Beragam peristiwa terjadi di wilayah Bandung Raya pekan ini, dari mulai Polda jabar amankan 4 pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jaringan internasional Golden Triangle dan mengamankan lebih dari 9 kilogram sabu.
Selain itu, Polresta Bandung amankan 11 siswa SMP yang buat nyawa pria di Baleendah melayang dan Polres Cimahi amankan penjual pil setan yang sasar anak-anak sekolah di Bandung Barat.
Berikut rangkuman Bandung Raya sepekan:
4 orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Keempat merupakan bagian penyelundup narkoba jaringan narkoba internasional yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar belum lama ini. Pelaku berperan sebagai penerima narkoba.
Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Albert RD mengatakan, dari sekian banyak kasus yang berhasil diungkap, pihaknya juga mengungkap jaringan narkoba internasional Golden Triangle. “Golden Triangle ini jaringan segitiga emas dari Myanmar, Thailand, dan Laos,” kata Albert dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (21/8).
Albert mengungkapkan, narkoba yang diselundupkan jaringan ini dibungkus dengan kemasan plastik bertuliskan huruf China di kemasannya. “Bisa kita lihat bersama bahwa barang bukti yang kita dapatkan ini mempunyai ciri khusus. Seperti bungkusan teh China ini adalah ciri dari jaringan Golden Triangle,” ungkapnya.
Menurut Albert, dalam dua bulan terakhir pihaknya menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jaringan internasional. “Bulan kemarin kita mendapatkan jaringan Golden Crescent atau Bulan Sabit Mas, sekarang kita dapatkan Golden Triangle,” ujar Albert.
Albert menyebut, jika dua jaringan internasional ini merupakan jaringan yang eksis di Indonesia. “Di Indonesia sekarang ada dua kartel narkoba besar yang sedang beroperasi yaitu Golden Crescent dan Golden Triangle. Tangkapan kita kali ini membuktikan bahwa kita melawan semua,” tegas Albert.
Disinggung dengan cara apa, kartel narkoba ini masuk, Albert sebut mereka masuk jalur laut. “Karena negara kita ini negara kepulauan, 80 persen dari jaringan ini masuk melalui laut. Modusnya melalui perairan, kemudian ship to ship, baru jalan darat menuju ke Bandung,” tuturnya.
Albert menjelaskan, selama pengungkapan kasus di Bulan Agustus pihaknya berhasil amankan 9 kilogram narkoba jenis sabu dan narkoba jenis lainnya. Barang bukti tersebut, termasuk barang bukti pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini.
“Nah sepanjang Bulan Agustus kita sudah mengungkap untuk sabu 9.825,26 gram, ekstasi 588 butir, kemudian ganja 4.167,33 gram, tembakau sintetis 5.645,32 gram, bibit tembakau sintetis 697,73 mililiter, kemudian OKT atau obat keras tertentu 148.383 butir dan psikotropika 1.915 butir,” ujarnya.
Albert menjelaskan, jumlah narkoba yang didapatkan di Bulan Agustus cukup signifikan, Polda Jabar siap melawan kartel-kartel narkoba demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Mari kita berpikir bersama apa jadinya Indonesia tahun 2045 nanti ketika generasi mudanya banyak mengalami penyimpangan perilaku akibat penggunaan narkoba. Kemudian narkoba ini juga mempengaruhi sampai dengan stunting pada ibu hamil dan kelahiran anak. 2045 kita harus melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang betul-betul bagus, betul-betul berwibawa dan mumpuni. Kita semua tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Mari semua elemen masyarakat, semua stakeholder kita lawan jaringan-jaringan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan, jika dikalkulasikan dengan barang bukti yang diamankan, Polda Jabar telah menyelamatkan 35 ribu orang. “Jika diasumsikan kami telah menyelamatkan jiwa manusia itu sebanyak 35.024 orang,” ujarnya.
Irfan menambahkan, pelaku dikenakan pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman penjara hingga 20 tahun lamanya.
Nasib malang dialami pria berusia 25 tahun berinisial JA asal Baleendah, Kabupaten Bandung. JA menjadi korban penganiayaan hingga nyawanya melayang.
Kejadian tragis yang menimpa korban bermula pada Minggu dini hari, 10 Agustus 2025. Suasana di jalanan Baleendah, Kabupaten Bandung, tampak lengang. JA yang tengah dibonceng motor oleh temannya tak pernah menyangka malam itu menjadi perjalanan terakhirnya.
Sekitar pukul 02.00, dari kejauhan muncul rombongan empat sepeda motor berisi belasan pelajar. Mereka bergerombol, melaju zig-zag, dan tanpa alasan jelas mendekat ke arah motor yang ditumpangi JA. Tak lama kemudian, sebuah stik baseball menghantam kepalanya. Motor terjatuh ke pinggir jalan, korban pun terkapar.
JA segera membawanya ke RSUD Welas Asih, Baleendah. Kondisi JA kritis, koma tak sadarkan diri.
