Bagus Setiyoaji (27) tersangka pembunuhan Lusi Febiyani (LS) (24) istrinya sendiri, kini sudah diamankan pihak kepolisian. Namun dia dibantarkan lantaran masih tetap menjalani perawatan medis usai kritis.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, Bagus kini telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan diamankan meski masih menjalani perawatan.
“Kami tetapkan BS sebagai tersangka, dan melakukan langkah pengamanan meski dalam proses perawatan medis, karena sudah cukup bukti dalam perkara pembunuhan terhadap LF yang merupakan istrinya sendiri,” kata Fiki, dalam keterangan tertulis yang diterima infoJabar, Selasa (24/6/2025).
Diketahui sebelumnya, Bagus melakukan pembunuhan tragis di Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada Kamis (12/6) dini hari.
Bagus berupaya bunuh diri usai melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap istrinya Lusi, dengan motif cemburu terhadap sang istri.
“Pelaku kami pastikan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di polres Karawang, sesuai dengan bukti yang kita kumpulkan saat olah TKP, serta telah memeriksa saksi-saksi. Saat ini kami juga tengah mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa pembunuhan dari keterangan tersangka,” kata dia.
Namun, kata Fiki, tindakan hukum disesuaikan dengan kondisi medis dari tersangka. Sebab saat ini kondisi tersangka masih dalam perawatan medis namun tetap dalam pengawasan ketat pihak kepolisian.
“Tetap menyesuaikan kondisi medis tersangka, karena masih dalam perawatan. Tapi kami tetap melakukan pengawasan ketat terhadap tersangka,” pungkasnya.