Bandung –
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya dalam sepekan. Mulai dari kasus pembacokan di Jalan Supratman, Kota Bandung, hingga kecelakaan maut di Tol Cisumdawu.
Berikut rangkuman Bandung Raya Sepekan:
Ogah Dikasih Rp 10 Ribu, Duo Begal Bacok Korban di Jalan Supratman
Peristiwa berdarah sempat menghebohkan warga Kota Bandung, Jumat, 14 November 2025 lalu. Seorang pria bernama Rayendra Nugraha, menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau begal di Jalan Supratman, Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying.
Tiga bulan berlalu, pelaku dalam kejadian ini yakni Johan Saputra (25) alias JS dan Budi Satriyadi (22) alias BS berhasil ditangkap jajaran Satrekrim Polrestabes Bandung, Rabu (27/1) malam. Saat tiba di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk diperiksa, Johan dan Budi hanya tertunduk lesu.
Kedua pelaku merupakan begal sadis. Pasalnya, korban dalam kejadian ini mengalami luka serius akibat dibacok di bagian tangan, kepala dan lututnya.
“Pada 14 November 2025 sekitar Pukul 23.15 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban luka-luka. TKP di Jalan Supratman, korban waktu itu akan pulang ke tempat tinggalnya dipepet pelaku dan dimintai uang,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Kamis (29/1/2026).
Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku dalam keadaan mabuk. Mereka pun tak terima diberi uang Rp 10 ribu oleh korban, lantas menggeledah tas korban.
“Setelah diberi uang Rp 10 ribu, pelaku merasa kurang, kemudian digeledah yang ada di tas korban diambil dompet dan HP korban,” ujarnya.
Anton menjelaskan jika satu dari dua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Kami amankan dua pelaku, pertama JS, umur 25 tahun, dia residivis kasus yang sama. Lalu pelaku kedua, BS, tidak bekerja dan terlibat di dua TKP,” tuturnya.
“Pelaku JS terlibat di lima TKP sebelumnya di wilayah Kota Bandung, di Jalan Soekarno Hatta, di flyover di Bandung Wetan, begal, modusnya merampas barang,”
Anton menambahkan, kondisi korban sudah membaik. “Kondisi korban sudah sehat, sudah pulih,” ujarnya.
Polisi amankan sebilah golok yang digunakan pelaku untuk bacok korban dan juga dua unit HP. Pelaku disangkakan Pasal 479 Ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dan Ayat 2 Huruf F ke 4 KUHP tentang pencurian yang dilakukan lebih dari dua orang dengan hukuman penjara 9-12 tahun.
Jarum Pentul Tertelan, Remaja Sumedang Dilarikan ke RS
Nasib nahas menimpa Pramita Himbar Dinata (13), remaja asal Kabupaten Sumedang. Berniat menyimpan sementara jarum pentul di bibir, ia justru tak sengaja menelannya hingga masuk ke perut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/1/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah pesantren di Kecamatan Situraja, Sumedang, tempat Pramita menimba ilmu. Saat itu, ia tengah bersiap berangkat sekolah dan sedang mengenakan hijab.
Pramita menceritakan, insiden bermula saat ia hendak memasang hijab. Seperti kebiasaan sebelumnya, ia menjepit jarum pentul di bibir sebelum ditusukkan ke kain hijab. Namun petaka datang saat ia mengobrol dengan temannya; jarum tersebut tak sengaja tertelan.
“Lagi persiapan mau berangkat sekolah, waktu pasang hijab, jarumnya saya taruh di mulut. Terus ngobrol sama teman, tiba-tiba jarumnya tertelan,” ujar Pramita saat ditemui di RSUD Umar Wirahadikusumah, Kamis (29/1/2025).
Pramita sempat berusaha mengeluarkan jarum tersebut secara manual menggunakan jarinya. Namun, upaya itu gagal dan jarum justru masuk lebih dalam ke saluran pencernaan.
“Sempat mau diambil pakai tangan, cuma malah tambah masuk. Terus kata dokter, dibawa saja ke rumah sakit,” katanya.
Setelah kejadian, perasaan tidak enak terus menyelimuti Pramita. Ia sempat dibawa ke puskesmas dan klinik terdekat, namun tenaga medis menyarankan agar ia segera dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
“Perasaannya sempat deg-degan, tapi tidak merasa sakit,” ucapnya.
Pramita akhirnya dirujuk ke IGD RSUD Umar Wirahadikusumah pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pihak rumah sakit langsung melakukan pemeriksaan lanjutan dan meminta Pramita menjalani rawat inap selama satu malam.
Humas RSUD Umar Wirahadikusumah, Iman Budiman, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan observasi setelah menerima pasien. Beruntung, kondisi kesehatan Pramita secara umum dinyatakan stabil dan tidak mengkhawatirkan.
“Tindakan yang kami lakukan adalah observasi. Sampai saat ini, alhamdulillah kondisi pasien tidak mengkhawatirkan,” kata Iman.
Berdasarkan hasil rontgen, jarum pentul tersebut diketahui sudah berada di bagian bawah saluran pencernaan. Tim medis memilih penanganan konservatif dengan pemberian obat untuk memperlancar pencernaan agar jarum dapat keluar secara alami melalui buang air besar (BAB).
“Posisi jarum sudah di saluran pencernaan bagian bawah. Kami memberikan obat untuk memperlancar pencernaan agar jarum bisa keluar secara alami. Harapan kami jarum tersebut bisa keluar saat buang air besar,” tuturnya.
Sambil menunggu jarum keluar, kondisi Pramita terus dipantau secara intensif. Setelah dinyatakan stabil, ia diperbolehkan pulang ke rumahnya di Dusun Nyalindung, Desa Padanaan, Kecamatan Paseh, Sumedang, pada Kamis ini.
Rumah Warga Ujungberung Dibobol Maling, Kondisinya Acak-acakan
Musibah menimpa seorang warga di salah satu komplek yang berada di Kelurahan Pasirendah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Korban yang merupakan seorang wanita mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan sepulang dari pengajian, Kamis (29/1/2026) kemarin.
Dalam kejadian ini, gerbang rumah dijebol, pintu dirusak dan kamar milik korban diacak-acak. Selain itu barang berharga milik korban hilang dan diduga dicuri.
“Iya kemarin jam 11 siang (laporannya), ditinggal pergi pengajian sama penghuni dari jam 9,” kata Kapolsek Ujungberung Kompol Dadang Ganardi via sambungan telepon, Jumat (30/1/2026).
Dadang menyebut, pelaku datang dari gerbang dan masuk ke rumah korban dengan cra merusak.
“Dijebol germbok, pintu depan dicungkil, lalu masuk ke kamar. Ambil uang, perhiasan dan jam tangan,” ujarnya.
Menurut Dadang pihaknya sudah melakukan penyidikan dalam kejadian ini.
“Kami sudah olah TKP. Dari Polsek dan Inafis periksa korban dan saksi di TKP. Kami juga cari petunjujk lain,” pungkasnya.
Belum diketahui, jumlah pelaku dalam kejadian ini. Dadang sebut, tim sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini dan bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Resbob Tak Ditahan di Rutan Kebon Waru
Kejari Kota Bandung menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka kasus penghinaan Suku Sunda yang dilakukan YouTuber Resbob. Pria bernama lengkap Adimas Firdaus Putra Nasihan itu tidak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung karena pertimbangan masalah pertimbangan keselamatan.
“Pagi hari ini kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas tersangka Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob,” kata Plt Kasi Pidana Umum Kejari Kota Bandung Alex Akbar, Selasa (27/1/2026).
Meski telah dilimpahkan, Alex mengungkap Resbob tidak dipindahkan tahanannya ke Rutan Kebon Waru Bandung. Alasan keselamatan menjadi pertimbangan sehingga membuat Rebob masih ditahan di Polda Jabar.
“Tersangka ditahan di Polda Jabar. Itu untuk keselamatan dia, mungkin itu pertimbangannya. Kalau dia di Polda, keselamatannya lebih terjamin,” ucapnya.
Meski demikian, Alex memastikan Resbob dalam kondisi sehat. Setelah ini, Kejari Kota Bandung bakal mengebut berkas perkara Resbob supaya segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Kondisinya sehat. Setelah ini akan segera dilakukan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan agar perkara bisa segera disidangkan,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan informasi tersebut. Saat ini, Resbob masih mendekam di Rutan Polda Jabar.
“Resbob masih ditahan di Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Jabar, tetapi berkasnya sudah kami limpahkan ke JPU,” kata Hendra kepada wartawan.
Hendra menyebutkan berkas kasus YouTuber yang sempat menghebohkan publik ini sudah dinyatakan lengkap. “Sudah lengkap, sudah bisa diterima oleh JPU,” ujarnya.
Mengenai kondisi kesehatan, Hendra memastikan Resbob dalam keadaan sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Dalam kasus ini, Hendra menyatakan sejauh ini baru Resbob yang terbukti terlibat, sementara rekan-rekannya tidak.
“Saat ini kami masih fokus pada keterlibatan Resbob, sedangkan yang lainnya masih dalam proses penyelidikan. Namun, sejauh ini pelaku utamanya hanya Resbob,” pungkasnya.
Resbob disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, atau Pasal 243 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kecelakaan Beruntun Tewaskan 3 Orang di Tol Cisumdawu
Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cisumdawu Kilometer 179, tepatnya di Jembatan Panyindangan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Senin (26/1/2026). Tiga orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan tersebut.
Informasi diterima, kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Kecelakaan ini sedikitnya melibatkan empat kendaraan.
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan yang diantaranya truk Fuso pengangkut pupuk ayam dengan nopol AD-8826-AH, Toyota Altis nopol K-1874-BQ, Toyota Vios nopol E-1018-BN, Honda Mobilio nopol Z-1382-AK, serta Toyota Avanza dengan nopol Z-1251-CN.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang Ipda Arief, untuk kronologi kecelakaan sendiri bermuka dari truk Fuso yang dikendarai oleh Suyanto tengah melaju dari arah Sumedang menuju Bandung. Saat berada di Kilometer 179 dengan kontur jalan yang menanjak, truk tersebut diduga tidak kuat hingga akhirnya mundur dan seketika terbalik.
Arief melanjutkan, di waktu yang sama tengah melaju kendaraan Toyota Altis dan kendaraan tersebut tertimpa oleh kendaraan truk Fuso.
“Kronologi truk Fuso bermuatan pupuk ayam yang melaju dari arah Sumedang menuju arah Bandung saat kondisi jalan menanjak diduga tidak kuat sehingga kendaraan tersebut mundur dan ke arah kanan dan terbalik. Tiba-tiba dari arah yang sama ada kendaraan Toyota Altis kemudian truk menimpa kendaraan Altis,” ujar Arief.
Kecelakaan maut tersebut tak hanya berhenti di situ. Arief mengungkapkan, terdapat tiga kendaraan lain yaitu Honda Mobilio, Toyota Vios, dan Avanza yang masih berada di jalur yang sama turut menabrak truk.
“Kemudian ada kendaraan yang dari arah Sumedang juga yang menuju ke arah Bandung menabrak juga kendaraan tersebut yaitu Mobilio dan mobil Vios,” katanya.
Arief mengatakan, untuk saat ini pihaknya telah berhasil mengevakuasi dari seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan. Sementara untuk penyebab kecelakaan sendiri masih dalam proses penyelidikan.
“Alhamdulillah sekarang sudah berhasil dievakuasi jalan sudah bisa dilalui dan jalan pun sudah lancar. (Penyebab) Masih dalam penyelidikan kami belum bisa menyimpulkan masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
