Bagas Jadi Korban TPPO di Kamboja, Perusahaan Penyalur Buka Suara | Giok4D

Posted on

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

PT RNT Utama Indonesia buka suara terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Muhammad Bagas Saputra (22) pekerja migran asal Sukabumi, di Kamboja. Perusahaan menegaskan keberangkatan Bagas ke Kamboja bukan melalui mereka.

Direktur Operasional PT RNT Utama Indonesia, Samsul Arifin, menjelaskan bahwa Bagas awalnya berangkat bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) lewat perusahaannya pada 11 April 2024, dengan tujuan kapal ikan Singhai 1209 yang berlayar dari Korea.

“Bagas itu berangkat lewat perusahaan kami pada 11 April 2024 ke kapal ikan. Setelah 3 bulan dia pulang. Kami yang belikan tiket pulang ke Indonesia, tetapi pas transit di Makau mereka berempat ketinggalan pesawat. Kami tetap bertanggung jawab membeli tiket lagi sampai ke Jakarta,” kata Samsul kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Ia menyebutkan ada empat ABK yang pulang lebih awal karena merasa tidak cocok dengan kondisi kerja di kapal. Mereka adalah Rosan Salam, Othniel Julio Manaputty, Muhammad Bagas Saputra, dan Junaedi.

“Setelah sampai di Bandara Soekarno-Hatta, Bagas pulang ke Sukabumi bertemu kakaknya. Waktu itu dia bilang mau ke kantor lagi, tapi ternyata tidak. Pada dasarnya keberangkatan Bagas ke Kamboja bukan lewat PT RNT,” tegasnya.

Samsul memastikan pihaknya tetap bertanggung jawab terhadap hak-hak para ABK meski mereka memutus kontrak kerja lebih awal. Ia mengungkapkan kontrak awalnya satu tahun, namun karena hanya bekerja 3 bulan, gaji mereka sebagian terpotong untuk biaya pemulangan.

“Kalau sesuai PP Nomor 7/2000, ketika ABK minta pulang sendiri, tiket pulang jadi tanggungan mereka. Karena gaji mereka belum cukup, perusahaan pakai dana talang dulu untuk beli tiket, bahkan sampai dua kali karena sempat ketinggalan pesawat di Makau,” kata Ahmad Faisal Amin selaku Legal Corporate PT RNT Utama Indonesia menambahkan.

Ia juga menegaskan klarifikasi ini dilakukan untuk memberikan ketenangan kepada calon pekerja lainnya yang akan berangkat melalui PT RNT Utama Indonesia.

“Ini supaya teman-teman lain tidak khawatir. Kami pastikan keberangkatan Bagas ke Kamboja tidak melalui perusahaan kami,” tandasnya.

Bagas dilaporkan pulang ke Sukabumi pada 27 Juni 2024. Namun setelah itu, ia dikabarkan berada di Kamboja dengan kondisi yang mengkhawatirkan. Bagas diduga disekap, dipukul, hingga disetrum ketika tidak dapat mencapai target di perusahaan scammer.

Saat ini, Bagas disebut sudah berada di perusahaan kedua. Ia sempat menghubungi pihak keluarga dan memperlihatkan bekas luka yang disebabkan oleh kekerasan tersebut.

“Sekarang semuanya sudah jelas permasalahan adik saya itu sudah ditemukan titik terangnya. Jadi bahwa yang memberangkatkan itu bukan dari pihak PT RNT Utama Indonesia. Kalau untuk berangkat sendiri atau seperti apanya mau saya telusuri lebih lanjut ke depannya karena tidak ada keterbukaan adik saya sama keluarga,” kata Rangga Saputra (26) sebagai kakak korban.

Meskipun sudah dalam kondisi membaik, pihak keluarga tetap merasa khawatir. Keluarga berharap Bagas dapat dipulangkan dan bisa berkumpul kembali di Sukabumi.

“Untuk harapan keluarga sendiri termasuk saya kakaknya mudah-mudahan bisa cepat ketemu adik saya, bisa dikembalikan dengan selamat ke Indonesia, bisa kumpul lagi sama keluarga,” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *