Dua siswa tingkat sekolah menengah atas (SMA) yang sedang asyik bermain skateboard di kawasan Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, terjaring razia jam malam yang digelar Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Pendidikan dan Satpol PP, Rabu (4/6/2025) malam.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA, yang melarang mereka berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Malam hari ini kami dari Polres Sukabumi Kota, yang dipimpin langsung oleh Ibu Kapolres, bersama Disdik, Satpol PP, dan sekitar 29 kepala sekolah dari Kota dan Kabupaten Sukabumi, melaksanakan sosialisasi surat edaran gubernur,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman kepada awak media.
Deden menjelaskan, saat patroli di kawasan Lapang Merdeka sekitar pukul 22.00 WIB, pihaknya mendapati dua pelajar SMA sedang bermain skateboard. Setelah diberikan imbauan dan surat edaran, para pelajar tersebut diarahkan untuk segera pulang.
“Betul tadi pada saat kita keliling ke Lapang Merdeka, kami melihat dua anak sekolah SMA yang sedang main skateboard itu kurang lebih jam 10 malam. Kami imbau mereka untuk tidak nongkrong lagi di atas jam 9 malam, termasuk yang sedang latihan skateboard sekalipun. Ini berlaku untuk semua pelajar,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelajar kepada anggota kepolisian, mereka mengaku tak tahu menahu terkait aturan pembatasan jam malam. Keduanya tergabung dalam komunitas skateboard dan mengaku sedang latihan rutin.
“Tadi saya sempat ngobrol dengan anak tersebut, dia main skateboard karena jadwal latihannya tapi tetap saya imbau bahwa ini berlaku bagi semua anak tidak boleh main sampai jam 9 malam. Surat edaran ini kebanyakan belum tahu, yang tahu sebagian kecil hanya 10 persen,” sambungnya.
Selain menyasar ruang terbuka publik, petugas juga memeriksa sejumlah kafe dan tempat kopi yang biasa menjadi tempat nongkrong remaja. Meski tidak ditemukan pelajar di lokasi tersebut, surat edaran tetap dibagikan kepada pengunjung dan pengelola agar bisa diteruskan kepada keluarga mereka.
Dalam patroli tersebut, tim gabungan juga menemukan anak-anak berusia sekitar 12 hingga 13 tahun yang sedang berada di luar rumah bersama orang tua mereka. Petugas tetap memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih waspada terhadap potensi risiko ketika membawa anak-anak berkeliaran di malam hari.
“Razia ini masih dalam tahap sosialisasi. Nanti setelah satu atau dua minggu berjalan, jika masih ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut,” kata Deden.
Total 70 personel dikerahkan dalam kegiatan malam itu, terdiri dari 30 anggota Polres Sukabumi Kota, 30 personel dari Dinas Pendidikan, dan 10 dari Satpol PP. Seluruh kegiatan masih berjalan dengan anggaran masing-masing instansi, tanpa alokasi dana khusus.
Pihaknya optimistis pemberlakuan jam malam ini akan berdampak signifikan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan remaja, seperti geng motor, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini tentunya sangat kita dukung karena dengan demikian dapat mengurangi terjadinya kriminalitas. Apalagi pelajar banyak yang tergabung ke dalam geng motor maupun tawuran pelajar dan juga narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Sukabumi, Ceng Mamad menambahkan, pelajar yang ditemukan masih berkeliaran di malam hari maka pendekatan yang dilakukan lebih bersifat moral dan pembinaan.
“Surat edaran ini tidak kaku. Ada beberapa pengecualian, seperti kegiatan keagamaan, acara keluarga, atau kegiatan sekolah yang diketahui orang tua, itu diperbolehkan,” kata Mamad.
Namun, jika ada siswa yang terus-menerus ditemukan melanggar aturan jam malam, maka sekolah akan mengambil langkah pembinaan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan orang tua. Dalam kasus yang dianggap berat, pelajar tersebut bisa diarahkan mengikuti program pendidikan bela negara di barak militer.
Ia juga menambahkan, para alumni program pembinaan kedisiplinan barak militer akan terus dipantau. Jika mereka kembali melanggar, akan ada pembinaan khusus melalui pendekatan lanjutan, termasuk coaching clinic bersama orang tua.