Bandung –
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya dalam sepekan. Mulai dari terungkapnya kasus pembunuhan siswa SMPN 26 Bandung, hingga pelajar Cimahi tewas usai melompat dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja atau Flyover Pasupati.
Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung
Kematian siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ akhirnya menemukan titik terang. Pelajar kelas VII itu dipastikan merupakan korban pembunuhan setelah jasadnya ditemukan tergeletak di semak belukar eks objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/2) malam.
Kabar tentang penangkapan pelaku pembunuhan korban pertama kali disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan. Ada dua orang yang ditangkap, dan mereka kemudian diperiksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polres Cimahi kemudian merilis soal kasus ini. Kedua pelakunya, YA (16) dan AP (17)m ditangkap di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/2/2026) malam setelah mereka sempat kabur ke Tasikmalaya.
“Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra saat ditemui, Minggu (15/2/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya menghabisi nyawa korban pada Senin (9/2/2026). Artinya, pembunuhan ini dilakukan tepat sehari sebelum korban dinyatakan menghilang.
“Jadi korban ini dihabisi hari Senin sore, itu pelaku sengaja datang ke Bandung. Kemudian ada jeda beberapa hari, jasad korban ini baru ditemukan saksi yang sedang live media sosial pada Jumat malam,” kata Niko.
Niko mengatakan kedua tersangka masih berstatus di bawah umur. YA tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Garut sementara AP sudah putus sekolah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, alasan yang membuat YA sebagai eksekutor utama tega menghabisi nyawa ZAAQ lantaran dendam karena korban memutuskan hubungan pertemanan mereka.
“Tersangka ini mengaku sakit hati terhadap korban, dimana korban memberikan pernyataan sikap yaitu memutus hubungan pertemanan mereka,” ujar Niko.
Setelah mendapati fakta itu, tersangka yang sudah berkenalan dengan korban selama tiga tahun kemudian memutuskan menyusul ZAAQ ke Bandung guna meminta penjelasan kepada korban.
“Dalam keadaan sakit itu, pelaku berangkat ke Bandung menyusul korban, tapi memang dengan niat memang membunuh korban. Dia diantar oleh saudaranya AP, mereka berangkat hari Senin,” kata Niko.
Niko menyebut hubungan keduanya seperti kakak adik. Hubungan pertemanan keduanya juga sudah diketahui oleh keluarga korban. ZAAQ sebelumnya bersekolah di Garut, namun pindah ke Bandung.
“Dulu di garut, mereka sempat berselisih lalu korban pindah ke Bandung. Tapi meskipun di Bandung, mereka (korban dan pelaku) rutin bertemu. Tapi pelaku tidak terima karena hubungan pertemanan mereka diputus begitu saja oleh korban. Jadi hubungannya kakak adik lah ya,” kata Niko.
“Secara lengkapnya nanti kami akan dalami lebih lanjut, dengan beberapa batasan kita menghargai kondisi keluarga korban yang masih berduka. Intinya bahwa korban itu memberikan pernyataan menghentikan pertemanan sehingga pelaku dendam dan menghabisi korban di Bandung,” ujar Niko.
Korban sendiri tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Belakangan diketahui, pembunuhan yang dilakukan oleh YA dan AP ternyata sudah direncanakan.
“Jadi sebetulnya YA ini ingin menemui korban sejak hari Sabtu (7/2), cuma tersangka AP ini masih ada pekerjaan sebagai tukang dekorasi di nikahan. Sehingga mereka baru bisa ke Bandung hari Senin,” kata Niko.
YA kemudian menemui korban ZAAQ di sekitaran sekolahnya. Mereka lalu melanjutkan pembicaraan di area eks objek wisata Kampung Gajah, sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka YA dan ZAAQ kemudian masuk lebih dalam ke area terbengkalai itu.
“Sementara tersangka AP menunggu di bagian luar. Perlu diketahui, tersangka YA ini sudah membawa pisau di motornya. Kemudian pisaunya dimasukkan ke jaketnya,” kata Niko.
Obrolan mereka berujung cekcok, sampai akhirnya tersangka YA menghantamkan botol yang ada di lokasi kejadian ke kepala ZAAQ. Hal itu terbukti dengan adanya luka sobek di bagian kepala korban karena hantaman benda tumpul.
“Setelah korban terjatuh namun masih dalam keadaan sadar, tersangka lalu menghujamkan pisau yang dibawanya sebanyak delapan kali ke arah perut. Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup,” ujar Niko.
Kedua tersangka itu kembali ke Garut setelah menghabisi nyawa ZAAQ pada Senin (9/2). ZAAQ tewas dengan delapan luka tusuk pada bagian perutnya serta luka sobek akibat hantaman benda tumpul di kepala.
Setelah menghabisi nyawa remaja 14 tahun tersebut, YA dan AP kemudian memutuskan pulang ke Garut. Namun di sela-sela waktu sebelum diamankan, kedua pelaku itu sebelumnya sempat kabur ke Tasikmalaya, namun kemudian kembali lagi ke Garut.
“Jadi ada jeda waktu sebelum jasad korban ditemukan, karena korban ini dibunuh pada Senin (9/2). Mereka lalu pulang ke Garut, di tengah jalan sempat mampir ke SPBU,” kata Niko.
Usai aksi sadisnya menghabisi nyawa ZAAQ, tersangka YA berusaha menghilangkan kecurigaan keluarga korban dengan membuat alibi palsu. Ia mengarang cerita jika ZAAQ jadi korban penculikan.
“Saat korban tidak kembali, ada kecurigaan dari keluarga. Di situ, pelaku yang menguasai ponsel korban mengirimkan pesan ke teman-teman dan keluarganya seolah-olah korban ini diculik,” kata Niko.
Keluarga korban yang mengetahui jika ZAAQ saling kenal dengan tersangka, kemudian sempat menghubungi pengurus RT dan RW di Garut tempat tersangka tinggal untuk menanyakan soal keberadaan korban.
“Cuma di situ, tersangka ini berbohong, jadi dia membuat alibi dengan mengirimkan pesan seolah ZAAQ jadi korban penculikan. Tapi sebetulnya saat itu korban sudah meninggal karena dibunuh tersangka,” kata Niko.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Uu Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 459 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Yang mana ancamannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” ujar Niko.
Keluarga ZAAQ pun berharap agar kedua pelaku pembunuhan korban dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya. Hal tersebut diungkap Undang Supriatna, kerabat korban saat diwawancarai wartawan di kediamannya.
“Dari keluarga, saya sangat memohon kepada pihak Polres Cimahi untuk menindak tersangka tersebut dengan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Undang.
Di mata keluarga sendiri, ZAAQ merupakan anak yang baik dan pendiam. Menurut Undang, ZAAQ sempat bersekolah di Garut sebelum akhirnya dipindahkan ke Bandung oleh orang tuanya.
“Kami sangat merasa sedih mendengar kabar ini. Anaknya baik dan pendiam,” ungkap Undang.
Bupati Sumedang Dony Amad Munir Resmi Gabung Gerindra
Peta politik di Kabupaten Sumedang kini mulai menarik perhatian. Ini terjadi setelah Bupati Dony Ahmad Munir memutuskan keluar dari kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai yang selama ini menjadi kendaraan politiknya.
Keputusan Dony Ahmad Munir keluar dari PPP ditandai dengan berpamitan kepada jajaran DPC PPP Sumedang, Kamis (12/6/2024). Dony pun pamit sekaligus meninggalkan teka-teki baru ke mana haluan politiknya akan berlabuh.
Di momen itu, Dony tak hanya berpamitan dengan keluarga besar PPP Sumedang. Niat tersebut rupanya telah disampaikan sebelumnya. Ia pun menyampaikan permohonan izin, maaf, serta doa restu atas pilihannya tersebut.
Bagi Dony, PPP memiliki peran penting yang tak terlupakan. Sebab, selama menjadi bagian dari keluarga besar PPP, perjuangan dari awal karier politik telah membawanya hingga menjadi kepala daerah seperti saat ini.
“Selama perjalanan politik saya, PPP memiliki peran besar yang tidak akan saya lupakan. Perjuangan, pengabdian, dan kebersamaan yang telah dilalui bersama PPP akan selalu saya kenang dan hargai. Saya tidak meninggalkan perjuangan tersebut, melainkan tetap menghormatinya dan menjadikannya bagian dari perjalanan pengabdian saya,” kata Dony.
Pamitnya Dony dari PPP memicu spekulasi publik. Muncul rumor ia akan berlabuh ke Gerindra. Namun, Dony Ahmad Munir belum mengungkapkan secara gamblang partai politik mana yang akan ia pilih untuk masa mendatang.
Meski telah berpamitan dengan PPP, Dony menyampaikan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk membangun Sumedang agar lebih maju serta menyejahterakan masyarakat Kabupaten Sumedang.
“Komitmen saya tetap sama, yaitu bekerja dan mengabdi untuk membangun Sumedang, mendorong kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumedang. Seluruh gagasan dan program yang telah dirancang tetap diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Sumedang,” katanya.
“Saya memiliki niat dan komitmen untuk menuntaskan berbagai pekerjaan pembangunan hingga tahun 2030. Tidak ada kepentingan lain di luar kepentingan masyarakat Sumedang. Keputusan ini bukan dilandasi oleh kepentingan ekonomi maupun politik praktis, melainkan berdasarkan pertimbangan pengalaman, kesadaran, serta kebutuhan untuk memperkuat strategi dan sinergi pembangunan,” sambungnya.
Hingga kemudian, Dony Ahmad Munir secara resmi mendeklarasikan dirinya bergabung dengan Partai Gerindra. Masuknya Dony ke Gerindra ditandai dengan pemberian kartu tanda anggota partai yang langsung diserahkan oleh Sekjen Gerindra, Sugiono, di Halaman Gedung Negara, Sumedang, pada Jumat (13/2/2026) malam.
“Pada malam hari ini, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim dan bertawakal kepada Allah SWT, saya, Doni Ahmad Munir, Bupati Sumedang, mencatatkan bergabung dengan Partai Gerindra,” kata Dony.
Setelah mendeklarasikan diri masuk ke partai berlambang garuda itu, Dony memohon izin, doa, dan dukungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang agar ke depannya dapat terus memajukan daerah tersebut.
Dalam acara tersebut, hadir pula sejumlah tokoh politik Gerindra seperti Maruarar Sirait, Dedi Mulyadi, dan Buky Wibawa. Dony menegaskan tekadnya untuk memenangkan Gerindra di Sumedang pada ajang kontestasi politik 2029. Tak hanya itu, ia juga bertekad memenangkan kembali Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Insyaallah, saya bersama Bang Ara, KDM, dan semuanya. Bang Ara, mari kita sama-sama memenangkan Gerindra di Kabupaten Sumedang. Mari kita bersama menjadikan kembali Bapak Prabowo menjadi Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sekjen Gerindra Sugiono menyampaikan selamat datang kepada Dony Ahmad Munir yang kini resmi menjadi bagian keluarga besar Partai Gerindra.
“Kita menerima Pak Dony masuk ke Partai Gerindra. Saya ucapkan selamat datang di Partai Gerindra kepada Pak Dony, mari sama-sama kita menangkan Gerindra dan tentunya menangkan Pak Prabowo menjadi Presiden dua periode,” kata Sugiono.
Viral Narasi Guru PPPK di Sumedang Cuma Digaji Rp 50 Ribu
Seorang guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, menerima nominal gaji hanya Rp 50 Ribu. Postingan dari guru yang diketahui bernama Fildzah Nur Amalina tersebut pun viral di media sosial.
Dilihat dalam video viral, Fildzah terlihat tengah memberikan pelajaran kepada murid. Di dalam video tersebut, terdapat tulisan ‘Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil…?’ lalu di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp 50 Ribu.
Setelah viral, Fildzah pun akhirnya buka suara. Fildzah menyampaikan mulanya rekan-rekan seprofesinya membagikan jumlah gaji di Whatsapp Grup, pada 4 Februari 2026. Seketika, Fildzah pun mengaku terkejut ada beberapa rekannya yang menerima gaji hanya Rp 50 ribu. Bahkan setelah dipotong BPJS Kesehatan, sisa gaji hanya tinggal Rp 15 Ribu.
“Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp 50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp 15.000, bukanlah keluhan. Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru, dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya,” kata Fildzah dalam pernyataannya yang diterima, Senin (9/2/2026).
Fildzah mengungkapkan, meski dirinya hanya mendapatkan gaji yang kecil ia sama sekali tidak menyesal menjadi seorang guru dan mengaku tetap mencintai profesi guru dengan tulus.
“Saya ingin menegaskan dengan tulus, saya tidak menyesal menjadi guru. Saya tetap mencintai profesi ini sepenuh hati. Di tengah keterbatasan, saya tetap datang ke sekolah, tetap mengajar, dan tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi anak-anak,” katanya.
Kondisi saat ini, Fildzah paham betul terkait dengan peran dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dengan segala keterbatasan maupun anggaran. Ia pun menganggapnya hal itu sebagai bagian dari kehidupan bagi para guru.
“Saya dan rekan-rekan guru menyadari sepenuhnya bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kemampuan anggaran. Oleh karena itu, saya tidak menyalahkan pihak Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp50.000. Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama,” ucapnya.
“Namun di balik pemahaman itu, tidak bisa dipungkiri bahwa kami para guru tetap merasakan pahitnya perjuangan. Dengan penghasilan yang sangat minim, kami harus bertahan, mengatur ulang kebutuhan hidup, dan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik tanpa mengurangi kualitas pengabdian,” sambungnya.
Fildzah menuturkan, keluhan yang ia posting tersebut bertujuan tidak meminta belas kasian maupun menyudutkan pihak mana pun yang terkait.
“Saya bangga menjadi guru. Kami bangga menjadi guru. Dan selama masih diberi kekuatan, kami akan tetap mengabdi, meski dalam keterbatasan. Terima kasih atas doa, perhatian, dan empati dari semua pihak. Semoga Allah membalas setiap kebaikan dengan keberkahan,” pungkasnya.
Polemik kemudian mendapat respons dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang. Kasubag Umum dan Keuangan pada Disdik Sumedang Roni Rahmat, menyampaikan bahwa Filzdah sendiri merupakan guru kategori R3 yang merupakan P3K paruh waktu yang belum mendapatkan sertifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk yang bersangkutan (Fildzah) itu dia masuk R3, sebulan dapat insentif Rp 250 ribu,” ujar Roni kepada.
Roni mengungkap, pihaknya tak menepis bahwa adanya bayaran insentif guru P3K paruh waktu yang hanya mendapatkan Rp 50 ribu. Namun, lanjut dia angka tersebut yang diberikan tentu sudah mendasar.
Menurutnya, guru yang mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu merupakan guru P3K paruh waktu dengan kategori R4. Guru dalam kategori ini memang belum masuk dalam database BKN, sebab masa pengabdian mereka yang belum mencapai dua tahun sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Yang mendapatkan insentif Rp 50 ribu itu termasuk R4. Untuk R4 itu honorer yang tidak masuk ke dalam database BKN begitu awalnya. Waktu itu BKN ada regulasi untuk Pemerintah Daerah mengajukan yang non database BKN, pemda waktu itu ada kepikiran soalnya kapan lagi ini mau ada testing, terus diakomodir tapi dengan syarat yang harus ditempuh itu minimal 2 tahun masa kerja,” katanya.
“Pada waktu itu pemerintah daerah dalam hal ini dari Dinas Pendidikan membuka ini dan masuk lah R4 itu, terlepas lah memang pada waktu itu terus pada punya SP lah 2 tahun, kemudian munculan untuk mengikuti testing tahap 2 yang sudah menghasilkan kelulusan hanya untuk yang terdaftar di database BKN,” sambungnya.
Roni mengatakan, P3K paruh waktu kategori R4 yang tidak terdaftar dalam database BKN, memang sebelumnya tidak memperoleh insentif dari Pemkab Sumedang. Akan tetapi, mereka menerima uang dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi senilai Rp 2 juta.
Selepas itu, di pertengahan tahun 2025 terdapat surat yang berasal dari Kementerian Pendidikan bahwa guru yang tidak mendapatkan insentif dari Pemkab akan kehilangan uang dari TPG yang senilai Rp 2 juta tersebut.
“Nah muncullah pada saat itu kesepatakan dari ketua korlap nya yang dari guru honorer ini sebelum adanya paruh waktu atau R4 itu, kemudian kesepakatan bersama mereka meminta kalau tidak ada honor daerah ini tidak akan cair sertifikasi gurunya terlepas berapapun. Jadi kalau tidak dikasih honor daerah tidak akan cair TPG-nya,” ungkap Roni.
Untuk menyiasati agar uang TPG-nya tak hangus begitu saja, Pemkab Sumedang pun memutar otak dan beraudiensi bersama dengan guru P3K paruh waktu di Sumedang dalam hal ini yang tercatat sebagai kategori R4, dan sepakat dalam sementara waktu mendapatkan uang insentif sebesar Rp 50 ribu.
“Insyaallah ke depan update dari Pak Kadis menghadap ke kementerian meminta penjelasan dan bantuan-bantuan munculah seperti itu,” tutur Roni.
Di samping riuhnya akan nilai insentif guru P3K paruh waktu yang dinilai kecil, Roni menuturkan, Disdik Sumedang rencananya akan menggeserkan anggaran yang diperuntukkan agar bisa menambah uang insentif yang mulanya Rp 50 ribu menjadi Rp 250 ribu.
“Ini sedang dalam upaya supaya tidak ada lagi yang dapat Rp 50 ribu, sudah berproses standar terendah itu Rp 250 ribu tidak ada yang di bawah itu. Tetap bertahap sesuai dengan kemampuan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga saat ini Disdik Sumedang mencatat sebanyak 546 guru P3K paruh waktu yang masuk dalam kategori R4.
Rizky Febian Tegaskan Hak Ahli Bintang
Seteru komedian Sule dengan Teddy Pardiyana kembali bergulir di persidangan. Masalah hak ahli waris Bintang jadi persoalan sepeninggal almarhum Lina pada 2020 yang lalu.
Sebagai informasi, Sule merupakan mantan suami dari mendiang Lina. Sebelum bercerai, rumah tangga keduanya telah dikaruniai empat orang anak yaitu Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna.
Setelah bercerai dengan Sule, mendiang Lina menikah dengan Teddy. Dari pernikahan itu, keduanya kemudian dikarunia seorang anak perempuan bernama Bintang.
Sekian lama namanya tak terdengar, Teddy ternyata melayangkan permohonan mengenai penetapan ahli waris untuk anaknya, Bintang, dari pernikahan bersama Lina. Kondisi ini kemudian turut menyeret Sule karena Teddy menginginkan Bintang masuk sebagai ahli waris bersama empat anak Sule.
Selasa (10/2/2026), persidangan berlanjut dengan agenda mediasi. Rizky Febian bahkan hadir langsung ke PA Bandung, dan dipertemukan dengan Teddy. Di momen ini, Iki, sapaan akrabnya, menjamin soal kehidupan Bintang.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, intinya kan memastikan apa yang terjadi. Setelah ditanyakan kan ternyata memang ingin ada penetapan (hak ahli waris) dari dede Bintang. Jadi kalau dari aku pribadi mewakili adik-adik juga, memang enggak bisa dipungkiri, karena kita satu ibu ya itu, memang sudah jadi hak dede Bintang,” katanya, Selasa (10/2/2026).
Sidang mediasi telah menyepakati perkara Teddy dikembalikan ke Majelis Hakim PA Bandung. Iki pun tidak memungkiri bahwa kehidupan Bintang menjadi kewajiban untuk diurus keluarganya. Tapi satu hal yang mengganjal, pelantun lagu ‘Sembilan Nyawa’ itu ingin memastikan mana saja memang hak bagi keluarganya maupun hak untuk Bintang.
“Enggak akan ke mana-mana. Dosa atuh buat aku juga, apalagi aku anak pertama. Jadi lebih mengutamakan memang haknya,” ujar suami Mahalini tersebut.
“Tadi juga kan untungnya pa hakimnya juga mempertegas. Kalau misalkan memang bukan haknya, jangan diabaikan. Kata Pak Hakim juga, “Kalau bukan haknya, ya berarti harus bisa menerima.” Tapi kalau haknya juga harus menjadikan itu jadi haknya mereka. Kita mah jalanin aja sesuai yang memang nantinya seperti apa,” tambahnya.
Kesedihan turut dirasakan Iki karena ada orang yang kembali mengungkit hal tentang sang ibu, almarhumah Lina. Padahal kata Iki, urusan Teddy dengan ibunya sudah selesai sejak dulu, termasuk soal masalah harta di antara keduanya.
“Jujur sebenarnya saya kalau ngebahas tentang kayak gini tuh sedih, ya. Karena Almarhumah sudah pergi sudah lama. Jadi kayak harus punya waktu banyak untuk aku bisa nerima semuanya kan,” ucap Iki.
“Jadi kayak ketika tadi dibahas seperti ini dan dipertanyakan perihal yang tadi tuh kayak kita juga cukup punya bukti kuat bahwa lawyer dulu sama mama juga jadi saksi mata. Bahwa misalkan aset-aset dan yang lainnya, terus warisan ke mana saja, juga sudah ada tertulis secara jelas,” tambahnya.
Bahkan, Iki sempat menanyakan langsung soal langkah Teddy saat ini di PA Bandung. Sebab seharusnya kata anak sulung Sule itu, Teddy mestinya menghubungi Iki dan keluarganya terlebih dahulu, bahkan kehidupan Bintang pun dijamin semenjak meninggalnya almarhumah Lina.
“Saya tadi sempat bilang ke Pak Teddi kenapa enggak ada niatan baik dulu untuk nanya ke saya, nanya kabar ke saya, terus juga ngasih tahu perihal ini mau dibawa ke mana. Kan ini enggak ada. Ini langsung mereka bawa jalur hukum,” ujarnya.
“Makanya saya tadi langsung tekankan ke Pak Teddy, ya kalau misalkan memang maunya lewat jalur hukum, ya sudah saya tinggal ikutin. Padahal dari awal juga saya sudah ada itikad baik. Kalau misalkan memang dia punya itikad baik, mungkin menganggap saya siapanya dari dari ibu saya dulu. Seharusnya ada itikat baik, ternyata enggak ada ya. Ya sudah saya akhirnya ikutin apa yang sudah terjadi sekarang gitu sih,” tegasnya.
Iki mengaku ingin masalah ini segera selesai. Sebagai seorang kepala keluarga, Iki juga memberi pesan kepada Teddy supaya bisa mencari kerja dan mencari nafkah untuk keluarganya.
“Saya pengin beres lah semuanya, saya juga kan punya anak, saya punya istri. Kalau saya masih suami bertanggung jawab, saya harus menafkahin. Saya mandiri, udah enggak minta sama orang tua, saya nggak minta ke mana-mana. Jadi, kalau saya sampai sekarang tetap ini aja habis dari sini saya harus manggung dan yang lainnya buat membesarkan anak saya dan istri saya,” katanya.
“Ayah juga yang pastinya penginnya semuanya beres, lancar dan dikupas tuntas dengan baik lah. Dalam artian karena masih banyak hak yang harus kita perhitungkan. Kemarin kita diam, tapi ya kalau misalkan nanti hak waris ini sudah beres, tapi nanti akan ada beberapa yang memang saya harus perhitungkan perihal aset aset. Dan untuk Pak Teddy semoga sehat dan bisa cari kerjaan dan cari nafkah,” tuturnya.
Pengacara keluarga Sule, Bahyuni Zaili, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan dari keinginan perkara permohonan Teddy. Sebab dari sidang mediasi tadi, Teddy tak hanya menginginkan untuk keperluan Bintang semata.
“Tadi saya sempat diskusi, kan dalam permohonannya kan untuk keperluan sekolah yang kita baca. Tapi katanya tadi itu salah satunya saja. Nah, itu ada kuasanya menyebut begitu,” katanya.
“Berarti kalau salah satunya saja itu kuasanya, berarti ada keperluan lain gitu ya. Ya, mungkin saja dugaan kita untuk urusan waris. Kan gitu. Nah, tinggal kita lihat nih apakah benar ada warisan yang menjadi haknya Teddy atau kalau memang ada haknya Bintang saya pikir enggak akan dikesampingkan, itu akan diberikan,” pungkasnya.
Pelajar Cimahi Tewas Terjun dari Flyover Pasupati
Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja ata Pasupati, Kota Bandung, Selasa (10/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi tepat di kawasan Tamansari. Tubuh korban ditemukan di area kebun yang berada di dekat Lapangan Futsal Taman Film.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Polsek Bandung Wetan, Inafis Polrestabes Bandung, dan petugas PMI Kota Bandung tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban pria, umur 25 tahunan,” kata salah satu saksi Cahyadi (38).
“Bawa motor, motornya ada di atas,” tambahnya.
Cahyadi menyebutkan, kejadian ini sempat diketahui oleh dua anggota TNI yang melintas. Keduanya sempat berupaya melakukan penyelamatan, namun korban lebih dulu terjatuh dari atas flyover.
“Tidak keburu diselamatkan, sempat berdiri baru jatuh korbannya,” ujar Cahyadi.
Usai olah TKP selesai dilakukan, jasad korban segera dievakuasi ke dalam kantong jenazah dan langsung dibawa oleh petugas menggunakan mobil ambulans ke rumah sakit terdekat.
Kapolsek Bandung Wetan AKP Bagus Yudo menuturkan berdasarkan hasil identifikasi awal, korban merupakan warga Kota Cimahi. “Warga Cimahi, masih berstatus pelajar, berusia 17 tahun,” kata Bagus kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (10/2/2026).
Bagus menjelaskan, motif kejadian tersebut belum diketahui secara pasti. Saat disinggung mengenai keberadaan surat wasiat, pihaknya mengaku akan melakukan pendalaman, termasuk memeriksa ponsel milik korban.
“Motif belum dapat kami sampaikan. Masih kita cek,” ujarnya.