“Setiba di rumah sakit benar ditemukan ada korban inisial JA warga Baleendah dalam kondisi kritis atau koma. Sehingga dari Polsek ini menggali informasi dari pelapor atau korban,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, Kamis (21/8/2025) sore.
Namun takdir berkata lain. Lima hari setelah kejadian, pada Jumat (15/8), JA meninggal dunia.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kemudian pada hari Jumat 15 Agustus Ini korban meninggal dunia,” ucap Aldi.
Dari hasil autopsi, polisi menemukan bekas hantaman benda tumpul di dahi depan korban. Fakta itu menguatkan dugaan pengeroyokan.
“Nah kejadiannya ketika pukul 2.00 dini hari. Jadi korban ini bertemu dengan sekelompok orang yang menggunakan empat sepeda motor yang ditumpangi oleh lebih kurang 11 orang,” katanya.
Tak butuh waktu lama, polisi memburu para pelaku. Pada Rabu (20/8) kemarin, 11 orang diamankan.
“Kemarin pada tanggal 20 Agustus diamankan ke 11 orang tersebut. Jadi empat motor itu berhasil diamankan,” bebernya.
Pemeriksaan mengungkap bahwa dua pelajar menjadi pelaku utama. Keduanya secara brutal menghantam JA.
“Nah untuk sementara dua orang dijadikan tersangka inisial HMN dan inisial RG. Hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi ini saudara HMN inilah yang melakukan pemukulan menggunakan stik baseball kepada korban,” kata Aldi.
Sayangnya, barang bukti utama berupa stik baseball telah dibuang. “Kemudian barang bukti yang atau stik baseball ini dibuang oleh pelaku ya kami masih dalam pencarian. Sedangkan untuk ke-9-nya ya, ini masih kami dalami,” tambahnya.
Mayoritas pelajar yang diamankan masih duduk di bangku SMK, bahkan satu orang masih SMP. Mereka ternyata tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama Bandung Selatan High. “Jadi para pelaku ini punya grup WA namanya Bandung Selatan High,” jelas Aldi.
Grup itu terbentuk dari tongkrongan mereka di sebuah warung. Dari sanalah kebiasaan berkumpul, hingga akhirnya malam itu berubah jadi aksi brutal. “Di situlah saling berkenalan, kemudian mereka membuat grup namanya Bandung Selatan High,” tuturnya.
Fakta lain, sebelum kejadian mereka menenggak minuman keras. “Jadi para pelaku ini dan teman-temannya menjelaskan malam itu sempat meminum minuman jenis ciu yang mereka beli dari Muhammad Toha Kota Bandung,” jelas Aldi.
Aksi mereka pun dilakukan secara acak, tanpa mengenal korban. “Jadi malam itu para pelaku ini sebenarnya enggak kenal dengan korban ya. Jadi berselisihan yang acak melakukan pemukulan dan akhirnya korban meninggal dunia,” lanjutnya.
Waspada! Itulah yang harus dilakukan orang tua di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pasalnya anak sekolah di daerah Kecamatan Cikalongwetan, jadi sasaran peredaran obat keras tertentu (OKT).
Hal itu terungkap setelah polisi mengamankan seorang pria bernama Agus Waluyo (32). Ia ditangkap gegara mengedarkan belasan ribu butir OKT dengan sasaran pelajar.
“Jadi kami amankan tersangka pengedar OKT yang menyasar pelajar di wilayah Cikalong Wetan. Barang buktinya ada 15 ribu butir OKT yang kita amankan,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (14/8).
Niko mengungkapkan modus penjualan obat keras pada pelajar itu mengadopsi penjualan narkotika seperti sabu dan ganja, yakni sistem tempel. Pelajar yang membeli barang haram itu menuju ke titik yang sudah ditandai tersangka.
“Jadi sistem tempel, nanti pembeli datang ke lokasi yang koordinatnya sudah disiapkan tersangka. Tapi ada juga yang sistem COD, dan pemesanan online,” kata Niko.
Saat diamankan beberapa hari lalu di rumahnya, polisi cuma mendapati 1.715 butir OKT. Namun setelah ditelusuri, tersangka masih menyimpan 13 ribuan butir OKT di tempat lain yang dianggap aman. “Barangnya disimpan di tempat lain yang aman, jadi dia cuma simpan sekitar 1.700-an butir OKT sisa penjualan. Total itu tadi kita amankan 15 ribuan butir,” kata Niko.
Barang terlarang berbagai jenis itu didapat tersangka dari seorang pria berinisial BJ. Saat ini BJ masih dalam pengejaran polisi. Ia diupah oleh BJ dengan nominal Rp100 ribu per hari.
“Dia ini cuma pengedar jadi diupah oleh tersangka BJ. Harga OKT beragam, misalnya Excymer per 5 butir itu dijual Rp10 ribu, dan tramadol per 10 butirnya Rp60 ribu. Harga ini terhitung murah, sehingga banyak pelajar yang jadi pelanggannya,” ujar Niko.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo 138 ayat (2) atau 436 ayat (1) dan (2) Jo 145 Ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 Tahun penjara.