Babak Baru Kasus Korupsi Bandung Zoo yang Seret Yossi Irianto - Giok4D

Posted on

Kasus korupsi sengketa lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang menyeret nama mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto kini telah memasuki babak baru. Kejati Jawa Barat (Jabar) telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

“Tersangka dan barang buktinya sudah kami limpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” kata Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya saat dihubungi infoJabar, Kamis (18/9/2025).

Yossi Irianto jadi tersangka dalam kasus korupsi sewa lahan Bandung Zoo. Ia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan dua tersangka lain yakni petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, Sri dan Raden Bisma Bratakoesoma.

Kini, Yossi telah ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung. Penahanannya dilakukan selama 20 hari ke depan hingga nanti berkas perkanya bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan dengan jenis tahanan rutan di Rutan Kelas 1 Bandung selama 20 hari kedepan terhitung tanggal 18 September 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Sri dan Bisma sudah diadili di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam uraian dakwaan JPU Kejati Jabar, keduanya didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 25 miliar setelah menguasai lahan di Bandung Zoo tanpa membayar sewa sejak 2007 yang lalu.

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan, kemudian terungkap bagaimana peran Yossi Irianto dalam kasus ini. Mantan sekda periode 2013-2018 dinilai telah melakukan pembiaran dengan tak menagih biaya sewa Bandung Zoo yang memiliki lahan seluas 13,9 hektare.

Dalam uraiannya, JPU menyatakan, Yossi yang saat itu menjadi Sekda Kota Bandung, bertugas sebagai penanggung jawab atas pengelolaan aset daerah, sebagaimana Peraturan Mendagri Nomor 19 Tahun 2016. Sebagaimana aturannya, Yossi seharusnya melakukan koordinasi, pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang atau aset milik daerah.

Namun, Yossi Irianto ternyata malah melakukan tindakan dengan pembiaran dengan tidak mengambil alih aset Bandung Zoo. Yossi kemudian ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *