Babak Baru Kematian Bocah NS: Ayah Dilaporkan-Chat Jadi Bukti

Posted on

Sukabumi

Kasus kematian tragis NS (13) alias Nizam di Jampangkulon memasuki babak baru yang kian memilukan.

Setelah ibu tiri, TR, dilaporkan atas dugaan pembunuhan berencana, kini ayah kandung korban, AS, dipolisikan oleh mantan istrinya, Lisnawati.

Pada Selasa, Lisnawati resmi melaporkan AS ke Mapolres Sukabumi. Laporan bernomor STTPL/B/106/II/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI/JAWA BARAT dilayangkan atas dugaan kuat pembiaran dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa anak mereka.

Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, menegaskan langkah hukum ini diambil karena ayah korban diduga abai saat kondisi kesehatan anaknya menurun drastis sebelum meninggal dunia.

“Klien kami seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya, ia melapor sebagai korban yang kehilangan anaknya. Patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran, oleh karena itu klien kami memberi kuasa kepada kami untuk melaporkan AS,” kata Krisna Murti di Mapolres Sukabumi.

Bukti Chat : ‘Biarkan Saja’

Dugaan penelantaran itu bukan tanpa dasar. Tim kuasa hukum mengantongi bukti percakapan pesan singkat (chat) yang dikirim AS kepada Lisnawati, hanya dua hari sebelum Nizam mengembuskan napas terakhir.

Dalam pesan tersebut, terungkap sikap dingin sang ayah saat diberitahu mengenai kondisi Nizam yang sedang sakit keras. Mira Widyawati, anggota tim kuasa hukum, membacakan isi pesan yang menyiratkan kepasrahan tak wajar.

“Isi chat dari ayah Nizam kepada klien kami menyampaikan bahwa Nizam sakit di rumah. Lisna bertanya, ‘Kenapa tidak dibawa ke rumah sakit?’. (Dijawab) ‘Ya biarkan saja, kalaupun dia meninggal tinggal dimakamkan di pemakaman keluarga dekat ayahnya yang kami laporkan,’ jelas Mira.

Alih-alih membawa anaknya ke fasilitas kesehatan, AS justru meminta Lisnawati untuk mengikhlaskan jika hal terburuk terjadi, dengan dalih kesibukan.

“Belum ada waktu, masih sibuk. Kalaupun meninggal, ikhlaskanlah katanya,” tambah Mira menirukan isi pesan tersebut.

Trauma KDRT: Rambut Dipotong Golok

Laporan ini juga mengungkap mengapa selama empat tahun Lisnawati seolah “menghilang” dari kehidupan Nizam. Ternyata, selain dihalang-halangi bertemu dan difitnah sudah meninggal, Lisnawati menyimpan trauma fisik dan batin yang mendalam akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan AS di masa lalu.

“Sudah empat tahun ibu kandungnya tidak bertemu anaknya karena dihalang-halangi. Bahkan, Lisnawati diceritakan sudah meninggal. Kenapa ibunya tidak berupaya mencari anaknya? Karena trauma. Lisnawati menderita trauma sejak mengandung akibat KDRT. Rambutnya dipotong pakai apa, Teh?” tanya Krisna kepada kliennya.

“Dipotong pakai golok,” jawab Lisnawati lirih.

Krisna Murti menegaskan bahwa jerat hukum untuk ayah kandung berbeda dengan ibu tiri korban.

“Bukan (pembunuhan berencana), dugaan pembunuhan berencana itu kami laporkan kepada ibu tirinya. Terhadap AS, kami melaporkannya atas dugaan kelalaian, pembiaran, dan penelantaran,” pungkas Krisna Murti.