Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tergolong prasejahtera dan telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program PKH dirancang untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan dengan bantuan tunai bersyarat yang diberikan secara bertahap.
Tahap ketiga penyaluran PKH tahun ini berlangsung pada Juli hingga September 2025. Dana akan didistribusikan melalui berbagai saluran, seperti bank Himbara dan PT Pos Indonesia, dengan jadwal pencairan yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan proses verifikasi data penerima.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bentuk bantuan sosial tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin melalui dukungan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Sasaran penerima PKH mencakup:
Ibu hamil dan masa nifas
Anak usia dini (0-6 tahun)
Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
Lansia berusia di atas 70 tahun
Penyandang disabilitas berat
Penyaluran PKH tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk tahap 3, proses penyaluran dimulai awal Juli dan berlangsung hingga September 2025. Dana disalurkan secara bertahap, tergantung hasil verifikasi data, melalui bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia di wilayah tertentu.
Sebelum dana dicairkan, dilakukan proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos:
1-7 Juli 2025: Penyaringan awal data KPM
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
8-15 Juli 2025: Validasi lanjutan dan penyelesaian tahap sebelumnya
16-23 Juli 2025: Finalisasi daftar penerima
24-31 Juli 2025: Proses administrasi dan teknis pencairan
Pencairan tahap 3 diperkirakan mulai dilakukan akhir Juli hingga awal Agustus 2025.
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan PKH melalui dua saluran resmi:
Akses:
Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
Isi nama lengkap dan kode verifikasi
Klik “Cari Data”
Hasil status penerima akan muncul di layar
Unduh di Play Store/App Store
Registrasi dengan NIK, KK, dan swafoto dengan KTP
Login ke aplikasi
Gunakan fitur “Cek Bansos”
Masukkan data wilayah dan nama
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” dan “Sanggah” bagi masyarakat yang ingin mengajukan atau menyanggah status bantuan.
Besaran dana yang diterima bervariasi tergantung kategori:
Kategori Bantuan per Tahap Total per Tahun
Ibu hamil/nifas Rp750.000 Rp3.000.000
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp750.000 Rp3.000.000
Anak SD/sederajat Rp225.000 Rp900.000
Anak SMP/sederajat Rp375.000 Rp1.500.000
Anak SMA/sederajat Rp500.000 Rp2.000.000
Lansia (70+ tahun) Rp600.000 Rp2.400.000
Disabilitas berat Rp600.000 Rp2.400.000
Korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000 Rp10.800.000
Seorang penerima bisa memperoleh lebih dari satu jenis bantuan jika memenuhi lebih dari satu kategori.
Dana PKH dapat dicairkan dengan beberapa metode, antara lain:
Melalui ATM Bank Himbara dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Melalui e-Warong untuk pembelian sembako
Melalui kantor Pos, terutama bagi KPM yang belum memiliki rekening
Pastikan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan surat undangan pencairan jika dibutuhkan.
DESIL adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. DESIL terbagi menjadi 10 tingkat, dengan rincian sebagai berikut:
1. Desil 1: Sangat Miskin
2. Desil 2: Miskin
3. Desil 3: Hampir Miskin
4. Desil 4: Rentan Miskin
5. Desil 5: Pas-pasan
6-10: Menengah ke atas (tidak diprioritaskan untuk bansos)
Itu dia informasi tentang bansos PKH 2025 tahap 3 yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat!