, memiliki pekerjaan serta kelayakan ekonomi, hingga pertimbangan jumlah anak kandung.

“Kalau pasangan suami istri misalnya, hanya boleh mengadopsi kalau baru punya satu anak kandung. Banyak item yang harus dipenuhi. Termasuk nanti juga ada kelengkapan administrasi dan penilaian kelayakan lingkungan,” jelasnya.

Een meminta masyarakat yang berminat bersabar dan mengikuti prosedur yang berlaku. Semua ketentuan itu dibuat demi melindungi hak-hak dan masa depan bayi yang diadopsi.

“Intinya kami sangat mengapresiasi niat baik warga, tapi tetap harus melalui tahapan yang benar,” tutupnya.

Sebelumnya, suara tangis lirih itu jadi pusat perhatian pagi di sebuah Jalan Cipanengah, Kampung Koleberes, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (15/7/2025).

Warga yang berkerumun di balik pagar besi bercat hitam-kuning hanya bisa menggeleng dan menarik napas panjang ketika seorang bayi perempuan mungil ditemukan tergeletak di atas tanah, beralaskan kantong keresek hitam, di samping semak belukar.

AS (56) selaku Ketua RT setempat, masih ingat jelas info-info saat warga datang melapor kepadanya. Kabarnya, bayi mungil itu pertama kali ditemukan oleh seorang tunawisma yang mencari barang rongsok di sekitar lokasi. Bagian tubuhnya ditutupi kain biru sedangkan kedua telapak tangannya sesekali mengepal ke atas.

“Saya lagi di rumah, tiba-tiba ada warga datang, mukanya pucat, bilang ada bayi dibuang. Saya langsung lari ke sana. Ya Allah, ternyata benar. Bayi masih hidup, tali pusarnya masih ada,” ujarnya dengan suara bergetar.

Warga sekitar hanya bisa menatap iba saat petugas Polsek Warudoyong mengangkat bayi itu dengan hati-hati. Bayi mungil dengan berat badan 3,3 kilogram dan panjang 50 sentimeter itu menangis pelan, tubuhnya masih hangat, menjadi tanda bahwa ia baru saja dilahirkan.

“Saat kami sampai di lokasi, bayi sudah ditemukan warga dan masih dalam keadaan hidup. Dibungkus keresek hitam, dengan ari-ari yang masih menempel. Bayi perempuan,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih.